'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""'
SARI BERITA : Selasa, 17 Oktober 2000
===================================




Amien: Jika presiden terbukti terlibat Buloggate, pasti SI
--------------------------------------------------------------------
satunet.com - Ketua MPR Amien Rais menyatakan, jika Presiden Gus Dur
terbukti terlibat kasus Bulog maka dipastikan konsekuensinya ialah
penyelenggaraan Sidang Istimewa (SI).
Amien mengungkapkan hal itu saat ditemui pers di ruang kerjanya, Senin.
Tertangkapnya Soewondo, tukang pijat presiden yang jadi saksi kunci kasus
Bulog, menurut Amien merupakan ujian luar biasa bagi Polri untuk
membuktikan kemampuannya mengungkap kasus.
"Kalau Soewondo yang raib sekian bulan, ditangkap lalu hanya jadi obyek
permainan hukum, tentu mengecewakan. Tetapi, saya percaya tidak ke sana
arahnya," ujar Amien.
Diingatkannya, masyarakat kini sangat menantikan peran Polri yang
benar-benar jitu dan bermanfaat. "Kalau saya boleh usul agar kasus Bulog
bisa cepat selesai dan tidak mengganggu kita semua, biarkan Soewondo diberi
keleluasaan menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi sehingga dana
Yanatera Rp35 miliar itu bisa keluar dari tangan Sapuan," kata Amien.
Lengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/10/17/30685.html

WIMAR WITOELAR: PRESIDEN TAK HARUS PENUHI PANGGILAN PANSUS
---------------------------------------------------------------------------
------------------
Jakarta, 16/10 (ANTARA) - Juru bicara Presiden, Wimar Witoelar
mengemukakan, panggilan Pansus DPR kepada Presiden dalam kaitan
"Bruneigate" bukanlah panggilan kepada warga negara, karenanya Presiden
tidak ada keharusan untuk memenuhinya, meski begitu bukan berarti Presiden
tidak bersedia memberi keterangan atau informasi.
"Keterangan itu bisa diberikan dalam berbagai bentuk. Bisa tertulis, bisa
melalui telepon, bisa melalui e-mail, bisa melalui fax, bisa Pansusnya
datang ke Istana, bisa ketemu di mana-mana," katanya menjawab wartawan di
Bina Graha, Jakarta, Senin.
Tetapi, tambahnya, kalau DPR menganggap satu prinsip bahwa Presiden harus
datang ke gedung DPR maka itu dirasakan sebagai hal yang tidak materil.
"Dan para penasihat hukum baik di dalam pemerintah maupun di luar
menyatakan bahwa tidak ada keharusan hukum seorang Presiden harus memenuhi
panggilan Pansus," katanya.
Lengkapnya: http://www.antara.co.id/topstory.asp?id=20001016180407D160507

Try Siap Jadi Tersangka
 Kasus Priok Itu Keberingasan Massa
--------------------------------------------
koridor.com [17 Oct, 7:39] Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, yang kini
dikejar-kejar kasus Tanjungpriok, menyatakan sudah ancang-ancang menghadapi
kasus pada 1986 yang menelan banyak korban tersebut.
"Saya sudah siap, kok, jadi tersangka," kata Try Sutrisno kepada wartawan
ketika menghadiri pembukaan Kongres I Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
di Jakarta, Senin.
Try yang disebut-sebut bakal menjadi tersangka bersama mantan Pangab Beny
Moerdani itu masih menyangsikan Kejagung dalam menangani kasus Priok. Ia
khawatir Kejagung tidak memiliki sistem yang benar dalam menentukan siapa
saja yang berhak dinyatakan sebagai tersangka.
"Nanti, saya akan bertanya apakah pihak Kejagung sudah memiliki sistem dan
prosedur yang baik. Ini negara hukum. Jadi, silakan kita lihat bersama,"
ujar Try dengan nada tinggi.
Seperti diketahui, Komnas HAM saat ini sudah merekomendasikan 23 nama
sebagai tersangka dalam tragedi Tanjungpriok. Meski ke-23 nama itu tidak
disebutkan secara jelas, diduga kuat nama Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno
masuk di dalamnya. Selain dia, nama Jenderal (Purn) LB Moerdani dan Kolonel
Butarbutar juga diperkirakan masuk.
Lengkapnya:
http://koridor.com/artikel.php3?token=2062a62e59955bc5818ccbc57aa1f8d41&in_
no=103055

Pertemuan Gus Dur -Tommy Tak Pengaruhi Grasi
---------------------------------------------------------
Pertemuan antara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan terpidana kasus
korupsi bulog Tommy Soeharto merupakan pertemuan tidak resmi sehingga
dipastikan tak akan mempengaruhi pemberian grasi oleh persiden terhadap
yang bersangkutan.
Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan hal itu menjawab
Astaga.com, Senin (16/10). Menurutnya setiap individu mempunyai kebebasan
dan hak untuk bertemu dengan siapa saja, kapan dan di mana saja sesuai yang
diinginkannya.
"Pada dasarnya kita tidak bisa menghalangi orang untuk saling bertemu.
Kalau Anda mau ketemu saya terus minum kopi di restoran, masak kita mau
membatasi hak sipil yang melekat pada diri seseorang," kilah Yusril
Lengkapnya: http://www.astaga.com/Article/0,,37275,00.html
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke