wah mas pri, pasti ngga menyimak analogi nya yah.. :p
UPKUH MIGAS (or whattever lah) itu dibawah ESDM. it means di bawah negara... kalau dibawah negara?? saya copykan dan saya kuningkan lagi email saya sebelumnya dibawah ini Mas imat dan kawan" Sorry saya banyak komentar tapi karena memang saya bekerja di BPMIGAS dan saya tau jeroan BPMIGAS spt apa. Kalau yg dibilang Mas Imat itu Sistem akan berada di sebuah sistem yg lebih baik, mungkin iya secara struktural jelas. Tapi saya kasih gambaran yah selama ini BPMIGAS bagaimana kerjanya. Kementrian ESDM melakukan tender Blok" Migas/CBM yg notabene nya merupakan aset negara (karena memang Kementrian ESDM sbg negara) yang kemudian akan dimenangkan oleh sebuah perusahaan KKKS. Penunjukan pemenang oleh ESDM, akan tetapi yang menandatangani BUKAN ESDM tetapi BPMIGAS. *Kenapa sih mas kok BPMIGAS? Karena kalau ESDM yg mengaward pemenang Blok Tender dan Melakukan Perjanjian Kerjasama, artinya Negara downgrade dengan melakukan perjanjian antara GOV dengan Bussiness. Sehingga perlu dibuat sesuatu yg memang perwakilan dari negara akan tetapi bukan pemerintah. Sehingga perjanjian yang berlaku itu antara Bussiness dengan Bussiness, bukan Bussiness dengan Gov. *Kenapa sih mas perlu B to B? Kenapa sih ga G to B aja biar simple? Karena kalau G to B maka jika dalam perjanjian itu ada sebuah ketidak sepakatan antara kedua belah pihak maka Gov Indo akan dapat di sue oleh KKKS yg menandatangani perjajian. Gov Indo memiliki banyak asset, sehingga dikhawatirkan jika dibawa kepada arbitrase dunia maka Gov Indo akan kalah dan disita asset nya. Asset ini dapat berupa pulau, blok migas, perusahaan BUMN, dll. Sehingga hal tersebut dihindari dengan penandatanganan oleh BPMIGAS yg merupakan perwakilan pemerintah. BPMIGAS sendiri tidak memiliki asset, bahkan kami sampai komputer pun tidak punya hanya sewa. Sehingga kalau suatu saat kami di sue oleh KKKS silahkan saja. Toh kami tidak punya asset. Dengan kata lain bpmigas merupakan bemper negara. Sehingga bpmigas tidak mungkin dilebur di dalam negara, karena akan membahayakan negara terhadap PSC term yg ditandatangani bersama. Sudah kebayang PSC term nya resikonya bagaimana? Kalau ngga kaya gitu jadinya kaya skr perusahaan tambang menuntut gubernur kaltim yg melakukan tandatangan kerjasama dengan perusahaan tersebut. Kalau kalah siap" aja lepas beberapa hektar tanah kepemilikan tanah Propinsi Kaltim. Saya harap dapat memberikan pemahaman teman" ttg bagaimana sistem kerja ESDM-BPMIGAS-KKKS. Update aja kalau sekarang kita dijadikan unit kerja dibawah ESDM dengan status non PNS utk sementara waktu saja hingga muncul badan baru yg superbody yg akan menjadi pengatur migas. sehingga memang seharusnya sebuah badan hukum (mau BHMN/BUMN/seperti BI sekalipun) yang tidak memiliki asset dan mengelola industri migas nasional... Salam Bhaskara Aji -Bangga menjadi bagian dr BPMIGAS- Warm Regards, BA ________________________________ Dari: prihatin tri setyobudi <[email protected]> Kepada: rachmadhea perwitasari <[email protected]>; Bhaskara Aji <[email protected]>; "[email protected]" <[email protected]>; "[email protected]" <[email protected]> Dikirim: Rabu, 14 November 2012 16:09 Judul: [fgmi] Bls: Delivered: Fw: [fgmi] Diskusi putusan MK terhadap BP MIGAS lha kan ada Unit Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (UPKUH Migas)... tinggal nunggu perpu nya.... semoga wewenang cepat dipindahkan ke PERTAMINA aja... apapun bentuknya saya pilih Instansi yang dapat mengelola asset dan mengarahkan kebijakan ke KEMANDIRIAN ENERGI NASIONAL... Salam, PTS >________________________________ > Dari: rachmadhea perwitasari <[email protected]> >Kepada: Bhaskara Aji <[email protected]>; [email protected]; >[email protected]; prihatin tri setyobudi <[email protected]> >Dikirim: Rabu, 14 November 2012 14:24 >Judul: Re: Delivered: Fw: [fgmi] Diskusi putusan MK terhadap BP MIGAS > > >permainan politik sungguh mengerikan ya,,,, Apapun nanti nama dan bentuknya, >badan seperti BPMIGAS memang harus ada. > >yang aq bertanya-tanya nih, terus qt (KKKS) buat POFD, WPnB gimana ya ^^ heee >:p > > > > >On Wed, Nov 14, 2012 at 2:13 PM, <[email protected]> wrote: > >Your message was delivered to the recipient. >>Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung >>Teruuusss...! >> >> > > >
