**********************************
Bila anda mampu berpikir kritis analisis
Kirimkan ke [EMAIL PROTECTED]
''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''
"Nasionalisme Sempit Dibalik Kontra atas Penahanan Guterres"
Oleh: Augustinus Simanjuntak, S.H
``````````````````````````````
Eurico Guterres, tokoh kharismatik milisi pro integrasi Timor - Timur
baru-baru ini ditangkap oleh polisi dengan tuduhan melanggar pasal 160
KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, karena telah
melakukan penghasutan untuk merampas kembali senjata-senjata ilegal yang
telah disita oleh aparat keamanan saat Wakil Presiden Megawati berkunjung
di Atambua.
Penangkapan itu menimbulkan reaksi dari beberapa kalangan. Ketua MPR Amien
Rais menilai Eurico Guterres telah dijadikan kambing hitam. "Dia adalah
sahabat kita prointegrasi. Dia sudah kehilangan tanah air, sudah jatuh
tertimpa tangga. Alangkah nistanya, kita punya sekat kebangsaan. Jadi, saya
sangat bersimpatik kepada Guterres. Dia sudah habis-habisan jadi pengungsi,
pernah menjadi sahabat kita tiba-tiba atas nama hukum dan tekanan PBB lalu
ditangkap." demikian dikatakan Amin Rais saat menjawab pertanyaan pers di
gedung DPR Kamis (4/10/2000).
Amien juga menilai bahwa penangkapan Eurico Guterres merupakan preseden
buruk bagi daerah-daerah lain, terutama untuk saudara-saudara kita di Irian
Jaya. Mereka bisa saja mengatakan, "Lihatlah nasib orang-orang prointegrasi
sudah jatuh tertimpa tangga. Dihantam lagi dengan beton." Amin Rais
khawatir kasus ini menjadi contoh yang tidak baik di Irja dan Aceh.
Penilaian yang sama juga muncul dari anggota Komisi II Fraksi Partai
Golkar, Ferry Mursyidan Baldan. Ferry menilai bahwa pemerintah berkesan
menjadikan Eurico sebagai kambing hitam, ibarat pepatah mengatakan habis
manis sepah dibuang. Ferry juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya
menjadikan Eurico sebagai representasi rakyat Timor Timur yang ingin
bergabung dengan Indonesia. Selain itu, Ferry khawatir penangkapan tersebut
akan melemahkan nasionalisme di kalangan milisi. Bahkan tak tertutup
kemungkinan milisi malah kembali ke Timor Timur, karena menurut mereka
setelah berjuang untuk tetap berintegrasi ke Indonesia ternyata makin tak
jelas dan tambah menderita. Demikian dikatakan oleh Ferry.
Mencermati pernyatan dua tokoh di atas patut dipertanyakan, rasa kebangsaan
yang seperti apa yang mereka pakai dalam menyikapi penangkapan Eurico ini.
Apakah mereka masih memakai jenis nasionalisme sempit yang berpendirian
bahwa "right or wrong is my country" ?. Bukankah nasionalisme semacam ini
sudah jauh ketinggalan jaman ?. Bukankah nasionalisme semacam ini yang
pernah diterapkan oleh rezim Orde Baru ?.
Paradigma nasionalisme kita di era reformasi ini sudah harus diubah. Tidak
jamannya lagi melegalkan tindakan yang melanggar hukum demi nasionalisme.
Tidak jamannya lagi mengorbankan nyawa hanya untuk kepentingan
nasionalisme. Tidak jamannya lagi menuduh masyarakat yang pergi ke luar
negeri (menyelamatkan nyawa karena di tanah air tidak aman) dengan sebutan
tidak nasionalis, karena nyawa lebih penting daripada persoalan
nasionalisme.
Sehingga ketika Eurico ditangkap karena tuduhan melakukan tindak pidana
sudah tidak bisa lagi kebal hukum hanya karena dalih rasa kebangsaan.
Pertimbangan nasionalisme tidak bisa menutupi kesalahan seseorang. Negara
tetap mempunyai otoritas terhadap siapa saja warga negara yang melakukan
suatu tindak kejahatan. Kalau hanya dengan alasan sebagai mantan pejuang
lalu negara tidak berhak menindak seseorang warganya yang melakukan
kejahatan, merupakan wujud pemikiran nasionalisme sempit. Yaitu
nasionalisme yang hanya melihat dari sisi status seseorang sebagai mantan
pejuang dan hanya melihat dari sisi persatuan seluruh komponen bangsa tanpa
memperhatikan rasa keadilan dan kemanusiaan.
Ir. Soekarno (1945) juga pernah mengatakan bahwa nasionalisme kita itu
harus diarahkan kepada kemanusiaan. Bukan sebaliknya, mengorbankan manusia
untuk nasionalisme. Sebab kalau manusia dikorbankan demi nasionalisme itu
sama saja dengan fasisme. Fasisime ini sudah sering terjadi di era Orde
Baru. Dengan alasan stabilitas nasional, penguasa dengan sewenang-wenang
dapat menindak warganya yang dinilai melawan atau memberontak kepada
pemerintah. Banyaknya korban nyawa akibat penerapan DOM (Daerah Operasi
Militer) di Aceh, Timor-Timur dan Irian Jaya adalah salah satu wujud
fasisme, yang diawali dengan stigma GPK (Gerakan Pengacau Keamanan). ***
"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l