Bung Risyaf, apakah ada data dan fakta bahwa para penentang RUU Porno ini spt yg bung katakan: sebagian besar bisnis di bidang lendir, yg dampaknya usahanya gulung tikar?
Mohon diskusi dgn baik dan benar, tidak dengan asal tuduh dan syak wasangka. Totot co-moderator ----- Original Message ----- From: Risyaf Ristiawan To: [email protected] Sent: Monday, October 06, 2008 2:00 PM Subject: Bls: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: 10 Kekeliruan Pendukung RUU Pornografi Ha..ha..ha.. Hey coy, kalo kita bandingkan dengan orang dewasa nenggak miras atau drug, atau narkotika, letak kriminalnya dimana? Lha wong dia pake duit2 sendiri. Jika memang dilihatnya dari segi itu, coba bandingkan dengan UU Fornografi dan Narkotika. Bukankah UU dibuat bukan untuk nyusahin masyarakat, melainkan melindungi masyarakat. Kerusakan moral dan akhlaq akibat ekses. Tujuannya adalah meminimalisir, bukan meniadakan. Orang bisa rusak moral dan akhlaqnya akibat ekses drug, miras. Banyaknya pemerkosaan akibat ekses para wanita berpakaian minimal yang memperlihatkan keindahan tubuhnya. Halnya dengan orang2 atau pejabat korupsi, maka dibuat KPK. Kenapa hal ini jadi prokontra???? Apa karena orang2 yang kontra adalah sebagian besar bisnisnya bergerak dibidang lendir!!! Yang dampaknya usahanya bisa gulung tikar !!! Sontoloyo !!! . [Non-text portions of this message have been removed]
