'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''' SARI BERITA : Jumat, 11 Mei 2001 =================================== * Laskar Jihad Bermohon Minta Panglimanya Tak Ditahan * Bom di Asrama Mahasiswa Aceh, Dua Tewas * Kekeliruan Berita Dapat Guncang Pasar * Tokoh RMS, Dr Alex Manuputi, Ditahan di Mabes Polri * Annan Khawatir AS Hukum PBB `````````````````````````` Laskar Jihad Bermohon Minta Panglimanya Tak Ditahan ----------------------------------- koridor.com [4 May 2001, 20:20] Rupanya, Panglima Laskar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jamaah, Jafar Umar Thalib, grogi juga ditahan aparat kepolisian. Karena itu, melalui para penasehat hukumnya, dia bermohon ada penangguhan penahanan atas dirinya. Salah seorang penasehat hukumnya, Zainudin Paruh, Jumat (4/5) malam ini di Mabes Polri, menegaskan permohonan sang panglima itu. Kepada wartawan di gedung Korps Reserse Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Zainudin menambahkan, upaya itu dilakukan demi penegakan hukum sesuai dengan koridor dan prosedur yang tersedia. Pasalnya, demikian Zainudin, pihak Polri pun sebetulnya telah melakukan penangkapan tanpa menyampaikan surat panggilan. http://www.koridor.com/artikel.htm/111932 Bom di Asrama Mahasiswa Aceh, Dua Tewas ------------------------------------------------ Jakarta 10 Mei 01 17:13 WIB (Astaga.com) Sebuah ledakan hebat, Kamis sore, di Asrama Kesejahteraan Mahasiswa Iskandarmuda di Jalan Perahu No 1 Guntur Jakarta Selatan, menewaskan dua orang mahasiswa asal Aceh dan dua orang lainnya dalam keadaan kritis. Ledakan yang dentumannya terdengar hingga radius 1 KM itu terjadi pukul 16.03 WIB. Akibat ledakan tersebut, Asrama mahasiswa asal Aceh tersebut hancur berantakan. Kondisi atap bangunan runtuh, dinding samping kiri hancur, dan kamar-kamar dalam asrama hancur berantakan. Dua orang penguhuni dilarikan ke RS dalam keadan kritis dan tubuh seorang mahasiswa hancur belum diangkat dari ruang. Pemuda yang tertumpuk reruntuhan genteng dan atap itu belum diketahui identiatasnya http://idlive1.astaga.com/berita/nasional/artikel.php?article_id=57389 Kekeliruan Berita Dapat Guncang Pasar ------------------------------------------- Jum'at, 11 Mei 2001, @06:36 WIB Jakarta -- Juru Bicara Kepresidenan, Wimar Witoelar menjelaskan, Presiden Wahid meminta pers agar lebih berhati-hati lagi dalam menyampaikan laporan-laporan kegiatan-kegiatan kepresidenan dan ucapan-ucapannya, khususnya yang menyangkut peristiwa-peristiwa yang belum selesai. "Katakanlah, laporan suatu rapat yang sedang berlangsung, atau pertemuan yang belum dikonfirmasi," kata Wimar menyampaikan pesan Presiden Wahid, seusai Sidang Kabinet, di Bina Graha, Kamis (10/5). Menurut Wimar, Presiden menghargai kebutuhan wartawan untuk melaporkan berita dengan cepat. "Tapi, setiap kekeliruan (berita) itu dapat menimbulkan keguncangan pasar yang tentunya tidak akan menghendaki," ujarnya. Ditambahkan, kekeliruan itu menimbulkan kerugian tidak hanya dari kaca mata pemerintah, tapi juga masyarakat. "Jadi, mohon hati-hati untuk menjaga ketepatan berita," katanya. http://www.berpolitik.com/article.pl?sid=101/05/11/0636202 Tokoh RMS, Dr Alex Manuputi, Ditahan di Mabes Polri ----------------------------------------------------------- Seorang tokoh Maluku, Dr Alex Manuputi, yang ditangkap Polda Maluku, sore tadi langsung diterbangkan untuk menjalani penahanan pihak Korp Reserse (Korserse) Mabes Polri di Jakarta. Dr Alex Manuputi yang ditangkap beberapa hari lalu tiba di Jakarta sekitar pukul 17.00 dan langsung dibawa ke Korserse Polri untuk menjalani proses pemeriksaan berkaitan dengan tuduhan bahwa Ketua Forum Kerukunan Maluku ini telah melakukan tindak pidana perbuatan makar, melanggar pasal 106 KUHP sehingga bila terbukti akan menghadapi ancaman hukum seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Perihal penangkapan Dr Alex Manuputi dibenarkan Kapuspen Polri Irjen Pol Didi Widayadi yang dihubungi hari ini di Mabes Polri. Menurutnya, Dr Alex ditangkap 30 April setelah ketahuan mengibarklan bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di halaman rumahnya di Ambon selama 10 menit. http://www.kopitime.com/kopihot/indexhot.asp?story_id=9717 Annan Khawatir AS Hukum PBB ---------------------------------- Kofi Annan SM/rtr NEW YORK - Pemerintah dan Kongres AS menunjukkan keberangannya, gara-gara negara adi daya itu gagal menempatkan wakilnya di Komisi Tinggi HAM PBB untuk (UNHCHR - United Nations High Commission for Human Rights) periode 2001-2002. Harian The New York Times memberitakan kemarin, para senator berpengaruh dari Partai Republik dan Partai Demokrat dengan tegas menyalahkan PBB atas proses pemilihan yang mengakibatkan negara tersebut kehilangan kursi di komisi yang dipimpin Mary Robinson itu. Masih menurut harian tersebut, para senator itu akan mendesak pemerintahan Presiden George W Bush untuk tidak memberikan dana sebesar 244 juta dolar AS (sekitar Rp 250 miliar) yang telah dijanjikan Pemerintah AS kepada PBB, jika badan dunia itu tidak bisa meyakinkan Washington untuk dapat meraih kembali kursinya pada tahun depan. http://www.suaramerdeka.com/harian/0105/11/int1.htm "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
