Bu Yuli,
Menurut saya, warga negara yang hak-haknya tidak dijamin dan dipenuhi oleh
negara, serta yang martabatnya sebagai manusia terinjak-injak akibat
ketidakbecusan negara dalam mengelola negeri TIDAK PUNYA KEWAJIBAN untuk
mematuhi peraturan yang dibuat negara. Tak ada hak, maka tak ada kewajiban. Ini
kira-kira terjemahan lepas dan kontekstual dari seruan "No Taxation without
Representation" yang dulu dikumandangkan bangsa Amerika yang mau bebas dari
kolonialisme Inggris. Mereka menolak kewajiban bayar pajak kepada raja Inggris,
sebab kepentingan politik mereka tak terwakili.
Dalam konteks Indonesia, jika kita mau fair pada yang namanya rakyat,
mestinya berlaku keadilan yang sama: tak peduli dia supir angkutan umu atau
korban Lumpur Lapindo. Jadi, jawaban saya, YA, mereka boleh berbuat semaunya
dan tak wajib ikut aturan negara sebab negara juga tak mampu memenuhi hak-hak
dasar mereka sebagai warga negara, terlebih sebagai manusia.
Tinggal kita yang bargaining power-nya lebih kuat karena tingkat pendidikan,
ekonomi dan kedudukan sosial kita, dan oleh sebab itu bisa berperang untuk
menuntut hak, yang harus sabar dengan kaum yang hak-haknya tersangkali ini.
Tapi, ini tentu saja pendapat ekstrem dalam situasi ekstrem juga. Saya tidak
menganjurkan bahwa siapa saja boleh berbuat semau-maunya kapan saja di mana
saja. Menurunkan nenek tua di tengah jalan di luar kemauan si nenek, jelas
tindakan keliru dan tak perlu dibela-bela. Yang berabe adalah jika si nenek
sendiri yang marah-marah dan minta diturunkan di tempat itu juga sesuai
keinginan dia, tanpa mau menunggu bis sampai ke halte.
manneke
Yuliati Soebeno <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Manneke Yth,
Terima kasih untuk penjelasannya yang cukup panjang. Jika para kernet dan
sopir bis metro mini yang bisa "mengkondisikan" bahwa mereka bisa berbuat
semaunya untuk berhenti dimana saja dan juga menurunkan penumpang dan
menaik-kan penumpang kapan dan dimana para supir dan kernet tersebut memilih,
dikarenakan mereka ini di-pojok-kan oleh kondisi EKONOMI sehari-harinya.
Mestinya kan bukan hak-hak kemanusiaan para penumpang yang di "tabrak", bukan
pak? Para penumpang juga banyak lho pak yang kondisi ekonominya sangta
menyedihkan. Tidak hanya para sopir metro mini, angkot dan kernet tersebut
saja?!
Bagaiman persaan bapak jika seorang ibu setengah tua diturunkan saja ditengah
jalan, dan harus berusaha meyeberang diantara kendaraan yang lain-nya?
Maksud saya begitu lho, pak? Bahwa kondisi dan pengondisian ekonomi bisa
dilihat dari kedua belah pihak para sopir angkot, meno metro dan juga para
penumpang, tidak hanya memenangkan pihak yang berbuat se-MAUNYA, bukan?
Ini sedikit mlenceng dari soal "transportasi" yang sedang kita bicarakan,
tapi basisnya agak sama: Jika suatu pihak dirugikan karena keadaan ekonominya,
mengapa para penduduk RENO KENONGO (yang terkena musibah LAPINDO-yang sangat
amat dirugikan keadaan ekonominya) tidak boleh melakukan se-enak dan semau-mau
mereka sendiri? Padahal kan mereka dirugikan oleh PARA PENGAMBIL KEUNTUNGAN
dari BUSINESS yang dilakukan didaerah masyarakt yang tertimpa naas tersebut,
pak??
Dan kebanyakan mereka-mereka ini tidak mendapatkan kesulitan dalam keadaan
ekonominya sebelum musibah tersebut terjadi? Misalnya mereka mempunyai
rumah-rumah yang cukup bagus, mereka bisa menyekolahkan anak-anak mereka dan
gedung-gedung sekolah juga ada.
Tetapi sekarang kan, rumah-rumah tidak ada, sekolah-sekolah hilang ditelan
lumpur. Kok.......mereka harus menurut akan kebijakan para PENGGEDE saja?
Mungkin mereka-mereka itu harus berbuat seperti apa yang dibuat oleh para
sopir mini metro dan juga angkot, ya pak? Bagaimana kalau mereka ini masuk
rumah-rumah para penggede di Jawa Timur dan mengambil alih rumah-rumah tersebut
bagi warga Reno Kenongo, pak?
Kan tindakan tersebut sama dengan apa yang dibuat para sopir kendaraan umum
di Jakarta? Berhenti se-enaknya demi menyangga kedaan ekonomi mereka?
Mohon pencerahan-nya.
Salam,
Yuli