Shohih ga ada paksaan, bahkan club pemuja setan dan iblis tidak 
memaksa pengikutnya untuk masuk agamanya, Tapi pake bujuk rayu. 
Tapi Mas apakah kalo tidak ada paksaan maka masalahnya selesai?
Dan akhirnya setiap orang bebas menginjak-injak suatu prinsip ajaran?
dengan dalih kebebasan beragama?
mereka mengaku2 nabi, mengaku imam mahdi dan bahkan mengaku2 TUHAN...
dan segala bentuk kedustaan

trus anda katakan boleh kan tidak dipaksa...
Lihat bahwa tindak pengerusakan markas al-qiyadah adalah sebuah 
reaksi dari tindakan pengerusakan keyakinan agama oleh alqiyadah. 
Masyarakat muslim marah dengan orang2 yang mengaku2 NABI, Mengaku2 
IMAM MAHDI, mengaku2 BISA membuat Al-quran baru dengan nama TAZKIROH 
ala AHMADIYAH. 

Selama tidak ada UU yang tegas yang mengatur tentang pelecehan prinsip
-prinsip ajaran agama. maka selama itu pulalah masyrakat akan main 
tangan. JAdi solusinya Tegakkan dan sahkan UU anti pelecehan dan 
pengerusakan Agama agar yang menertibkan semua itu Aparat yang 
berwenang dan tidak terjadi main hakim sendiri. 
dibawah ini:

BAB VII TINDAK PIDANA TERHADAP AGAMA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA

Pasal 341
Setiap orang yang di muka umum menyatakan perasaan atau 
melakukanperbuatan yang bersifat penghinaan terhadap agama yang 
dianut diIndonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) 
tahunatau pidana denda paling banyak Kategori III.
Pasal 343
Setiap orang yang di muka umum mengejek menodai atau merendahkanagama 
rasul nabi kitab suci ajaran agama atau ibadah keagamaandipidana 
dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidanadenda 
paling banyak Kategori IV.


Ingat ini urusan KEYAKINAN YANG BAKU. Ajaran agama itu punya prinsip2 
Baku dan tidak semua bisa di ubah-ubah seenaknya dengan alasan 
kebebasan beragama atau ijtihad yang semuanya batil. 



> Iya Al-qiyadah memang bertentangan dg Ajaran Islam yg sudah baku
> Tapi Al-qiyadah kan tidak memaksa kita untuk mengikutinya?
> Dan masalah penghakiman bukankah itu haknya Tuhan?
>





******************************************************
Milis Filsafat
Posting     : [email protected]
Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/filsafat/
Website     : http://filsafatkita.f2g.net/
Berhenti    : [EMAIL PROTECTED]
******************************************************
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/filsafat/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/filsafat/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke