Emha bagi saya itu tingkatannya sudah wali.....
Kadang perbuatannya tidak bisa dimengerti, namun waktu yang akan
menjawabnya. Emha seorang wali atau garong. Kalaupun Garong, emha itu
Begal Lokajaya.....ada yang tau Begal Lokajaya.....

ANTON


--- In [email protected], "Satria Dharma"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> + Saya rasa tidak tepat kalau dikatakan bahwa Cak Nun menggarong
Bakri
> (meski untuk kemaslahatan Korban Lapindo). Menurut saya Cak Nun
> berusaha keras untuk mengetuk hati dan nurani Bakri dan keluarganya
> agar mereka mau memberi ganti rugi kepada korban Lapindo dengan
tepat
> dan cepat. Dan itu memang spesialisasinya Cak Nun, mengetuk hati
siapa
> saja agar kembali kepada nuraninya yang terdalam. Insya Allah Cak
Nun
> tidak punya kepentingan pribadi dalam masalah ini. Cak Nun itu jauh
> lebih kaya daripada keluarga Bakri dan kita.
> Secara pribadi saya juga lebih cenderung kepada pendekatan yang
> dilakukan oleh Cak Nun ketimbang pendekatan hukum yang bertele-tele
> dan cenderung justru tidak adil. Lagipula, hati nurani keluarga
Bakri
> bisa diketuk berkali-kali tapi tidak dengan pendeaktan hukum.
> Pendekatan hukum dalam hal ini menurut saya hanya memuaskan ego dan
> emosi kita semata. Kalau resikonya hanya menimpa diri kita sih
silakan
> memenuhi ego dan emosi tersebut. Tapi kalau resikonya menimpa rakyat
> yang sudah demikian menderita saya rasa meninggikan dan memuaskan
ego
> dan emosi pribadi sungguh tidak layak.
> Salam
> Satria

Kirim email ke