Halte bis khusus/bus-way tampaknya perlu secara insidental ditunggui oleh polisi. Usul ini akan sampaikan ke teman-teman di DTK-J, untuk kita muatidi dalam surat ke Polda Metro Jaya.
Terima kasih. Lisman Manurung --- Putra Semarapura <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > di beberapa negara di luar negeri adalah suatu hal > yang "tabu" untuk > meng-import produk luar negeri 100%, seperti apa > yang dilakukan oleh > pemerintah daerah DKI, mendatangkan kendaraan bus > daewoo dari korea. > > mengingat kota di indonesia tidak hanya sebatas kota > jakarta, saya > yakin kota-kota lainnya mulai dari kota provinsi, > kota kabupaten > sampai kota kecamatan, pastilah ingin juga memiliki > bus gandeng yang > nyaman itu. > > untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri di > kemudian hari akankah > pemerintah provinsi di indonesia berlomba-lomba > mengimport seluruh > transportasi masal ini secara utuh (built-in) dari > luar negeri seperti > mengajukan permohonan pengadaan kendaraan pemadam > kendaraan, yang > sebagian gubernurnya bermasalah karena kasus > mark-up. > > perusahan lokal karoseri bus mungkin perlu untuk di > libatkan untuk > pemenuhan dalam negeri jangka panjang agar jangan > sampai negeri kita > ini hanya berbangga sebagai bangsa yang hanya bisa > beli produk luar > negeri saja dan tanpa pernah bisa membuatnya.
