26-8-08.
Surat Khusus Kepada DPR.
DPR JANGAN BERLAGAK PILON SEOLAH-OLAH
AHLI LEGISLATIF YANG TIDAK BERSANDIWARA
Sudah berkali-kali kami menyampaikan bahwa DPR telah menyeleweng dari fungsi
legislatifnya dengan diundangkannya Undang-Undang BI no.23, 1999.
Sebab, dengan Undang-Undang tersebut DPR telah mengebiri fungsi Eksekutif dari
Pemerintah, khususnya mengenai wewenang Presiden dan wewenang Gubernur BI
sebagai pembantu-eksekutif dari Presiden sendiri. DPR SUDAH MELAMPAUI
BATAS-BATAS LEGISLATIFNYA, karena wewenang Presiden dan Gubernur BI telah
diambil oper oleh DPR.
Kenyataannya, rumusan Undang-Undang BI 1999 tadi adalah hasil rekayasa Golkar
bersama Pres. JB Habibie supaya dapat memanipulasi Gubernur BI bagi kepentingan
Golkar.
Kekeliruan fundamental dari Undang-Undang BI tadi terutama terletak pada
dihilangkannya tugas Dewan Moneter, yang biasanya menjadi bagian mutlak dan
baku dalam setiap perundang-undangan Bank Sentral di negara mana pun, tapi
sekarang tugas-yang-melulu-legislatif-DPR diperluas dengan mencakup
wewenang-eksekutif-DPR yang sedianya dipegang Dewan Moneter. Artinya, antara
lain, bahwa penentuan pengangkatan seorang Gubernur Bank Sentral yang sedianya
wewenang Dewan Moneter dan Presiden, sekarang ini diambil alih oleh Komisi 11
dan DPR sesuai Pasal 41, (1), (2), (3) dan (4).
Pencaplokan DPR atas wewenang Eksekutif ini sudah keterlaluan dan di luar
batas. Makanya dalam hubungan ini kita sudah berkali-kali menekankan bahwa
tidak pada tempatnya DPR YANG LEGISLATIF melakukan FIT & PROPER TEST atas
pejabat BI YANG EKSEKUTIF.
DPR hanya memiliki dua ahli ekonomi, yakni DR Maruarar Sirait dan DR Dradjad
Wibowo anggota LEGISLATIF DPR, Komisi 11, yang selama ini sangat gandrung
bersandiwara dan berkoar-koar memberi suara menentukan bagi pengangkatan
Gubernur BI seolah-olah mereka ahli moneter, padahal sama seperti DR Budiono-
tidak mengerti "satu-sen" pun tentang ilmu moneter atau ilmu ke-Bank Sentral-an.
Sukar dimengerti, mengapa DPR mencampuri pengangkatan Dewan Gubernur BI yang
pejabat eksekutif, padahal dalam pengangkatan Menteri, Kapolri atau Panglima
TNI, DPR tidak pernah mencampurinya? Tentu ada udang di balik batunya.
Telah kami kemukakan pula betapa kelirunya bunyi Undang-Undang BI Pasal 56, (1)
dan (2) yang melarang BI memberikan kredit kepada Pemerintah. Ini merupakan
ketentuan yang total menyimpang dari kelaziman di negara mana pun, di mana Bank
Sentral justru berkewajiban membantu meminjamkan uang atau valas pada
Pemerintah dalam kedudukannya sebagai atasannya.
Anehnya, pelanggarannya atas ketentuan Pasal tersebut sangat ditakuti oleh
ahli-fiskal Menteri Keuangan yang bersikap keliru pula lari meminjam valas
jangka panjang ke luar negeri untuk ditukarkan oleh BI menjadi Rupiah. Jadi,
valasnya tidak dipakai tapi dibiarkan menumpuk dalam persediaan valas BI
Tololnya memang Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak bisa memahami bahwa
dampak negatif dari Rupiah pinjaman jangka pendek dari BI atas perekonomian
sangat tidak berarti ketimbang meminjam valas -jangka panjang- dari luar
negeri. Ahli fiskal Sri Mulyani tidak menyadari bahwa pinjaman valasnya tadi
pasti akan menciptakan Krisis Valas kedua setelah krisis 1998.
Dengan ilustrasi di atas ini hendak ditekankan bahwa Undang-Undang BI 1999 an
sich sudah melanggar sendi-sendi fundamental ekonomi moneter dan fiskal yang
tak lain dan tak bukan hanya menimbulkan dampak yang sangat fatal atas hidup
perekonomian negara dan bangsa.
Banyak lagi yang bisa dikemukakan mengenai ketentuan-ketentuan yang keliru
dalam Undang-Undang BI 1999, seperti halnya dengan tidak disebutkannya
instrumen-instrumen Bank Sentral apa saja yang harus dipakai BI. Kesemuanya
menggambarkan betapa sembrononya DPR Indonesia merumuskan dan memberlakukan
tugas-tugas Bank Sentralnya yang sangat menyimpang dari kelazimn. Apa DPR tidak
merasa malu di mata dunia?
Wajarlah bila Undang-Undang BI 1999 dibatalkan dan dirumuskan kembali. Bila
diperlukan, penulis bersedia menyampaikan pada DPR 'free of charge' rumusan
Undang-Undang BI selayaknya seperti berlaku di negara mana pun juga. Tapi
rumusan tersebut hanya akan kami tulis dengan syarat bila Budiono -Gubernur BI
sekarang ini- dicopot dari jabatannya.
hmt oppusunggu
0o0o0o0o
THERE ARE NO BAD BATTALIONS,
THERE ARE ONLY BAD OFFICERS.
(General Duke Wellington)
Demikian juga kita harus menilai pemerintahan di Indonesia. Tidak ada memang
Kabinet yang jelek. Yang tidak becus hanyalah oknum Menterinya.
a. Suara Pembaruan, 19-6-08: Kebijakan Pemerintah yang sangat menyusahkan
masyarakat, menurut Amien Rais, adalah kenaikan harga BBM yang disusul kenaikan
harga bahan-bahan pokok. Hal itu sungguh menyengsarakan rakyat.
b. Detikcom, 18-6-08: Mantan Ketua MPR, Amien Rais, menuding Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menjadi mafia minyak. Purnomo
dinilainya telah luar biasa menjual negara. DPR harus membuka borok mafia, di
mana ada Rp 200 triliun yang hilang begitu saja, tapi Pemerintah tetap tenang
sekali.
Uang Rp 200 triliun yang dilacak itu, imbuh dia, mungkin masih termasuk gunung
es. Mungkin ada ribuan triliun yang bisa kita gali. Kalau ini berhasil
diangkat, akan ketahuan sampai di mana istana berkaitan dengan skandal minyak
ini.
Bagaimana Pak Purnomo Yusgiantoro pengusaha minyak puluhan ton ini, sudah
sangat luar biasa menjual negara, kata Amien Rais.
Dalam berbagai email kepada Presiden SBY, DPR, Tokoh masyarakat,Universitas,
TV, surat kabar dll., kami telah berkali-kali menyoroti khusus tentang 3 oknum
Menteri Kabinet SBY yang boleh dikatakan telah menjual dan menggadaikan bangsa
dan negara ini: 1. Purnomo Yusgiantoro, 2. Budiono dan 3. Sri Mulyani.
1. PURNOMO YUSGIANTORO:
Purnomo ini merupakan Menteri paling misterius bermain di belakang layar sambil
membuat dirinya jurubicara dan SatPam Pertamina.
a. Dalam buku Tsunami Bangsa ini, 2007, terbitan LSKN, hal. 157-163, dituntut
supaya Purnomo harus dipecat.
b. Kebobrokan perkembangan Pertamina sangat unik sekali. Staf dan karyawan
Pertamina menggelembung sangat luas dengan operational costs yang menggelembung
dengan sendirinya. Namun Pertamina menikmati kemakmuran luar biasa, baik dalam
penggajian, perumahan luks, pensiun milyaran rupiah maupun dalam
fasilitas-fasilitas luks lainnya.Pokoknya, tidak ada duanya kedudukan anak -mas
Pertamina dalam segala hal. Pembukuan Pertamina tidak pernah boleh diketahui
Pemerintah atau di-audit oleh siapapun. Untuk itulah diperoleh jasa-SatPam dari
Purnomo Yusgiantoro dan Sofyan Djalil. Pemerintah juga dikelabui oleh oligarki
pensiunan Pertamina yang dapat semau gue mendirikan ratusan anak perusahaan
yang melakukan over-charge dan mark-up ongkos-ongkos yang dibebankan pada
Pertamina tanpa gangguan dari siapa pun.
Doktor-Doktor Ahli Keuangan dan Ahli-Fiskal Budiono dan Sri Mulyani -tanpa
mereka sadari- terlibat sepenuhnya dalam perangkap 'kong-balikong'-nya direksi
Pertamina. Andaikata Budiono dan Sri Mulyani menyadari permainan Pertamina
selama ini, paling sedikit mereka berdua tidak akan menyetujui kenaikan harga
BBM dan menyalurkan subsidi BBM dan BLT. Budiono dan Sri Mulyani pasti (?) akan
menuntut supaya Pertamina dibumi-hanguskan saja atau dijual pada Medco atau
Petronas.
Pertamina sanggup menggelumbungkan ongkos-ongkos produksi dari kilang-kilang
minyaknya yang sedemikian tinggi, hingga harus disubsidi APBN-nya Sri Mulyani
tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu atas penggelembungan ongkos-ongkos
produksi Pertamina.
On top of it all, Pertamina setiap tahun bisa meraub untung raksasa yang
seenaknya dibagi-bagikan ke sana ke mari. Ketololan ahli fiskal Sri Mulyani
terbukti sudah, karena begitu saja menyediakan subsidi BBM tanpa pernah
terlintas pada benaknya kejadian-kejadian janggal yang diperhadapkan keuletan
Pertamina menciptakan dirinya menjadi benalu tahunan atas rakyat Indonesia.
Rakyat dibuatnya hanya memperoleh remah-remah dari kue nasional yang dinikmati
Pertamina sama halnya seperti benalu-benalu lainnya, Bank Indonesia dan BULOG.
Sungguh tidak mengherankan lagi mengapa Pertamina bisa memakai dua Menteri
-Purnomo Yusgiantoro dan Sofyan Djalil menjadi SatPam-nya Pertamina. Di mana di
dunia ini ada perusahaan minyak yang memperalat satu apalagi dua Menteri, yang
dipakai melulu dan tidak lain dan tak bukan untuk mempertahankan Pertamina
sebagai bandit-bandit 'Al Copone' yang dianggap dermawan dan sangat bermurah
hati? Di mana ada di dunia ini perusahaan eksplorasi dan produksi minyak mentah
digabung dan diintegrasikan dengan perusahaan penyulingan minyak dan dengan
maskapai angkutan dan distribusi minyak dan BBM, bahkan dengan perhotelan dan
rumah sakit, seperti berlangsung di Negara-Pertamina ? Seharusnyalah Pertamina
dipecah dan dibubarkan untuk dijual pada pihak swasta. Selama Pertamina tidak
dihilangkan dari bumi Indonesia, bukan saja APBN yang morat marit, tapi ekonomi
Indonesia pasti akan bangkrut.
c. Mengenai Ekspor dan impor minyak mentah
1. Perlu diselidiki berapa penerimaan dollar dari ekspor minyak mentah tiap
bulan selama satu tahun terakhir ini -Juni 2007s/d Mei 2008.
2. Berapa dollar yang disetor setiap perusahaan minyak asing, Pertamina dan
Medco sesuai dengan perjanjian "Production Sharing" dan dicocokkan dengan
laporan dari sipenerima setoran tadi.Bila tidak cocok pasti ada permainan.
3. Berapa cost recovery dan mencocokkan pembayaran dan penerimaan antara kedua
belah pihak. Bila tidak cocok pasti ada permainan.
4. Berapa windfall profits dari lonjakan harga minyak sedianya tidak boleh
diterimakan para maskapai minyak asing dan domestik, karena profits tersebut
bukan disebabkan oleh produksi maskapai-maskapai tadi tapi oleh kartel OPEC di
mana anggotanya bukan maskapai-maskapai, tapi Pemerintah sendiri. Tentu ada
permainan bila tidak terlaksana demikian.
5. Bagaimana caranya penyetoran-penyetoran hasil production sharing untuk
Pemerintah (Departemen Keuangan): Apakah ada yang langsung diterima Departemen
Keuangan atau terlebih dahulu di-'via-via'-kan diterima oleh Pertamina, Medco
atau Direktorat Migasnya Menteri Purnomo Yusgiantoro? Apakah penyetoran sesuai
dengan yang sedianya hak Pemerintah
(Departemen Keuangan)? Bila tidak sesuai pasti ada permainan.
d. Mengenai BBM tiap bulan selama Juni 2007 s/d Mei 2008
Mengenai BBM tiap bulan selama Juni 2007 s/d Mei 2008
1. Berapa ongkos impor dan pengangkutan minyak mentah yang dipakai
masing-masing kilang minyak
2. Berapa ongkos tambahan dari bahan-bahan dan alat produksi baru.
3. Berapa ongkos produksi total dari masing-masing kilang minyak
4. Berapa ongkos pengangkutan produk BBM untuk ekspor dan konsumsi dalam
negeri. Siapa-siapa saja perusahaan pengangkutan terkait dan berapa besar
pembayaran bagi tiap perusahaan pengangkutan.
5. Berapa besar overhead costs yang dikenakan Kantor Pusat Pertamina pada tiap
kilang minyak
6. Berapa besar ongkos produksi BBM seluruhnya dan ongkos impor BBM seluruhnya.
Pasti akan terungkap overcharge dan mark-up serta perminan lainnya.
Data di atas tersebut -bila dperolh akan menyingkapkan bahwa subsidi BBM
triliunan Rupiah karena katanya Pertamina merugi hanya omong kosong saja.
e. Tapi juga tidak kalah pentingnya:
Bila Jaksa Agung, Ketua BPK dan Ketua KPK menelusuri dan lebih mendalam
menyelidikinya, pasti akan terungkap permainan racketeering yang berlangsung
selama ini dalam dunia minyak mentah dan BBM Indonesia, yang dimainkan
Perusahaan minyak asing, Pertamina, Medco bersama BP Migas, dan Dirjen Pajak
Departemen Keuangan. Tidak salah dugaan, bila Purnomo Yusgiantoro menerima
paling sedikit US 20 juta. Dan Sri Mulyani???
2. BUDIONO.
Sungguh menjijikkan dan memuakkan Budiono tidak ada rasa malu sedikitpun
menduduki jabatan yang sangat strategis bagi perekonomian, sekalipun dia tidak
mengerti "satu sen pun" tentang ilmu moneter, apalagi ilmu ke-Bank Sentral-an.
* Tidak pernah ada Bank Sentral seperti BI yang menciptakan Yayasan Dana Suap
Korupsi Rp 100 milyar, pembentukan mana dilaksanakan melalui persekongkolan
independensi dengan keputusan kolegial antara Gubernur dan seluruh Deputynya.
Lain lagi peluncuran dana korupsi BI Rp 904 milyar oleh Miranda Goeltom bagi
keperluan Golkar.
* Tidak ada satupun Bank Sentral di dunai seperti BI, mengalami kebangkrutan
sekalipun dan karena (in spite of and because of) terpaksa disubsidi APBN.
* Tidak ada Bank Sentral di dunia seperti BI yang mendirikan cabang-cabangnya
dikota-kota besar luar negeri (Singapore, Tokyo, London, Amsterdam, New York),
yang dipakai melulu sebagai "stasiun pemberi fasilitas khusus" bagi para
pelancong dan petugas turis Dewan Gubernur dan anggota DPR dan Eksekutif, yang
oleh BI harus dilayani sebagai teman-teman karib agar pimpinan BI dapat
menikmati terus gaji buta.
* Tidak ada negara berkembang di seluruh dunia selain Indonesia di mana Bank
Sentralnya membiarkan para kongkomerat dan koruptor memparkir valas milik
mereka di luar negeri.
Uraian di atas bukan berasumsi bahwa manusia tidak bisa berubah sekalipun
sebelumnya begitu lama keliru dan mengkhianati rakyat. Harapan kami semoga
Budiono menjadi Gubernur yang benar dan tidak menjadikan BI sarang bandit dan
badut.
Semoga sehari sesudah pelantikannya, Budiono dapat kiranya menjalankan tindakan
kejutan dan drastis sbb:
*mempersilakan semua anggota Dewan Gubernur BI supaya dengan suka rela meminta
dipensiunkan segera.
*menghentikan seketika semua penjualan SBI yang selama ini keliru dipasarkan
BI.
*menjalankan pengawasan peredaran uang melalui instrumen-moneter (a) Discount
rate dan (b) Changes in Reserve Requirement yang selama ini tidak dijalankan BI
karena ke-buta huruf-an BI dalam ekonomi-moneter.
*menghapus 'utang-administratif' APBN pada BI yang selama ini berbentuk '
Obligasi-BLBI' dan dengan demikian meniadakan pendapatan keliru BI dari
pemberian subsidi suku bunga dari APBN pada BI.
*menghapus semua cabang BI di luar negeri
*menurunkan gaji seluruh staf dan karyawan BI dan disesuaikan dengan gaji PNS.
Gaji Gubernur BI -mulai dari Budiono sendiri- harus sama dengan ( dan tidak
boleh melebihi satu sen pun) gaji seorang Menteri. Gaji Gubernur BI 5x lipat
gaji SBY sudah keterlaluan dan berada di luar norma sopan santun.
*menghentikan semua campur tangan BI dalam independensi perbankan mengatur
soal-soal intern bank-bank. BI terbatas pada penentuan dan pengawsan peredaran
uang saja.
*semua warga negara diharuskan merepatriasi valasnya untuk disimpan di
Indonesia pada perbankan agar dapat dipakai bagi pembangunan dalam negeri
Indonesia.
Di samping semua yang diuraikan di atas, kiranya Budiono memperbaiki
pemahamannya yang keliru selama ini tentang Pendapatan Nasional dan Inflasi
serta faktor-faktor penyebabnya.
3. SRI MULYANI.
a. Kompas, 19-6-08: Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menghimpun dana valas
senilai US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp20,46 triliun dari penerbitan tiga seri
obligasi berdenominasi dollar AS yang dilelang di New York tanggal 17 Juni
2008.
Selama 3 tahun sebelumnya Sri Mulyani juga memperoleh obligasi valas dan kredit
valas dari berbagai negara dan lembaga keuangan internasional -IMF dan World
Bank. Kesemua pinjaman jangka panjang tersebut dimaksudkan Sri Mulyani melulu
untuk menutupi defisit APBN jangka sangat pendek setiap tahun.
Kebijakan Sri Mulyani tersebut sangat aneh sekali, yang hanya membuktikan bahwa
dirinya Ahli-Fiskal ASPAL belaka. Sebab tidak pernah ada di negara manapun
seorang Menteri Keuangan menutupi defisit APBNnya tahunannya -sekecil apapun-
dengan pinjaman valas dari luar negeri.
Dengan tindakannya tersebut Sri Mulyani mengulangi kembali kekeliruan otoritas
moneter -JB Sumarlin dan Adrianus Mooy- yang dengan PAKTO 1986- yang memberi
kebebasan sepenuhnya pada konglomerat untuk mengambil pinjaman valas ke luar
negeri dan memperbolehkan valas diparkir di luar negeri. Alhasil terjadilah
Krisis Valas 1998, sebagai akibat dari tidak mampunya Indonesia membayar utang
valasnya yang jatuh tempo. Dengan kurs Rupiah yang melonjak 4-5 kali lipat pada
gilirannya tercipta high cost economy yang melanda perekonomian kita hingga
saat ini.
Pasti utang valas Sri Mulyani tadi tidak akan mampu dibayar kembali pada waktu
10 tahun mendatang -sama seperti yang terjadi sebagai ulah Pakto Sumarlin dan
Mooy.
b. Bukan seperti dahulu lagi Golkar bisa memperoleh kucuran dana gratis Rp 904
milyar dari Bank Indonesia, karena Gubernurnya, Burhanuddin Abdullah, sudah
keburu kepergok dan dipenjarakan oleh Antasari Azhar, Ketua KPK. Tapi, sangat
genius sekali Golkar berani membuat Pertamina menjadi sumber pengganti
satu-satunya dari kucuran dana gratis dari APBNnya Sri Mulyani bagi Pemilu dan
PilPres -jika tidak triliunan Rupiah- ratusan milyar pun jadi.
Itulah sebabnya mengapa Jusuf Kalla meniup-niupkan teori palsunya dengan
berkata bahwa Indonesia akan terus menerus mengalami rugi yang sangat besar
dengan terus-terusnya harga-dollar minyak melonjak. Sebab, kata Jusuf Kalla,
selisih harga BBM dunia dan harga BBM dalam negeri akan semakin tinggi,
sehingga membuat harga BBM per liter dalam negeri semakin lebih murah dari
harga sebotol Coca-Cola. Demikianlah bunyi teori-saudagar dari harga yang
dinyanyikan Jusuf Kalla . dan akhirnya teori palsu tersebut ditelan
mentah-mentah oleh ilmuwan moneter Profesor Budiono dan ilmuwan-fiskal DR Sri
Mulyani.
Siapa nyana kedua ilmuwan tadi bisa terjebak oleh teori palsu Jusuf Kalla
tersebut. Sebabnya tidak lain dan tak bukan karena ada Quid Pro Quo-nya bagi
Budiono dan Sri Mulyani yang dikenal berjiwa sangat ambisius sekali. Apapun
dikorbankan asal tetap memegang kuasa terus setelah PilPres nanti juga.
Saya sama sekali tidak menduga ilmuwan bisa tergelincir begitu mudahnya dan
mereka berdua justru mau bertindak menjadi juru bicara dari justifikasi
kenaikan harga BBM dan justifikasi pemberian subsidi Pertamina triliunan Rupiah
-bukan miliaran Rupiah- dari APBN
c. Sri Mulyani juga membuktikan dirinya sebagai warganegara inkonstitusional,
karena seenaknya dan semaunya saja melanggar Konstitusi Pasal 31,(4).
20-6-08
hmt oppusunggu
[Non-text portions of this message have been removed]