Latar belakang:

RUU Anti Pornografi disusun oleh pemerintah kala BJ Habibie berkuasa.
Menurut rencana, RUU ini akan disahkan pada Maret 2006 mendatang. PKS
dan partai bernuansa Islam lainnya mendukungnya, entah partai lain.
Tokoh ICMI Marwah Daud ingin segera RUU ini dijadikan UU, dan ia akan
mengawasi secara serius kerja Pansus di DPR. Tolak pornografi, masuk
Wahabi?
 
RUU Anti Pornografi dikhawatirkan jadi pintu masuk Hukum Islam
Senin, 13 Pebruari 2006 | 13:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaringan Kerja Perempuan untuk pembahasan
Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi menilai sejumlah
rumusan pasal dalam rancangan itu mengandung penerapan syariat Islam.
"Kami khawatir ini awal masuknya syariat Islam dalam peraturan
perundang-undangan nasional," kata R. Husna Mulya, aktivis jaringan ini yang
juga Koordinator Divisi Reformasi Hukum Komisi Nasional anti Kekerasan
terhadap Perempuan ketika dihubungi Tempo.
 
Penerapan syariat Islam itu, kata Husna, tampak pada definisi daerah
sensual perempuan yang dikategorikan melanggar hukum jika dipertontonkan
secara terbuka. "Definisi pada rancangan peraturan ini yang menyebut paha, pinggul,
pusar dan sebagian payudara sebagai daerah sensual yang dilarang terbuka,
adalah definisi yang mengacu pada pemahaman aurat perempuan pada teks Al-Quran dan  hadits," katanya. Definisi semacam itu, menurutnya, mengabaikan
keanekaragaman nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia.
 
Kecenderungan Panitia Khusus yang lebih banyak menerima masukan dari
kelompok agama tertentu, juga dinilai Husna, memperkuat kekhawatirannya.
Jaringan Kerja Perempuan, kata Husna, menolak keras segala bentuk
pornografi. "Namun kami menilai RUU Anti Pornografi ini bukan jawabannya,"
katanya. Definisi pornografi yang ada dalam rancangan, Husna  menjelaskan, sangat dangkal dan justru berpotensi menjadikan perempuan sebagai korban.
 
Namun, Wakil Ketua Pansus RUU Anti Pornografi, Yoyoh Yusroh, membantah
sinyalemen Jaringan Kerja Perempuan. Menurutnya, pembahasan RUU itu
tidak pernah bermaksud melindungi sekelompok orang tertentu. "Tidak pernah ada niat untuk  mengeksiskan nilai dari kelompok tertentu saja," kata politikus Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera kepada TEMPO di Jakarta, Senin (13/2). RUU Anti
Pornografi, kata Yoyoh, akan mengikat seluruh bangsa. "Saat ini keadaan
sudah memprihatinkan. Pelajar dan pekerja yang sudah kena pornografi
tidak bisa belajar dan bekerja dengan baik. Banyak rumah tangga hancur
akibat pornografi," katanya.
 
Yoyoh mempersilakan Jaringan Kerja Perempuan memberi masukan definisi
daerah sensual perempuan yang lebih tepat, jika yang ada dinilai tidak
memadai. "Tim perumus masih terbuka menerima masukan," katanya. Pansus
RUU Anti Pornografi sampai saat ini sudah menerima masukan dari lebih 60
organisasi dan kelompok masyarakat.
 
Wahyu Dhyatmika


Yahoo! Mail
Use Photomail to share photos without annoying attachments.

******************************************************
Milis Filsafat
Posting     : [email protected]
Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/filsafat/
Website     : http://filsafatkita.f2g.net/
Berhenti    : [EMAIL PROTECTED]
******************************************************




SPONSORED LINKS
Philosophy beauty product Philosophy Philosophy beauty
Philosophy of Philosophy amazing grace Philosophy hope in a jar


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke