afwan, saya pikir kita tidak menganggap apa yang mereka yakini benar. Apalagi
kalau kita gunakan hukum akal.
Yang tidak bisa ditolerir adalah menghakimi mereka dengan brutal. Kita
hormati mereka atas dasar kemanusiaan, bukan keyakinan.
qalam26 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
UUD 45 menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama, beribadat
menurut agamanya, dan meyakini kepercayaannya. tapi bukan kebebasan
untuk merusak, menghina dan menggota-ganti prinsip dan doktrin yang
telah baku dalam suatu ajaran agama yang telah ada.
Praktek pengerusakan agama terjadi dengan jalan menentang suatu
prinsip ajaran yang telah baku misal Al-qiyadah al-islamiah yang
menentang doktrin dasar agama islam dengan mengaku-ngaku sebagai nabi
dalam islam, padahal PRINSIP DASAR AJARAN ISLAM ADALAH meyakini nabi
Muhammad SAW sebagai nabi terakhir, dan tidak ada nabi setelahya,
keucali para pendusta yang mengaku2 sebagai nabi.
Masa yang seperti itu masih kita mau bilang benar???
Wong jelas2 nabi itu sudah nggak ada kok ngaku2 ???
mau benar dari mana itu???
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.