afwan, saya pikir kita tidak menganggap apa yang mereka yakini benar. Apalagi 
kalau kita gunakan hukum akal. 
  Yang tidak bisa ditolerir adalah menghakimi mereka dengan brutal. Kita 
hormati mereka atas dasar kemanusiaan, bukan keyakinan. 

qalam26 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          UUD 45 menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama, beribadat 
menurut agamanya, dan meyakini kepercayaannya. tapi bukan kebebasan 
untuk merusak, menghina dan menggota-ganti prinsip dan doktrin yang 
telah baku dalam suatu ajaran agama yang telah ada.

Praktek pengerusakan agama terjadi dengan jalan menentang suatu 
prinsip ajaran yang telah baku misal Al-qiyadah al-islamiah yang 
menentang doktrin dasar agama islam dengan mengaku-ngaku sebagai nabi 
dalam islam, padahal PRINSIP DASAR AJARAN ISLAM ADALAH meyakini nabi 
Muhammad SAW sebagai nabi terakhir, dan tidak ada nabi setelahya, 
keucali para pendusta yang mengaku2 sebagai nabi. 

Masa yang seperti itu masih kita mau bilang benar???
Wong jelas2 nabi itu sudah nggak ada kok ngaku2 ???
mau benar dari mana itu???



                         

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke