Bung Manneke,
Kalau menurut saya tidak perlu direvisi, tapi batalkan saja. Dengan peraturan 
hukum yang sudah ada saja, penegak hukum menutup mata, seperti dijual bebasnya 
vcd porno. Selain itu, kita semua sadar betul bahwa tv di Indonesia tidak lebih 
hanya sebuah industri. Selama Ramadhan kemarin, KPI menyampaikan protes 
terhadap ratusan program tv yang tidak mendidik. Cuma itu saja dan tidak ada 
tindak lanjutnya. Saya sangat setuju dengan pendapat Mbak Jajang, pendidikan 
moral keluarga adalah tanggung jawab keluarga yang bersangkutan. Rambu--rambu 
pemerintah sudah ada kok. Masalahnya kembalil ke mentalitas penegak hukum kita. 
RUU Pornografi melihat fenomena sosial kita secara parsial. Panel diskusi 
Kompas awal Agustus 2003 soal infatilisme seharusnya menjadi keprihatinan 
nasional, benarkah bangsa ini sudah sedemikian rapuhnya?

Mudah-mudahan, Pak Jimly mau memberikan pendapat soal RUU ini.

Salamku;
FA Suhardi Soetedja




From: manneke budiman
Sent: Thursday, October 09, 2008 1:47 AM
To: [email protected]
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Ade Armando dan kekeliruan berfikir


Pertanyaan yang lebih mendasar bagi Armando adalah apakah RUU yang didukungnya 
mati-matian itu memakai pembedaan antara "pornografi" dan "obscenity"? Kalo 
enggak, ngapain berbusa-busa bikin argmen tentang beda antara kedua kategori 
itu, jika RUU itu sebetulnya cuma ngurus "pornografi" (dan secara otomatis 
memasukkan "obscenity" dalam kategori itu)?

Membawa masuk kategori baru semacam "obscenity" ke dalam perdebatan hanya akan 
mengalihkan pokok persoalan, yaitu kekacauan RUU Porno yang sudah mau disahkan 
itu.

Saran saya, kembali saja ke definisi "pornografi" di RUU yang sarat masalah, 
dan sebagai akibatnya menimbulkan banyak ambiguitas dalam pasal-pasal 
turunannya.

Pertanyaan esensial berikutnya adalah: jika sudah tahu dan sadar bahwa 
ambiguitas adalah karakteristik utama pasal-pasal di RUU itu, mengapa kok terus 
mau disaahkan tanpa revisi? Padahal, ambiguitas-ambiguitas yang terkandung 
dalam RUU itu bukan mustahil dihilangkan atau diminimalkan.

Maka jangan heran jika para pengkritik RUU mencurigai adanya agenda tersembunyi 
di sini. Sebab, akal sehat dan logika tampaknyaa tak lagi jadi pertimbangan 
penting buat Pansus dan para konsultaannya yang konon kaum cerdik-pandai itu.

manneke

Kirim email ke