'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""' SARI BERITA : Selasa, 17 Oktober 2000 =================================== Amien: Jika presiden terbukti terlibat Buloggate, pasti SI -------------------------------------------------------------------- satunet.com - Ketua MPR Amien Rais menyatakan, jika Presiden Gus Dur terbukti terlibat kasus Bulog maka dipastikan konsekuensinya ialah penyelenggaraan Sidang Istimewa (SI). Amien mengungkapkan hal itu saat ditemui pers di ruang kerjanya, Senin. Tertangkapnya Soewondo, tukang pijat presiden yang jadi saksi kunci kasus Bulog, menurut Amien merupakan ujian luar biasa bagi Polri untuk membuktikan kemampuannya mengungkap kasus. "Kalau Soewondo yang raib sekian bulan, ditangkap lalu hanya jadi obyek permainan hukum, tentu mengecewakan. Tetapi, saya percaya tidak ke sana arahnya," ujar Amien. Diingatkannya, masyarakat kini sangat menantikan peran Polri yang benar-benar jitu dan bermanfaat. "Kalau saya boleh usul agar kasus Bulog bisa cepat selesai dan tidak mengganggu kita semua, biarkan Soewondo diberi keleluasaan menceritakan apa yang sesungguhnya terjadi sehingga dana Yanatera Rp35 miliar itu bisa keluar dari tangan Sapuan," kata Amien. Lengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/10/17/30685.html WIMAR WITOELAR: PRESIDEN TAK HARUS PENUHI PANGGILAN PANSUS --------------------------------------------------------------------------- ------------------ Jakarta, 16/10 (ANTARA) - Juru bicara Presiden, Wimar Witoelar mengemukakan, panggilan Pansus DPR kepada Presiden dalam kaitan "Bruneigate" bukanlah panggilan kepada warga negara, karenanya Presiden tidak ada keharusan untuk memenuhinya, meski begitu bukan berarti Presiden tidak bersedia memberi keterangan atau informasi. "Keterangan itu bisa diberikan dalam berbagai bentuk. Bisa tertulis, bisa melalui telepon, bisa melalui e-mail, bisa melalui fax, bisa Pansusnya datang ke Istana, bisa ketemu di mana-mana," katanya menjawab wartawan di Bina Graha, Jakarta, Senin. Tetapi, tambahnya, kalau DPR menganggap satu prinsip bahwa Presiden harus datang ke gedung DPR maka itu dirasakan sebagai hal yang tidak materil. "Dan para penasihat hukum baik di dalam pemerintah maupun di luar menyatakan bahwa tidak ada keharusan hukum seorang Presiden harus memenuhi panggilan Pansus," katanya. Lengkapnya: http://www.antara.co.id/topstory.asp?id=20001016180407D160507 Try Siap Jadi Tersangka Kasus Priok Itu Keberingasan Massa -------------------------------------------- koridor.com [17 Oct, 7:39] Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, yang kini dikejar-kejar kasus Tanjungpriok, menyatakan sudah ancang-ancang menghadapi kasus pada 1986 yang menelan banyak korban tersebut. "Saya sudah siap, kok, jadi tersangka," kata Try Sutrisno kepada wartawan ketika menghadiri pembukaan Kongres I Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) di Jakarta, Senin. Try yang disebut-sebut bakal menjadi tersangka bersama mantan Pangab Beny Moerdani itu masih menyangsikan Kejagung dalam menangani kasus Priok. Ia khawatir Kejagung tidak memiliki sistem yang benar dalam menentukan siapa saja yang berhak dinyatakan sebagai tersangka. "Nanti, saya akan bertanya apakah pihak Kejagung sudah memiliki sistem dan prosedur yang baik. Ini negara hukum. Jadi, silakan kita lihat bersama," ujar Try dengan nada tinggi. Seperti diketahui, Komnas HAM saat ini sudah merekomendasikan 23 nama sebagai tersangka dalam tragedi Tanjungpriok. Meski ke-23 nama itu tidak disebutkan secara jelas, diduga kuat nama Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno masuk di dalamnya. Selain dia, nama Jenderal (Purn) LB Moerdani dan Kolonel Butarbutar juga diperkirakan masuk. Lengkapnya: http://koridor.com/artikel.php3?token=2062a62e59955bc5818ccbc57aa1f8d41&in_ no=103055 Pertemuan Gus Dur -Tommy Tak Pengaruhi Grasi --------------------------------------------------------- Pertemuan antara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan terpidana kasus korupsi bulog Tommy Soeharto merupakan pertemuan tidak resmi sehingga dipastikan tak akan mempengaruhi pemberian grasi oleh persiden terhadap yang bersangkutan. Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan hal itu menjawab Astaga.com, Senin (16/10). Menurutnya setiap individu mempunyai kebebasan dan hak untuk bertemu dengan siapa saja, kapan dan di mana saja sesuai yang diinginkannya. "Pada dasarnya kita tidak bisa menghalangi orang untuk saling bertemu. Kalau Anda mau ketemu saya terus minum kopi di restoran, masak kita mau membatasi hak sipil yang melekat pada diri seseorang," kilah Yusril Lengkapnya: http://www.astaga.com/Article/0,,37275,00.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
