Gerakan seperti
FPI sesungguhnya lebih mudah dilihat dari kajian sosiologi. Walau sesungguhnya
pula sosiologi itu sendiri awalnya berinduk pada filsafat.


Bila
ditanyakan bagaimana menyikapi pergerakan FPI dari ranah filsafat? Sesunguhnya 
lebih
merucut pada filsafat dalam konteks ideologi yang memuat pemikiran dari sudut
pandang keyakinan termasuk agama di dalamnya. 


Fenomena FPI lebih enjoy dan lugas dicerna melalui
pergerakan social (social
movement), karena
sesungguhnya terdapat perbedaan tipis antara ideologi sekaliber FPI dengan
gerakan sosial yang dimotori oleh umat beragama. Seperti halnya, organisasi NU
atau Muhamadiyah atau lainnya temasuk bagian dari gerakan sosial, namun
ideologi yang dilekatkan padanya tidak sekaliber FPI. Saya tidak medefinisikan
FPI sebagai kelompok Islam radikal atau NU dan Muhamadiyah sebagai Islam
moderat. Hanya saja, sebagai kelompok pergerakan sosial mereka memiliki sugesti
yang sama yaitu  proses untuk (menjadi) merubah.
Perbedaanya hanya pada tingkat resistensi. Karena, sesungguhnya pula gerakan
sosial (apapun latar belakangnya) berakar pada sikap reaktif atau melawan. 
Sejarah
NU dan Muhamadiyah pun awalnya adalah bentuk reaktif dan melawan. Kini FPI
sebagai gerakan sosial pun demikian. Pertanyaannya, reaktif terhadap apa? Dan 
melawan
kepada siapa/apa? Dan tindakan seperti apa untuk melawan.    


Max Weber,
sosiolog Jerman, sebagai peletak dasar kata social movement, mendeskripsikan 
gerakan sosial ini pada struktur dan tindakan sebuah
kelompok yang dilandasi dari komitmennya pada satu sistem keyakinan tertentu,
yang tentu di dalamya memiliki tujuan, standar prilaku, dan legitimasi.


Bila dikaitkan
dengan pergerakan FPI, tentunya kita mafhum. Sebagaimana yang saya tulis
sebelumnya, bahwa gerakan-gerakan seperti ini hadir dipertajam pula oleh 
perubahan
sosial budaya. Dan perubahan sosial budaya itu, secara sadar atau tidak, kita
juga yang membidaninya. Bila hal itu diurutkan, secara langsung atau tidak
langsung,    maka kita juga yang membentuk gerakan sosial tersebut. 


Kajian sosiologi,
selalu saja saling mengisi. Seperti halnya Edmund Burke, bahwa standar
pergerakan sosial dalam Islam lebih ditentukan oleh konsep untuk menegakan Human
Islamic dalam kancah politik dan ekonomi. Karena kedua bidang tersebut, politik
berarti kekuasaan dan kekuatan, dan ekonomi adalah energi. Siapa yang menguasai
keduanya, dialah raja. Ujung-ujungnya adalah negara berdasarkan (hukum) Islam. 


Pergerakan sekaliber
FPI atau lainnya yang memiliki jargon sama, berorientasi dari kedua gambaran
sosiolog tersebut. Kedua orientasi inilah yang menyebakan pergerakan sekaliber 
FPI
memiliki amunisi untuk berbuat apa yang di sebut dengan amar ma’ruf nahi
munkar, walau untuk itu harus mengintimidasi dan tindakan pemaksaan terhadap
tatanan ketentuan yang berlaku, seperti mengintrogasi dan melakukan sweeping,
yang seharusnya wewenang aparat. 


Berita bagusnya,
di Indonesia, sebagai umat terbesar di dunia, adalah umat yang moderat dan
toleran, di tambah lagi sudah kebal dan sudah kenyang makan asam garam terhadap
kelompok sekaliber ekstrem sekalipun. Lalu disokong oleh ideologi NKRI dan
pluralitasnya yang mengakar kuat. 


Seperti pepatah  “Anjing menggongong, kafilah berlalu”. Sekalipun
anjing menggigit, tidak berarti kafilah berhenti. 


Ada beberapa tip
: Pukul anjing itu, atau berikan ia sepotong daging. Bila masih berlanjut, cari
jalan/jalur lain. Toh banyak jalan menuju Roma.    


Selanjutnya terserah
anda untuk melanjutkan ...




Trims ..


mamat peci buluk  





      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke