Halte bis khusus/bus-way tampaknya perlu secara
insidental ditunggui oleh polisi. Usul ini akan
sampaikan ke teman-teman di DTK-J, untuk kita muatidi
dalam surat ke Polda Metro Jaya.

Terima kasih.

Lisman Manurung

--- Putra Semarapura <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> 
> di beberapa negara di luar negeri adalah suatu hal
> yang "tabu" untuk
> meng-import produk luar negeri 100%, seperti apa
> yang dilakukan oleh
> pemerintah daerah DKI, mendatangkan kendaraan bus
> daewoo dari korea.
> 
> mengingat kota di indonesia tidak hanya sebatas kota
> jakarta, saya
> yakin kota-kota lainnya mulai dari kota provinsi,
> kota kabupaten
> sampai kota kecamatan, pastilah ingin juga memiliki
> bus gandeng yang
> nyaman itu. 
> 
> untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri di
> kemudian hari akankah
> pemerintah provinsi di indonesia berlomba-lomba
> mengimport seluruh
> transportasi masal ini secara utuh (built-in) dari
> luar negeri seperti
>  mengajukan permohonan pengadaan kendaraan pemadam
> kendaraan, yang
> sebagian gubernurnya bermasalah karena kasus
> mark-up.
> 
> perusahan lokal karoseri bus mungkin perlu untuk di
> libatkan untuk
> pemenuhan dalam negeri jangka panjang agar jangan
> sampai negeri kita
> ini hanya berbangga sebagai bangsa yang hanya bisa
> beli produk luar
> negeri saja dan tanpa pernah bisa membuatnya.

Kirim email ke