**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************
P R E S I D I U M D E W A N P A P U A
Jayapura 7 Oktober 2000
Nomor : A-01-190/PDP/B-IX.200
Lamp : Notulensi pertemuan 3 Oktober 2000
Perihal : OPERASI PENURUNAN BENDERA
BINTANG FAJAR DI PAPUA
KEPADA YTH.
BAPAK KH.ABDURRAHMAN WAHID
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
di Jakarta
SYUKUR BAGI-MU TUHAN
Presidium Dewan Papua dengan ini menyampaikan rasa duka cita, penyesalan
serta mengutuk keras tindakan aparat keamanan yang telah memicu timbulnya
kerusuhan horisontal yang menelan puluhan korban jiwa penduduk sipil di
Wamena-Jayawijaya. Kami juga menyesalkan keputusan politik Pemerintah Pusat
yang tidak konsisten mengenai Pengibaran Bendera Bintang Fajar di Papua,
ddan menjadi akar dari berbagai konflik berdarah (di Sorong, Manokwari,
Nabire dan kini Wamena-Jayawijaya) Tragedi Lembah Baliem yang pecah sejak
jumat pagi 6 Oktober 2000, berawal dari gelar operasi penurunan Bendera
Bintang Fajar secara paksa oleh
Kapolres Jayawija berdasarkan perintah Kapolda Irian Jaya (29 Sept.2000)
dan Instruksi Kepala Polisi Republik Indonesia (27 Sept.2000) kini tragedi
Lembh Baliem telah menewaskan 58 jiwa penduduk sipil serta sejumlah korban
luka-luka.
Perlu kami laporkan kepada Bapak Presiden bahwa berdasarkan hasil rapat
Presidium Dewan Papua dengan Musyawarah Pimpinan Daerah Irian Jaya,
tertanggal 3 Oktober 2000, jam 18.00-20.45 wit. digedung Negara Dok V
Jayapura, guna membahas pelarangan pengibaran Bendera Bintang Fajar (Surat
Kapolres Jayapura Nomor Polisi : B/857/IX/2000 tertanggal 29 Sept.2000),
telah dicapai kesepakatan bahwa :
1. Batas waktu penurunan Bendera Bintang Fajar diperpanjang dari 5 Oktober
2000 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2000;
2. Presidium Dewan Papua segera mensosialisasikan kepada rakyat Papua;
3. Presidium Dewan Papua dan Muspida Propinsi Irian Jaya masing-masing akan
menghadap Presiden Gusdur untuk meminta petunjuk tentang masalah pengibaran
Bendera Papua;
4. Apabila hasil keputusan dari pertemuan dengan Bapak Presiden belum
diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat, maka batas waktu 19 Oktober
2000 bersifat tentative (Bukan harga mati) sehingga masih terbuka
kesempatan pihak Muspida Irian Jaya membicarakan lagi dengan pihak dengan
Presidium Dewan Papua.
Hanya 3 Tiga( hari setelah kesepakatan dicapai, ternyata secara arogan
"dilanggar" oleh Kapolres Jayawijaya yang menurunkan satuan Brimob dan
dengan paksa menggergaji tiang bendera, menurunkan bendera Bintang Fajar,
menyobek-nyobek, membakar di depan Satgas Papua, Wamena. Tanpa diawali
dengan dialog dan kesepakatan bersama antara Bapak Presiden dengan rakyat
Papua melalui Presidium Dewan Papua, kami menilai perintah penurunan
Bendera Bintang Fajar merupakan Keputusan Pusat yang provokatif dan
semata-mata hanya dijadikan justifikasi untuk menciptakan kerusuhan rasial
(horizontal) demi kepentingan kelompok politik di pusat serta menjadi alat
legitimasi untuk membunuh dan memusnahkan orang Papua.
Presidium Dewan Papua masih percaya pada kearifan hati nurani Bapak
Presiden, betapapun sebenarnya rakyat Papua merasa bahwa Pemerintah Pusat
dan aparat keamanan telah nyata-nyata mempermainkan rakyat Papua dengan
keputusan -keputusan yang tidak konsisten, cenderung provokatif serta tidak
menghargai proses dialog dan musyawarah (ciri demokrasi) Bahkan terhadap
perihal Bendera Papua, ternyata ada dualisme kebijakan yang berbeda antara
Presiden dan Wakil Presiden.
Bapak Presiden yang kami muliakan, Perlu juga kami tambahkan bahwa dari
beberapa pertemuan sesebelumnya antara
Presidium Dewan Papua dan Muspida Irian Jaya, berkali-kali ditegaskan
oleh Kapolda Irian Jaya, bahwa Papua saat ini dibawah kontrol Wakil
Presiden RI, beliau adalah wanita bertangan besi, yang sama sekali tidak
akan pernah peduli dengan masalah rakyat Papua, yang penting bagi Wakil
Preside adalah kekayaan bumi Papua harus diamankan untuk ratusan juta jiwa
rakyat Indonesia yang saat ini dilanda krisis.
Bapak Presiden yang kami muliakan Terhadap kejadian di Wamena dan
peristiwa-peristiwa pembunuhan sebelumnya
serta yang boleh jadi akan dilakukan, Presidium Dewan Papua perlu
menyampaikan :
1. Pemerintah Pusat segera menggelar pertemuan bidang POLSOSKAM dengan
menghadirkan Muspida Propinsi Papua serta Presidium Dewan Papua guna
membahas masalah pengibaran Bendera Bintang Fajar di Papua dan Pengembalian
nama Papua yang telah mendapat pengesahan dari DPRD Tingkat I Papua.
2. Mendesak Pemerintah Pusat untuk menunjukkan itikad baik dalam penegakan
hukum secara jujur, adil dan tidak diskriminatif terhadap pelaku kejahatan
kemanusiaan di Papua Barat, mengingat sepanjang sejarah aneksasi, rakyat
Papua senantiasa ditindas, dibunuh sementara aparat bebas melakukan
eksperimen pemusnahan etnik Papua (Papua sebagai killing excercise field)
3. Pemerintah Pusat segera mengukuhkan dasar kesepakatan tentang "Penetapan
Papua sebagai Zona Damai" sebagaimana diinginkan oleh seluruh lapisan
rakyat Papua, sehingga semua pihak (Pemerintah, Aparat maupun Rakyat) tak
boleh
menggunakan kekerasan dan cara-cara anarkhis dalam proses pembangunan serta
penyelesaian masalah Papua.
4. Pemerintah Pusat harus menjelaskan secara terbuka dan jujur kepada
seluruh rakyat Papua mengenai rencana operasi militer yang hendak dilakukan
dengan menempatkan secara besar-besaran (mobilisasi) pasukan TNI di seluruh
wilayah Papua. Rakyat Papua hanya menuntut digelarnya suatu dialog politik
yang damai dan setara dengan Pemerintah Pusat, dalam menyongsong Papua Baru
yang damai, setara dan demokratis, bukan dengan jalan perang atau
kekerasan militer. Pemerintah Pusat hendaknya menghargai upaya reformasi
dan demokratisasi dengan menghentikan segala bentuk operasi militer oleh
TNI dan POLRI, sebagai kelanjutan program pemusnahan etnis Papua.
5. Presidium Dewan Papua menuntut agar Pemerintah Pusat melindungi hak-hak
social, politik dasn keamanan bagi setiap manusia yang hidup di tanah Papua
tanpa membedakan suku, agama, ras, profesi maupun pandangan politiknya.
Seluruh rakyat Propinsi Papua mengecam dan mengutuk segala bentuk
kompetisi yang tak fair, antar elite politik di Pusat, dengan mengorbankan
rakyat sipil yang tak berdosa.
Bapak Presiden Gusdur yang kami muliakan dan kami banggakan, demikianlah
penyampaikan kami, atas perkenaan dan kearifan Bapak Presiden Republik
Indonesia, Presidium Dewan Papua beserta seluruh rakyat Papua menyampaikan
rasa hormat dan terima kasih yang mendalam.
Presidium Dewan Papua
Ketua
ttd
THEYS HIYO ELUAY
Moderator
Sekertaris Jenderal
ttd ttd
Pdt HERMAN AWOM, STh. THAHA MOHAMMAD ALHAMID
Tembusan :
Disampaikan kepada seluruh jajaran dan instansi/institusi Pemerintahan dan
swasta terkait di dalam dan luar negeri.
Informasi pertanggal 10 Oktober 2000, korban jiwa
telah mencapai 76 jiwa rakyat sipil dikedua belah pihak.
Sumber: KABAR IRIAN ("Irian News") www.kabar-irian.com
"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l