Temans,

Aku tidak mengkritisisi sikap keapatisan kamu terhadap pengelolala uang rakyat 
a.k.a Pemerintah.
namun itu masih teori Teman.
Coba lebih fokus lagi menyorot ekspor impor pada BBM. Kenapa kita impor padahal 
kita butuh, sehingga menjadikan harga lokal kita tergantung pada harga 
Internasional?
90% Lahan produksi minyak kita dikuasai asing, sumber dari teman saya pekerja 
Pertamina, tolong dicek dengan BP Migas, saya juga tidak yakin dengan angka ini.
Pertamina hanya menguasai 10%, dalam artian kita hanya bisa mengontrol harga 
10%. 90% impor dengan harga beli=harga Internasional.
Jadi menurut saya yang perlu disoroti adalah penanda tangan perjanjian kontrak 
kerja sama hak pengelolaan lahan produksi minyak di masa lalu.

Salam,
Meirina


----- Original Message ----
From: HMT Oppusunggu <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, June 27, 2008 18:09:12
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Our Bad Ministers


28-6-2008

ONGKOS PRODUKSI BBM PERTAMINA.

Kompas, 20-6-08, memuat perincian sederhana dari 'ongkos-produksi' BBM menurut 
versi Departemennya Purnomo Yusgiantoro sbb:

Ongkos produksi pada tingkat 'Hilir' (Kilang Minyak) 2007
(dalam juta barrel)
Minyak Mentah Asal Lokal:                                             212
Minyak Mentah Asal Impor                                          116
Ongkos Produksi BBM (dikurangi Penyimpanan)           312
Input lainnya                                                                   
    17
Impor BBM                                                                     
150 
Supply BBM dalam negeri                                                479 

Angka-angka dalam tabel ini memperlihatkan bahwa volume impor minyak mentah  
hampir setengah saja dari volume minyak mentah lokal dan begitu pula volume 
impor BBM hanya setengah dari volume produksi BBM dalam negeri. Ini berarti 
bahwa ongkos supply BBM  dalam negeri  tidak mungkin bisa disamakan harganya 
dengan harga BBM luar negeri seperti yang diteorikan Yusuf Kalla dan diterima 
secara buta saja oleh ahli moneter Budiono dan  ahli fiskal Sri Mulyani. Ini 
berarti bahwa ongkos BBM dalam negeri  seharusnya setengah saja dari harga BBM 
pada pasar internasional.

Tapi persoalannya akan berbeda langit dan bumi bila ongkos minyak mentah asal 
lokal dan ongkos produksi BBM -seperti sudah sering kita gugat- direkayasa 
lebih besar  -2x lipat- dari yang sebenarnya (mark-up dan overcharge). Dan 
itulah yang terjadi. Tapi sekaligus ini berarti bahwa implikasinya pada 
dasarnya akan lebih menguntungkan bagi perekonomian Indonesia dan rakyat 
pemakai BBM apabila menutup saja semua kilang minyak Pertamina, tanpa perlu 
lagi mengimpor minyak mentah dan akan jauh lebih murah apabila mengimpor 
seluruh supply BBM keperluan Indonesia tanpa memproduksi dalam negeri. Ini 
berarti pula bahwa Pertamina harus dihilangkan karena dengan sendirinya tidak 
diperlukan lagi. Pada dasarnya sudah terbukti Pertamina hanya alat mainan yang 
berkuasa belaka untuk memeras rakyatnya sendiri.

Bayangkan kelicikan Purnomo Yusgiantoro: merelakan dirinya menjadi SatPam 
Pertamina dan  sampai hati diperalat membuat Pertamina memperoleh subsidi APBN 
karena -katanya- Pertamina mengalami rugi yang semakin tinggi dengan 
melonjaknya harga minyak mentah di luar negeri, sambil di samping itu pembukuan 
Pertamina setiap tahun memperlihatkan laba yang sangat besar untuk 
dibagi-bagikan sebagai tantieme untuk dirinya dan teman-teman penguasa cum 
lintah darat lainnya.

Masih dengan kulit badak, Purnomo berkelit (dalam Kompas tadi): Saya bersama 
Pertamina dan BP Migas juga siap diperiksa. "Cek" saja, mana yang tak riil? Di 
lifting-nya, atau dikonsumsinya, atau ongkos produksinya? Silakan saja. Cari 
saja pidananya. Tidak ada yang ditutup-tutupi.

Team Angket DPR tentunya akan memeroleh data yang lebih akurat bila dunia 
perminyakan Indonesia ini diserahkan penelitiannya pada Price Waterhouse yang 
dulu telah membongkar pengucuran dana BI Rp 904 milyar oleh Deputy Senior BI 
-Miranda Gultom untuk dihadiahkan pada GOLKAR.

26-8-08.
Surat Khusus Kepada DPR.

DPR JANGAN BERLAGAK PILON SEOLAH-OLAH
AHLI LEGISLATIF YANG TIDAK BERSANDIWARA

Sudah berkali-kali kami menyampaikan bahwa DPR telah menyeleweng dari fungsi 
legislatifnya dengan diundangkannya Undang-Undang BI no.23, 1999.
Sebab, dengan Undang-Undang tersebut DPR telah mengebiri fungsi Eksekutif dari 
Pemerintah, khususnya mengenai wewenang Presiden dan wewenang Gubernur BI 
sebagai pembantu-eksekutif dari Presiden sendiri. DPR SUDAH MELAMPAUI 
BATAS-BATAS LEGISLATIFNYA, karena wewenang Presiden dan Gubernur BI telah 
diambil oper oleh DPR.
Kenyataannya, rumusan Undang-Undang BI 1999 tadi adalah hasil rekayasa Golkar 
bersama Pres. JB Habibie supaya dapat memanipulasi Gubernur BI bagi kepentingan 
Golkar.

Kekeliruan fundamental dari Undang-Undang BI tadi terutama terletak pada 
dihilangkannya tugas Dewan Moneter, yang biasanya menjadi bagian mutlak dan 
baku dalam setiap perundang-undangan Bank Sentral di negara mana pun, tapi 
sekarang tugas-yang-melulu- legislatif- DPR diperluas dengan mencakup 
wewenang-eksekutif- DPR yang sedianya dipegang Dewan Moneter. Artinya, antara 
lain, bahwa penentuan pengangkatan seorang Gubernur Bank Sentral yang sedianya 
wewenang Dewan Moneter dan Presiden, sekarang ini diambil alih oleh Komisi 11 
dan DPR sesuai Pasal 41, (1), (2), (3) dan (4).
Pencaplokan DPR atas wewenang Eksekutif ini sudah keterlaluan dan di luar 
batas. Makanya dalam hubungan ini kita  sudah berkali-kali menekankan bahwa 
tidak pada tempatnya DPR YANG LEGISLATIF melakukan FIT & PROPER TEST atas 
pejabat BI YANG EKSEKUTIF.
DPR hanya memiliki dua ahli ekonomi, yakni DR Maruarar Sirait dan DR Dradjad 
Wibowo anggota LEGISLATIF DPR, Komisi 11, yang selama ini sangat gandrung 
bersandiwara dan berkoar-koar memberi suara menentukan bagi pengangkatan 
Gubernur BI seolah-olah mereka ahli moneter, padahal sama seperti DR Budiono- 
tidak mengerti "satu-sen" pun tentang ilmu moneter atau ilmu ke-Bank Sentral-an.
Sukar dimengerti, mengapa DPR mencampuri pengangkatan Dewan Gubernur BI yang 
pejabat eksekutif, padahal dalam pengangkatan Menteri, Kapolri atau Panglima 
TNI, DPR tidak pernah mencampurinya? Tentu ada udang di balik batunya.

Telah kami kemukakan pula betapa kelirunya bunyi Undang-Undang BI Pasal 56, (1) 
dan (2) yang melarang BI memberikan kredit kepada Pemerintah. Ini merupakan 
ketentuan yang total menyimpang dari kelaziman di negara mana pun, di mana Bank 
Sentral justru berkewajiban membantu meminjamkan uang atau valas pada 
Pemerintah dalam kedudukannya sebagai atasannya. 
Anehnya, pelanggarannya atas ketentuan Pasal tersebut sangat ditakuti oleh 
ahli-fiskal Menteri Keuangan yang bersikap keliru pula lari meminjam valas 
jangka panjang ke luar negeri untuk ditukarkan oleh BI menjadi Rupiah. Jadi, 
valasnya tidak dipakai tapi dibiarkan menumpuk dalam persediaan valas BI 
Tololnya memang Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak bisa memahami bahwa 
dampak negatif dari Rupiah pinjaman jangka pendek dari BI atas perekonomian 
sangat tidak berarti  ketimbang meminjam valas -jangka panjang- dari luar 
negeri. Ahli fiskal Sri Mulyani tidak menyadari bahwa pinjaman valasnya tadi 
pasti akan menciptakan Krisis Valas kedua setelah krisis 1998.

Dengan ilustrasi di atas ini hendak ditekankan bahwa Undang-Undang BI 1999  an 
sich sudah melanggar sendi-sendi fundamental ekonomi moneter dan fiskal yang 
tak lain dan tak bukan hanya menimbulkan dampak yang sangat fatal atas hidup 
perekonomian negara dan bangsa.

Banyak lagi yang bisa dikemukakan mengenai ketentuan-ketentuan yang keliru 
dalam Undang-Undang BI 1999, seperti halnya dengan tidak disebutkannya 
instrumen-instrumen Bank Sentral apa saja yang harus dipakai BI. Kesemuanya 
menggambarkan betapa sembrononya DPR Indonesia merumuskan dan memberlakukan 
tugas-tugas Bank Sentralnya yang sangat menyimpang dari kelazimn. Apa DPR tidak 
merasa malu di mata dunia? 

Wajarlah bila Undang-Undang BI 1999 dibatalkan dan dirumuskan kembali. Bila 
diperlukan, penulis  bersedia menyampaikan pada DPR 'free of charge' rumusan 
Undang-Undang BI selayaknya seperti berlaku di negara mana pun juga. Tapi 
rumusan tersebut hanya akan kami tulis dengan syarat bila Budiono -Gubernur BI 
sekarang ini- dicopot dari jabatannya.
hmt oppusunggu
0o0o0o0o

THERE ARE NO BAD BATTALIONS,
THERE ARE ONLY BAD OFFICERS.
(General Duke Wellington)

Demikian juga kita harus menilai pemerintahan di Indonesia. Tidak ada memang 
Kabinet yang jelek. Yang tidak becus hanyalah oknum Menterinya.

a. Suara Pembaruan, 19-6-08: Kebijakan Pemerintah yang sangat menyusahkan 
masyarakat, menurut Amien Rais, adalah kenaikan harga BBM yang disusul kenaikan 
harga bahan-bahan pokok. Hal itu sungguh menyengsarakan rakyat.

b. Detikcom, 18-6-08: Mantan Ketua MPR, Amien Rais, menuding Menteri Energi dan 
Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menjadi mafia minyak. Purnomo 
dinilainya telah luar biasa menjual negara. DPR harus membuka borok mafia, di 
mana ada Rp 200 triliun yang hilang begitu saja, tapi Pemerintah tetap tenang 
sekali.
Uang Rp 200 triliun yang dilacak itu, imbuh dia, mungkin masih termasuk gunung 
es. Mungkin ada ribuan triliun yang bisa kita gali. Kalau ini berhasil 
diangkat, akan ketahuan sampai di mana istana berkaitan dengan skandal minyak 
ini.
Bagaimana Pak Purnomo Yusgiantoro pengusaha minyak puluhan ton ini, sudah 
sangat luar biasa menjual negara, kata Amien Rais.

Dalam berbagai email kepada Presiden SBY, DPR, Tokoh masyarakat,Universi tas, 
TV, surat kabar dll., kami telah berkali-kali menyoroti khusus tentang 3 oknum 
Menteri Kabinet SBY yang boleh dikatakan telah menjual dan menggadaikan bangsa 
dan negara ini: 1. Purnomo Yusgiantoro, 2. Budiono dan 3. Sri Mulyani.

1. PURNOMO YUSGIANTORO: 
Purnomo ini merupakan Menteri paling misterius bermain di belakang layar sambil 
membuat dirinya jurubicara dan SatPam Pertamina.

a. Dalam buku Tsunami Bangsa ini, 2007, terbitan LSKN, hal. 157-163, dituntut 
supaya Purnomo harus dipecat.
b. Kebobrokan perkembangan Pertamina sangat unik sekali. Staf dan karyawan 
Pertamina menggelembung sangat luas dengan operational costs yang menggelembung 
dengan sendirinya. Namun Pertamina menikmati kemakmuran luar biasa, baik dalam 
penggajian, perumahan luks, pensiun milyaran rupiah maupun dalam 
fasilitas-fasilitas luks lainnya.Pokoknya, tidak ada duanya kedudukan anak -mas 
Pertamina dalam segala hal. Pembukuan Pertamina tidak pernah boleh diketahui 
Pemerintah atau di-audit oleh siapapun. Untuk itulah diperoleh jasa-SatPam dari 
Purnomo Yusgiantoro dan Sofyan Djalil. Pemerintah juga dikelabui oleh oligarki 
pensiunan Pertamina yang dapat semau gue mendirikan ratusan anak perusahaan 
yang melakukan over-charge dan mark-up ongkos-ongkos yang dibebankan pada 
Pertamina tanpa gangguan dari siapa pun. 

Doktor-Doktor Ahli Keuangan dan Ahli-Fiskal Budiono dan Sri Mulyani -tanpa 
mereka sadari- terlibat sepenuhnya dalam perangkap 'kong-balikong' -nya direksi 
Pertamina. Andaikata Budiono dan Sri Mulyani menyadari permainan Pertamina 
selama ini, paling sedikit mereka berdua tidak akan menyetujui kenaikan harga 
BBM dan menyalurkan subsidi BBM dan BLT. Budiono dan Sri Mulyani pasti (?) akan 
menuntut supaya Pertamina dibumi-hanguskan saja atau dijual pada Medco atau 
Petronas.

Pertamina sanggup menggelumbungkan ongkos-ongkos produksi dari kilang-kilang 
minyaknya yang sedemikian tinggi, hingga harus disubsidi APBN-nya Sri Mulyani 
tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu atas penggelembungan ongkos-ongkos 
produksi Pertamina. 
On top of it all, Pertamina setiap tahun bisa meraub untung raksasa yang 
seenaknya dibagi-bagikan ke sana ke mari. Ketololan ahli fiskal Sri Mulyani 
terbukti sudah, karena begitu saja menyediakan subsidi BBM tanpa pernah 
terlintas pada benaknya kejadian-kejadian janggal yang diperhadapkan keuletan 
Pertamina menciptakan dirinya menjadi benalu tahunan atas rakyat Indonesia. 
Rakyat dibuatnya hanya memperoleh remah-remah dari kue nasional yang dinikmati 
Pertamina sama halnya seperti benalu-benalu lainnya, Bank Indonesia dan BULOG.

Sungguh tidak mengherankan lagi mengapa Pertamina bisa memakai dua Menteri 
-Purnomo Yusgiantoro dan Sofyan Djalil menjadi SatPam-nya Pertamina. Di mana di 
dunia ini ada perusahaan minyak yang memperalat satu apalagi dua Menteri, yang 
dipakai melulu dan tidak lain dan tak bukan untuk mempertahankan Pertamina 
sebagai bandit-bandit 'Al Copone' yang dianggap dermawan dan sangat bermurah 
hati? Di mana ada di dunia ini perusahaan eksplorasi dan produksi minyak mentah 
digabung dan diintegrasikan dengan perusahaan penyulingan minyak dan dengan 
maskapai angkutan dan distribusi minyak dan BBM, bahkan dengan perhotelan dan 
rumah sakit, seperti berlangsung di Negara-Pertamina ? Seharusnyalah Pertamina 
dipecah dan dibubarkan untuk dijual pada pihak swasta. Selama Pertamina tidak 
dihilangkan dari bumi Indonesia, bukan saja APBN yang morat marit, tapi ekonomi 
Indonesia pasti akan bangkrut.

c. Mengenai Ekspor dan impor minyak mentah
1. Perlu diselidiki berapa penerimaan dollar dari ekspor minyak mentah tiap 
bulan selama satu tahun terakhir ini -Juni 2007s/d Mei 2008.
2. Berapa dollar yang disetor setiap perusahaan minyak asing, Pertamina dan 
Medco sesuai dengan perjanjian "Production Sharing" dan dicocokkan dengan 
laporan dari sipenerima setoran tadi.Bila tidak cocok pasti ada permainan. 
3. Berapa cost recovery dan mencocokkan pembayaran dan penerimaan antara kedua 
belah pihak. Bila tidak cocok pasti ada permainan.
4. Berapa windfall profits dari lonjakan harga minyak sedianya tidak boleh 
diterimakan para maskapai minyak asing dan domestik, karena profits tersebut 
bukan disebabkan oleh produksi maskapai-maskapai tadi tapi oleh kartel OPEC di 
mana anggotanya bukan maskapai-maskapai, tapi Pemerintah sendiri. Tentu ada 
permainan bila tidak terlaksana demikian.
5. Bagaimana caranya penyetoran-penyetor an hasil production sharing untuk 
Pemerintah (Departemen Keuangan): Apakah ada yang langsung diterima Departemen 
Keuangan atau terlebih dahulu di-'via-via' -kan diterima oleh Pertamina, Medco 
atau Direktorat Migasnya Menteri Purnomo Yusgiantoro? Apakah penyetoran sesuai 
dengan yang sedianya hak Pemerintah
(Departemen Keuangan)? Bila tidak sesuai pasti ada permainan.

d. Mengenai BBM tiap bulan selama Juni 2007 s/d Mei 2008
Mengenai BBM tiap bulan selama Juni 2007 s/d Mei 2008
1. Berapa ongkos impor dan pengangkutan minyak mentah yang dipakai 
masing-masing kilang minyak 
2. Berapa ongkos tambahan dari bahan-bahan dan alat produksi baru.
3. Berapa ongkos produksi total dari masing-masing kilang minyak
4. Berapa ongkos pengangkutan produk BBM untuk ekspor dan konsumsi dalam 
negeri. Siapa-siapa saja perusahaan pengangkutan terkait dan berapa besar 
pembayaran bagi tiap perusahaan pengangkutan.
5. Berapa besar overhead costs yang dikenakan Kantor Pusat Pertamina pada tiap 
kilang minyak
6. Berapa besar ongkos produksi BBM seluruhnya dan ongkos impor BBM seluruhnya.
Pasti akan terungkap overcharge dan mark-up serta perminan lainnya.
Data di atas tersebut -bila dperolh akan menyingkapkan bahwa subsidi BBM 
triliunan Rupiah karena katanya Pertamina merugi hanya omong kosong saja. 
e. Tapi juga tidak kalah pentingnya:
Bila Jaksa Agung, Ketua BPK dan Ketua KPK menelusuri dan lebih mendalam 
menyelidikinya, pasti akan terungkap permainan racketeering yang berlangsung 
selama ini dalam dunia minyak mentah dan BBM Indonesia, yang dimainkan 
Perusahaan minyak asing, Pertamina, Medco bersama BP Migas, dan Dirjen Pajak 
Departemen Keuangan. Tidak salah dugaan, bila Purnomo Yusgiantoro menerima 
paling sedikit US 20 juta. Dan Sri Mulyani???

2. BUDIONO.
Sungguh menjijikkan dan memuakkan Budiono tidak ada rasa malu sedikitpun 
menduduki jabatan yang sangat strategis bagi perekonomian, sekalipun dia tidak 
mengerti "satu sen pun" tentang ilmu moneter, apalagi ilmu ke-Bank Sentral-an.

* Tidak pernah ada Bank Sentral seperti BI yang menciptakan Yayasan Dana Suap 
Korupsi Rp 100 milyar, pembentukan mana dilaksanakan melalui persekongkolan 
independensi dengan keputusan kolegial antara Gubernur dan seluruh Deputynya. 
Lain lagi peluncuran dana korupsi BI Rp 904 milyar oleh Miranda Goeltom bagi 
keperluan Golkar.
* Tidak ada satupun Bank Sentral di dunai seperti BI, mengalami kebangkrutan 
sekalipun dan karena (in spite of and because of) terpaksa disubsidi APBN.
* Tidak ada Bank Sentral di dunia seperti BI yang mendirikan cabang-cabangnya 
dikota-kota besar luar negeri (Singapore, Tokyo, London, Amsterdam, New York), 
yang dipakai melulu sebagai "stasiun pemberi fasilitas khusus" bagi para 
pelancong dan petugas turis Dewan Gubernur dan anggota DPR dan Eksekutif, yang 
oleh BI harus dilayani sebagai teman-teman karib agar pimpinan BI dapat 
menikmati terus gaji buta.
* Tidak ada negara berkembang di seluruh dunia selain Indonesia di mana Bank 
Sentralnya membiarkan para kongkomerat dan koruptor memparkir valas milik 
mereka di luar negeri.

Uraian di atas bukan berasumsi bahwa manusia tidak bisa berubah sekalipun 
sebelumnya begitu lama keliru dan mengkhianati rakyat. Harapan kami semoga 
Budiono menjadi Gubernur yang benar dan tidak menjadikan BI sarang bandit dan 
badut.

Semoga sehari sesudah pelantikannya, Budiono dapat kiranya menjalankan tindakan 
kejutan dan drastis sbb:
*mempersilakan semua anggota Dewan Gubernur BI supaya dengan suka rela meminta 
dipensiunkan segera.
*menghentikan seketika semua penjualan SBI yang selama ini keliru  dipasarkan 
BI.
*menjalankan pengawasan peredaran uang melalui instrumen-moneter (a) Discount 
rate dan (b) Changes in Reserve Requirement yang selama ini tidak dijalankan BI 
karena ke-buta huruf-an BI dalam ekonomi-moneter.
*menghapus 'utang-administrati f' APBN pada BI yang selama ini berbentuk ' 
Obligasi-BLBI' dan dengan demikian meniadakan pendapatan keliru BI dari 
pemberian subsidi suku bunga dari APBN pada BI.
*menghapus semua cabang BI di luar negeri
*menurunkan gaji seluruh staf dan karyawan BI dan disesuaikan dengan gaji PNS. 
Gaji Gubernur BI -mulai dari Budiono sendiri- harus sama dengan ( dan tidak 
boleh melebihi satu sen pun) gaji seorang Menteri. Gaji Gubernur BI 5x lipat 
gaji SBY sudah keterlaluan dan  berada di luar norma sopan santun.
*menghentikan semua campur tangan BI dalam independensi perbankan  mengatur 
soal-soal intern bank-bank. BI terbatas  pada penentuan dan pengawsan peredaran 
uang saja.
*semua warga negara diharuskan merepatriasi valasnya untuk disimpan di 
Indonesia pada perbankan agar dapat dipakai bagi pembangunan dalam negeri 
Indonesia.

Di samping semua yang diuraikan di atas, kiranya Budiono memperbaiki 
pemahamannya yang keliru selama ini tentang Pendapatan Nasional dan Inflasi 
serta faktor-faktor penyebabnya.

3. SRI MULYANI.
a. Kompas, 19-6-08: Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menghimpun dana valas 
senilai US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp20,46 triliun dari penerbitan tiga seri 
obligasi berdenominasi dollar AS yang dilelang di New York tanggal 17 Juni 
2008. 
Selama 3 tahun sebelumnya Sri Mulyani juga memperoleh obligasi valas dan kredit 
valas dari berbagai negara dan lembaga keuangan internasional -IMF dan World 
Bank. Kesemua pinjaman jangka panjang tersebut dimaksudkan Sri Mulyani melulu 
untuk menutupi defisit APBN jangka sangat pendek setiap tahun.
Kebijakan Sri Mulyani tersebut sangat aneh sekali, yang hanya membuktikan bahwa 
dirinya Ahli-Fiskal ASPAL belaka. Sebab tidak pernah ada di negara manapun 
seorang Menteri Keuangan menutupi defisit APBNnya  tahunannya -sekecil apapun- 
dengan pinjaman valas dari luar negeri.
Dengan tindakannya tersebut Sri Mulyani mengulangi kembali kekeliruan otoritas 
moneter -JB Sumarlin dan Adrianus Mooy- yang dengan PAKTO 1986- yang memberi 
kebebasan sepenuhnya pada konglomerat untuk mengambil pinjaman valas ke luar 
negeri dan memperbolehkan valas diparkir di luar negeri. Alhasil terjadilah 
Krisis Valas 1998, sebagai akibat dari tidak mampunya Indonesia membayar utang 
valasnya yang jatuh tempo. Dengan kurs Rupiah yang melonjak 4-5 kali lipat pada 
gilirannya tercipta high cost economy yang melanda perekonomian kita hingga 
saat ini.
Pasti utang valas Sri Mulyani tadi tidak akan mampu dibayar kembali pada waktu 
10 tahun mendatang -sama seperti yang terjadi sebagai ulah Pakto Sumarlin dan 
Mooy.

b. Bukan seperti dahulu lagi Golkar bisa memperoleh kucuran dana gratis Rp 904 
milyar dari Bank Indonesia, karena Gubernurnya, Burhanuddin Abdullah, sudah 
keburu kepergok dan dipenjarakan oleh Antasari Azhar, Ketua KPK. Tapi, sangat 
genius sekali Golkar berani membuat Pertamina menjadi sumber pengganti 
satu-satunya dari kucuran dana gratis dari APBNnya Sri Mulyani bagi Pemilu dan 
PilPres -jika tidak triliunan Rupiah- ratusan milyar pun jadi.

Itulah sebabnya mengapa Jusuf Kalla meniup-niupkan teori palsunya dengan 
berkata bahwa Indonesia akan terus menerus mengalami rugi yang sangat besar 
dengan terus-terusnya harga-dollar minyak melonjak. Sebab, kata Jusuf Kalla, 
selisih harga BBM dunia dan harga BBM dalam negeri akan semakin tinggi, 
sehingga membuat harga BBM per liter dalam negeri semakin lebih murah dari 
harga sebotol Coca-Cola. Demikianlah bunyi teori-saudagar dari harga yang 
dinyanyikan Jusuf Kalla . dan akhirnya teori palsu tersebut ditelan 
mentah-mentah oleh ilmuwan moneter  Profesor Budiono dan ilmuwan-fiskal  DR Sri 
Mulyani.

Siapa nyana kedua ilmuwan tadi bisa terjebak oleh teori palsu Jusuf Kalla 
tersebut. Sebabnya tidak lain dan tak bukan karena ada  Quid Pro Quo-nya  bagi 
Budiono dan Sri Mulyani yang dikenal berjiwa sangat ambisius sekali. Apapun 
dikorbankan asal tetap memegang kuasa terus setelah PilPres nanti juga. 
Saya sama sekali tidak menduga ilmuwan bisa tergelincir begitu mudahnya dan 
mereka berdua justru mau bertindak menjadi juru bicara dari justifikasi 
kenaikan harga BBM dan justifikasi pemberian subsidi Pertamina triliunan Rupiah 
-bukan miliaran Rupiah- dari APBN

c. Sri Mulyani juga membuktikan dirinya sebagai warganegara inkonstitusional, 
karena seenaknya dan semaunya saja melanggar Konstitusi Pasal 31,(4).

20-6-08                                                                         
        hmt oppusunggu

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke