'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""'
SARI BERITA : Senin, 2 Oktober 2000
==================================
*> Amien Rais: Anak Cucu PKI Jangan Diisolasi
*> Gus Dur Ngotot Soeharto Diadili lagi
*> Aksi Menentang Kenaikan
    BBM Macetkan Kota Makassar
*> Sekitar 8% dari 181
    perusahaan asuransi terancam ditutup
*> Dipenjara Tidaknya Tomy masih Simpang Siur
*> Rekonsiliasi Tak Mungkin Tanpa Keadilan
````````````````````````````````````````

Amien Rais: Anak Cucu PKI Jangan Diisolasi
------------------------------------------------------
JAKARTA-Upacara mengenang tragedi nasional akibat pengkhianatan terhadap
Pancasila bertema ''Kita Perkukuh Persatuan dan Kesatuan Nasional''
berlangsung khidmat di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10). Sejak pukul
07.00 sejumlah pejabat negara, duta besar, dan undangan menempati tempat
upacara.
Untuk kali pertama Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi irup dalam
upacara tersebut. Bertindak sebagai komandan upacara Kolonel PNB Surya
Dharma dan wakil komandan Kolonel Marinir Odir Sumantri. Ketua MPR Amien
Rais pada kesempatan itu membaca naskah Pancasila, Mendiknas Yahya Muhaimin
membaca naskah UUD 1945, dan Ikrar Kesetiaan terhadap Pancasila oleh Ketua
DPR Akbar Tanjung.
Selengkapnya: http://www.suaramerdeka.com/harian/0010/02/nas3.htm

Gus Dur Ngotot Soeharto Diadili lagi
---------------------------------------------
Jakarta (Bali Post) -
Tampaknya Presiden Abdurrahman Wahid ngotot agar mantan Presiden Soeharto
tetap diadili, meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan
kasus ini tak bisa dilanjutkan karena Soeharto sakit permanen. Dalam
kunjungannya ke Cili, Minggu (1/10) kemarin, Gus Dur kembali menginginkan
Soeharto tetap diadili, meskipun dalam persoalan lain.
Presiden kemarin mengatakan masih ada celah lain yang bisa digunakan untuk
menuntut mantan Presiden Soeharto. ''Saya kira akan banyak lagi persoalan
dari sekian banyak permasalahan Soeharto yang bisa dijadikan alasan
menuntut,'' kata Gus Dur kepada wartawan saat memulai kunjungannya ke Cili
seperti dikutip AP.
Selengkapnya: http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2000/10/2/p2.htm

Aksi Menentang Kenaikan
BBM Macetkan Kota Makassar
------------------------------------
Makassar -- Seperti diperkirakan sebelumnya, hari ini (Senin, 2/10) Kota
Makassar dan sekitarnya akan macet total berkenaan dengan aksi mahasiswa
yang menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang diberlakukan
mulai 1/10.
Aksi pertama dilakukan oleh Forum K4 di Jalan Urip Sumoharjo. Mereka
membakar ban-ban bekas dan menghalau kendaraan. Sementara itu di Jalan
Sultan Alaudin, Mahasiswa IAIN Alaudin juga melakukan aksi serupa. Meminta
kepada pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM.
Bahkan Mahsiswa STIE Makassar tidak mau ketinggalan, mereka juga melakukan
aksi serupa di Jalan Andi Condro. Selain membakar ban-ban bekas, juga
menyandra dua tanki milik Pertamina. Di luar Kota Makassar, aksi juga
dilakukan oleh sopir angkot dengan memakai topeng.
Selengkapnya: http://www.berpolitik.com/article.pl?sid=100/10/02/1013202

Sekitar 8% dari 181
perusahaan asuransi terancam ditutup
---------------------------------------------
satunet.com - Sekitar 8% dari 181 perusahaan asuransi nasional terancam
akan ditutup pada akhir tahun ini karena tidak memenuhi ketentuan kecukupan
Risk Base Capital (RBC).
Direktur Asuransi Departemen Keuangan Firdaus Djaelani kepada satunet.com
di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan, seluruh perusahaan
asuransi swasta, pemerintah dan patungan yang beroperasi di Indonesia harus
memenuhi batas RBC minimal 15% hingga akhir tahun ini.
Dari kondisi saat ini, ujarnya, diperkirakan kuat sekitar 8% dari 181
perusahaan asuransi tidak akan dapat memenuhi batasan RBC itu yang tinggal
tiga bulan lagi.
Selengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/10/02/28444.html

Dipenjara Tidaknya Tomy masih Simpang Siur
-------------------------------------------------------
koridor.com [2 Oct, 10:24] Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,
Antasari Azhar SH, berjanji akan mengecek ke Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, apakah sudah mengirim salinan putusan Mahkamah Agung atau belum
kepada terhukum Hutomo Mandala Putra alias Tommy Bin Soeharto, Senin (2/10)
pagi ini.
Sementara pengacara Tommy sendiri mengaku belum menerima salinan putusan
tersebut. Isi putusan kasasi itu membawa Tommy Soeharto meringkuk di
penjara selama 1,5 tahun (18 bulan).
Gara-gara kesipangsiuran ini, timbul semacam kebingungan di masyarakat,
bagaimana sebetulnya pelaksanaan dan penegakkan hukum di tanah air dalam
era reformasi ini.
Selengkapnya:
http://www.koridor.com/artikel.php3?token=3d54ed235a34bd40a7ea19e38874200a1
&in_no=102302

Rekonsiliasi Tak Mungkin Tanpa Keadilan
--------------------------------------------------
TEMPO Interaktif, Jakarta: Proses rekonsiliasi tidak akan mungkin terjadi
tanpa dipenuhinya rasa keadilan masyarakat. Masyarakat secara tegas akan
menolak segala bentuk rekonsiliasi yang mengabaikan proses hukum dan hati
nurani. Demikian dikatakan oleh Ketua Fraksi Reformasi DPR, Hatta Radjasa
kepada TEMPO Interaktif dalam wawancara via telepon di Jakarta, Sabtu
(30/9).
Hatta mengatakan hal tersebut sehubungan saat ini ia lihat adanya keinginan
kuat dari pemerintah untuk menyelesaikan semua persoalan dengan jalan
rekonsiliasi. Pemerintah tidak ingin segala persoalan diperpanjang,
semuanya ingin diselesaikan dengan jalan damai. Namun, akibatnya,
pemerintah dalam melakukan upaya tersebut sering menabrak rambu-rambu hukum
dan cenderung mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
Selengkapnya: http://www.tempo.co.id/news/2000/9/30/1,1,7,id.html

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke