Setuju, bubarkan Ormas Pemuda tsb. Selain Ormas Pemuda tsb., yang perlu dibubarkan dan diproses secara hukum, menurut saya kedua pejabat Kepala seksi Dikdas tersebut perlu diusut, bahkan dipecat.
Saya tidak melihat tayangan tsb., dan belum tahu persis apa penyebabnya, namun kalau penyebabnya seperti yang diberitakan itu, jelas terlihat bahwa kedua pejabat tsb., bermasalah. 1) Pejabat lama (diduga) tidak mau menyerahkan jabatannya. Kalau dia sudah habis masa jabatannya, kenapa tidak mau menyerahkan jabatannya? Belum balik modal? 2) Pejabat baru kok pake cara preman? Kenapa tidak diserahkan saja penyelesaiannya pada pemerintah yang mengeluarkan SK pengangkatannya? Sebagai anggota senior dalam organisasi pemuda tsb., apa yang dia ajarkan pada anggota yg lebih muda? Jadi, menurut saya kedua pejabat tsb., sama-sama tidak beres. Sikap yang ditunjukkan oleh keduanya jauh sekali dari sikap pendidik. Meskipun keduanya bukan guru, namun sebagai pejabat di lingkungan pendidikan (entah dasar, menengah dan atas) haruslah punya sikap pendidik. Sebagai pejabat di Diknas, keduanya mestinya bisa menjadi teladan bagi generasi muda, bagi anak-anak. Dengan kejadian itu menjadi jelas, bahwa keduanya tidak memiliki karakter yang pantas untuk diteladani. Maka cara yang tepat penyelesaiannya: keduanya dipecat saja. Pantas mutu pendidikan kita makin merosot. Tidak salah alau PBB menurunkan peringkat mutu sekolah kita. Pejabat yang mestinya mengurus pendidikan malah kerjanya hanya rebutan jabatan. Tambahan: Karena kejadiannya masih terbilang di halaman kantor Mendiknas, lalu apa kata Beliau? Prihatin. Salam Mulyadi Suhaimi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kebetulan saya sempat menonton kejadian tersebut bersama keluarga (saya, istri dan kedua putri saya (kls 2 & 7) melaui siaran Seputar Indonesia kemaren. Saya sangat-sangat prihatin melihat perilaku tersebut, sepertinya negeri ini sudah menjadi negeri preman ! anak-anakku pada bertanya siapa sich mereka itu yah ? Polisi, Tentara atau Hansip ? Terlepas salah atau benar (Sang Kaseksidinnas) tsb, menurutku perbuatan tsb sudah merupakan perbuatan "Penghinaan" terhadap negara. Tidak ada jalan lain kecuali "Bubarkan" ormas-ormas seperti itu. Salam prihatin, Suhaimi
