'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""'
SARI BERITA : Rabu, 13 September 2000
==================================
<>Syamsuddin Haris:
"Pengakuan Sutiyoso Pintu Masuk Mengadili Soeharto"
<>Antisipasi Keamanan Atambua
Polri Kirim 1 SSK Brimob Lagi
<>Presiden Bentuk KPI Kasus Sampang
<>Adam Damiri siap diperiksa Kejagung 18 September
+++++++++++++++++++++++++++++++++

Syamsuddin Haris:
"Pengakuan Sutiyoso Pintu Masuk Mengadili Soeharto"
------------------------------------------------------------
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengakuan mantan Pangdam Jaya, Letjen (Purn)
Sutiyoso, bahwa kasus 27 Juli terjadi atas perintah mantan Presiden
Seoharto bisa menjadi "pintu masuk" untuk mengusut kejahatan politik
Soeharto selama berkuasa. "Kalau kasus korupsinya gagal dibuktikan, mungkin
kejahatan politiknya yang bisa dibuktikan," kata pengamat politik LIPI,
Syamsuddin Haris, kepada TEMPO Interaktif, via telepon Selasa (12/9) malam.
Seperti diberitakan, seusai pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kasus 27
Juli di Puspom TNI kemarin (11/9), Sutiyoso yang kini Gubernur DKI Jakarta
menegaskan, pengambilalihan kantor DPP PDI adalah atas perintah Soeharto.
Perintah itu disampaikan Soeharto dalam sebuah pertemuan dengan delapan
petinggi TNI tanggal 19 Juli 1996.
Di satu sisi, pengakuan Sutiyoso ini, menurut Syamsuddin menjadi pertanda
munculnya semacam "kesadaran yang terlambat". Setelah Soeharto jatuh, TNI
sadar mereka selama ini hanya "disalahgunakan". Di sisi lain, pengakuan itu
bisa jadi merupakan upaya elit TNI untuk membersihkan sekaligus
menyelamatkan diri. Yaitu, dengan melemparkan tanggung jawab kepada
Soeharto yang sedang sakit dan sulit diperiksa. "Dengan cara ini, kata
Syamsuddin, "soal keterlibatan TNI di masa lalu akan menjadi semakin gelap.
Lengkapnya: http://www.tempo.co.id/news/2000/9/13/1,1,2,id.html

Antisipasi Keamanan Atambua
Polri Kirim 1 SSK Brimob Lagi
------------------------------------
detikcom - Jakarta, Polri akan mengirimkan tambahan 1 Satuan Setingkat
Kompi (SSK) pasukan Brimob ke Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini,
Rabu (13/9/2000). Pasukan akan diberangkatkan dari Bandara Halim Perdana
Kusumah Jakarta.
Demikian disampaikan Kasubdispenum Polri Senior Superintendent Saleh Saaf
kepada detikcom, Selasa (12/9/2000) malam. Menurut Saaf, penambahan pasukan
itu untuk mengantisipasi keamanan di Atambua setelah penyerangan kantor
UNHCR, Rabu (6/9/2000) lalu.
Dikatakan Saleh, penambahan pasukan tersebut agar situasi di Atambua
semakin kondusif. "Penambahan pasukan ini merupakan upaya dari Polri agar
situasi di Atambua semakin membaik," ungkap Saleh.
Lengkapnya: http://www.detik.com/peristiwa/2000/09/13/2000913-083853.shtml

Presiden Bentuk KPI Kasus Sampang
--------------------------------------
Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) membentuk Komisi Penyelidik
Independen (KPI) di bawah kendali Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono
untuk meneliti kasus bupati Sampang, Madura, Jatim yang mengakibatkan
terjadinya pembakaran gedung DPRD setempat Rabu (6/9) lalu.
"Tim ini akan segera terjun ke Sampang untuk meneliti masalah proses
pemilihan bupati dan Wabup," kata anggota FKB DPRD Jatim asal
Sampang, Drs H Dja'far Shodik di Surabaya, Selasa malam (12/9).
Dja'far menjelaskan, dirinya bersama anggota FKB DPR/MPR asal Sampang, KH
Mubassir Mahfudz, Ketua DPC PKB Sampang, KH Fachrurrazi
Farouq, anggota FKB DPRD Sampang, Faidhol Mubarrok, Senin (11/9)
telah menghadap presiden Gus Dur di Jakarta untuk melaporkan kasus
tersebut.
Lengkapnya:
http://www.lippostar.com/img/lol.dll/lippo/en/home/home_newsdetail.jsp?cont
entOID=1073789370&BV_SessionID=@@@@0196995190.0968808521@@@@&BV_EngineID=ca
likjfhhejbekfcfkcgchf.0

Adam Damiri siap diperiksa Kejagung 18 September
-------------------------------------------------------------
satunet.com - Kapuspenkum Yushar Yahya menegaskan bahwa mantan Pangdam IX
Udayana Mayjen Adam Damiri bersedia diperiksa Kejagung pada Senin 18
September.
Ditambahkan, pemeriksaan Adam Damiri kali ini dalam kapasitasnya sebagai
tersangka sekaligus saksi dalam kasus pelanggaran HAM yang berat di Timtim.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Adam Damiri tidak bisa memenuhi panggilan tim
penyidik karena harus menjalankan tugas ke Malaysia. Menurut kuasa
hukumnya, Yan Juanda SH, kepergian Adam Damiri ke Malaysia sudah terjadwal
dan ditentukan oleh Panglima TNI. "Dilihat urgensinya, dinilai lebih
penting menjalankan tugas ke Malaysia ketimbang datang ke Kejagung. Tapi,
secepatnya klien kami akan datang ke Kejagung, hanya digeser waktunya
saja," ucap Yan Juanda
Lengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/09/13/26598.html
+++++++++++++++++++++++

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke