Gelar akademik tertinggi adalah doktor. Guru besar itu jenjang fungsional untuk 
dosen. Maka, sebutan "profesor" hanya boleh dipakai selama dia melakukan Tri 
Darma perguruan tinggi (ngajar, riset, layanan masyarakat). Biar jadi menteri 
atau bupati, kalau masih datang ke kampus buat ngajar, ya masih berhak pakai 
profesornya. Aturan legalnya tak ada, tapi ini adalah bagian dari moral 
akademik dan etika. Kan profesor itu guru (besar), jadi kalo guru ya mestinya 
ngajar. He he. 
   
  Kalo pensiun, ya nggak lucu jika profesornya masih digondol-gondol. Tapi, 
yang beginian ini marak terjadi karena banyak orang salah kaprah bahwa guru 
besar itu gelar akademik. Hi hi hi. Ini akibat kita terlalu doyan gelar-gelaran 
sih.
   
  manneke

Suhaimi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Matur nuwun....atas petromaksnya Pak'e, maap nanya maning masih boleh kan ?

Guru besar itu "Gelar Akademik" atau "Jenjang Kepangkatan" seh Pak'e ?
Trus kalo dah pensiun masih boleh ga ybs tetap menggunakannya misale Prof....., 
atawa ybs dah ga ngajar lage selama 3 taoen berturut-turut karena dah jadi 
Gubernur atawa menteri anu...dll, trus ada aturan bakunya ga seh Pak'e ?

Soale Kan...kalo di TNI atawa POLRI, jelas tuh kalo ybs mo jadi pejabat diluar 
komunitasnya maka kudu minta pensiun dulu atawa kalo dah pensiun maka nama 
pangkatnya kudu di embel-embeli kata (Purn). 

Nuwun sewu, 
Suhaimi

----- Original Message ----- 
From: Manneke Budiman 
To: [email protected] 
Sent: Monday, March 12, 2007 1:12 PM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Jam Kerja Guru Rata-rata 15,5 Jam Perhari


Begini Mase, "dosen" itu sendiri asalnya dari bahasa Londo, nyang artinya 
pengajar. Ini spesifik dipakai pada tingkat perguruan tinggi. Tapi, "guru" 
adalah istilah generik yang menaungi juga "dosen" (seperti "bunga" adalah 
istilah generik yang memayungi "mawar," "melati," dsb). Guru tak terbatas pada 
makna formalnya saja, karena orang belajar karate juga ada "guru," belajar jadi 
sastrawan juga punya "guru" (biasanya sastrawan senior), dan pengajar sekolah 
dasar serta sekolah menenagh pun disebut "guru."

Bahwa profesor di perguruan tinggi diterjemahkan sebagai "guru besar" ini 
mengukuhkan bahwa "dosen" pun termasuk "guru." Untuk "guru besar" memang ada 
jenjangnya: ada guru besar madya, lalu ada guru besar (penuh), tergantung nilai 
kum yang dikumpulkan. Kalo "guru besar tetap" itu artinya dia digaji full-time, 
sedang "guru besar tidak tetap" itu statusnya honorer. Istilah keren buat yang 
tidak tetap ini adalah "guru besar luar biasa."

Ada lagi "guru besar emeritus", yaitu guru besar yang sudah pensiun, tapi 
karena jasanya dinilai besar di bidang kelimuannya, maka ia boleh jadi guru 
besar seumur hidup (tapi tanpa gaji dan tanpa kewajiban mengajar). Semua guru 
besar yang mengajar di perguruan tinggi lazim disebut "dosen."

Gitu lho Bune, eh Mase...:))

manneke



                
---------------------------------
 Copy addresses and emails from any email account to Yahoo! Mail - quick, easy 
and free. Do it now...

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke