'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""' SARI BERITA : Rabu, 13 September 2000 ================================== <>Syamsuddin Haris: "Pengakuan Sutiyoso Pintu Masuk Mengadili Soeharto" <>Antisipasi Keamanan Atambua Polri Kirim 1 SSK Brimob Lagi <>Presiden Bentuk KPI Kasus Sampang <>Adam Damiri siap diperiksa Kejagung 18 September +++++++++++++++++++++++++++++++++ Syamsuddin Haris: "Pengakuan Sutiyoso Pintu Masuk Mengadili Soeharto" ------------------------------------------------------------ TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengakuan mantan Pangdam Jaya, Letjen (Purn) Sutiyoso, bahwa kasus 27 Juli terjadi atas perintah mantan Presiden Seoharto bisa menjadi "pintu masuk" untuk mengusut kejahatan politik Soeharto selama berkuasa. "Kalau kasus korupsinya gagal dibuktikan, mungkin kejahatan politiknya yang bisa dibuktikan," kata pengamat politik LIPI, Syamsuddin Haris, kepada TEMPO Interaktif, via telepon Selasa (12/9) malam. Seperti diberitakan, seusai pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kasus 27 Juli di Puspom TNI kemarin (11/9), Sutiyoso yang kini Gubernur DKI Jakarta menegaskan, pengambilalihan kantor DPP PDI adalah atas perintah Soeharto. Perintah itu disampaikan Soeharto dalam sebuah pertemuan dengan delapan petinggi TNI tanggal 19 Juli 1996. Di satu sisi, pengakuan Sutiyoso ini, menurut Syamsuddin menjadi pertanda munculnya semacam "kesadaran yang terlambat". Setelah Soeharto jatuh, TNI sadar mereka selama ini hanya "disalahgunakan". Di sisi lain, pengakuan itu bisa jadi merupakan upaya elit TNI untuk membersihkan sekaligus menyelamatkan diri. Yaitu, dengan melemparkan tanggung jawab kepada Soeharto yang sedang sakit dan sulit diperiksa. "Dengan cara ini, kata Syamsuddin, "soal keterlibatan TNI di masa lalu akan menjadi semakin gelap. Lengkapnya: http://www.tempo.co.id/news/2000/9/13/1,1,2,id.html Antisipasi Keamanan Atambua Polri Kirim 1 SSK Brimob Lagi ------------------------------------ detikcom - Jakarta, Polri akan mengirimkan tambahan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) pasukan Brimob ke Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), hari ini, Rabu (13/9/2000). Pasukan akan diberangkatkan dari Bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta. Demikian disampaikan Kasubdispenum Polri Senior Superintendent Saleh Saaf kepada detikcom, Selasa (12/9/2000) malam. Menurut Saaf, penambahan pasukan itu untuk mengantisipasi keamanan di Atambua setelah penyerangan kantor UNHCR, Rabu (6/9/2000) lalu. Dikatakan Saleh, penambahan pasukan tersebut agar situasi di Atambua semakin kondusif. "Penambahan pasukan ini merupakan upaya dari Polri agar situasi di Atambua semakin membaik," ungkap Saleh. Lengkapnya: http://www.detik.com/peristiwa/2000/09/13/2000913-083853.shtml Presiden Bentuk KPI Kasus Sampang -------------------------------------- Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) membentuk Komisi Penyelidik Independen (KPI) di bawah kendali Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono untuk meneliti kasus bupati Sampang, Madura, Jatim yang mengakibatkan terjadinya pembakaran gedung DPRD setempat Rabu (6/9) lalu. "Tim ini akan segera terjun ke Sampang untuk meneliti masalah proses pemilihan bupati dan Wabup," kata anggota FKB DPRD Jatim asal Sampang, Drs H Dja'far Shodik di Surabaya, Selasa malam (12/9). Dja'far menjelaskan, dirinya bersama anggota FKB DPR/MPR asal Sampang, KH Mubassir Mahfudz, Ketua DPC PKB Sampang, KH Fachrurrazi Farouq, anggota FKB DPRD Sampang, Faidhol Mubarrok, Senin (11/9) telah menghadap presiden Gus Dur di Jakarta untuk melaporkan kasus tersebut. Lengkapnya: http://www.lippostar.com/img/lol.dll/lippo/en/home/home_newsdetail.jsp?cont entOID=1073789370&BV_SessionID=@@@@0196995190.0968808521@@@@&BV_EngineID=ca likjfhhejbekfcfkcgchf.0 Adam Damiri siap diperiksa Kejagung 18 September ------------------------------------------------------------- satunet.com - Kapuspenkum Yushar Yahya menegaskan bahwa mantan Pangdam IX Udayana Mayjen Adam Damiri bersedia diperiksa Kejagung pada Senin 18 September. Ditambahkan, pemeriksaan Adam Damiri kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka sekaligus saksi dalam kasus pelanggaran HAM yang berat di Timtim. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Adam Damiri tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik karena harus menjalankan tugas ke Malaysia. Menurut kuasa hukumnya, Yan Juanda SH, kepergian Adam Damiri ke Malaysia sudah terjadwal dan ditentukan oleh Panglima TNI. "Dilihat urgensinya, dinilai lebih penting menjalankan tugas ke Malaysia ketimbang datang ke Kejagung. Tapi, secepatnya klien kami akan datang ke Kejagung, hanya digeser waktunya saja," ucap Yan Juanda Lengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/09/13/26598.html +++++++++++++++++++++++ "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
