Gelar akademik tertinggi adalah doktor. Guru besar itu jenjang fungsional untuk dosen. Maka, sebutan "profesor" hanya boleh dipakai selama dia melakukan Tri Darma perguruan tinggi (ngajar, riset, layanan masyarakat). Biar jadi menteri atau bupati, kalau masih datang ke kampus buat ngajar, ya masih berhak pakai profesornya. Aturan legalnya tak ada, tapi ini adalah bagian dari moral akademik dan etika. Kan profesor itu guru (besar), jadi kalo guru ya mestinya ngajar. He he. Kalo pensiun, ya nggak lucu jika profesornya masih digondol-gondol. Tapi, yang beginian ini marak terjadi karena banyak orang salah kaprah bahwa guru besar itu gelar akademik. Hi hi hi. Ini akibat kita terlalu doyan gelar-gelaran sih. manneke
Suhaimi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Matur nuwun....atas petromaksnya Pak'e, maap nanya maning masih boleh kan ? Guru besar itu "Gelar Akademik" atau "Jenjang Kepangkatan" seh Pak'e ? Trus kalo dah pensiun masih boleh ga ybs tetap menggunakannya misale Prof....., atawa ybs dah ga ngajar lage selama 3 taoen berturut-turut karena dah jadi Gubernur atawa menteri anu...dll, trus ada aturan bakunya ga seh Pak'e ? Soale Kan...kalo di TNI atawa POLRI, jelas tuh kalo ybs mo jadi pejabat diluar komunitasnya maka kudu minta pensiun dulu atawa kalo dah pensiun maka nama pangkatnya kudu di embel-embeli kata (Purn). Nuwun sewu, Suhaimi ----- Original Message ----- From: Manneke Budiman To: [email protected] Sent: Monday, March 12, 2007 1:12 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Jam Kerja Guru Rata-rata 15,5 Jam Perhari Begini Mase, "dosen" itu sendiri asalnya dari bahasa Londo, nyang artinya pengajar. Ini spesifik dipakai pada tingkat perguruan tinggi. Tapi, "guru" adalah istilah generik yang menaungi juga "dosen" (seperti "bunga" adalah istilah generik yang memayungi "mawar," "melati," dsb). Guru tak terbatas pada makna formalnya saja, karena orang belajar karate juga ada "guru," belajar jadi sastrawan juga punya "guru" (biasanya sastrawan senior), dan pengajar sekolah dasar serta sekolah menenagh pun disebut "guru." Bahwa profesor di perguruan tinggi diterjemahkan sebagai "guru besar" ini mengukuhkan bahwa "dosen" pun termasuk "guru." Untuk "guru besar" memang ada jenjangnya: ada guru besar madya, lalu ada guru besar (penuh), tergantung nilai kum yang dikumpulkan. Kalo "guru besar tetap" itu artinya dia digaji full-time, sedang "guru besar tidak tetap" itu statusnya honorer. Istilah keren buat yang tidak tetap ini adalah "guru besar luar biasa." Ada lagi "guru besar emeritus", yaitu guru besar yang sudah pensiun, tapi karena jasanya dinilai besar di bidang kelimuannya, maka ia boleh jadi guru besar seumur hidup (tapi tanpa gaji dan tanpa kewajiban mengajar). Semua guru besar yang mengajar di perguruan tinggi lazim disebut "dosen." Gitu lho Bune, eh Mase...:)) manneke --------------------------------- Copy addresses and emails from any email account to Yahoo! Mail - quick, easy and free. Do it now... [Non-text portions of this message have been removed]
