Bung Manneke, Kalau menurut saya tidak perlu direvisi, tapi batalkan saja. Dengan peraturan hukum yang sudah ada saja, penegak hukum menutup mata, seperti dijual bebasnya vcd porno. Selain itu, kita semua sadar betul bahwa tv di Indonesia tidak lebih hanya sebuah industri. Selama Ramadhan kemarin, KPI menyampaikan protes terhadap ratusan program tv yang tidak mendidik. Cuma itu saja dan tidak ada tindak lanjutnya. Saya sangat setuju dengan pendapat Mbak Jajang, pendidikan moral keluarga adalah tanggung jawab keluarga yang bersangkutan. Rambu--rambu pemerintah sudah ada kok. Masalahnya kembalil ke mentalitas penegak hukum kita. RUU Pornografi melihat fenomena sosial kita secara parsial. Panel diskusi Kompas awal Agustus 2003 soal infatilisme seharusnya menjadi keprihatinan nasional, benarkah bangsa ini sudah sedemikian rapuhnya?
Mudah-mudahan, Pak Jimly mau memberikan pendapat soal RUU ini. Salamku; FA Suhardi Soetedja From: manneke budiman Sent: Thursday, October 09, 2008 1:47 AM To: [email protected] Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] Re: Ade Armando dan kekeliruan berfikir Pertanyaan yang lebih mendasar bagi Armando adalah apakah RUU yang didukungnya mati-matian itu memakai pembedaan antara "pornografi" dan "obscenity"? Kalo enggak, ngapain berbusa-busa bikin argmen tentang beda antara kedua kategori itu, jika RUU itu sebetulnya cuma ngurus "pornografi" (dan secara otomatis memasukkan "obscenity" dalam kategori itu)? Membawa masuk kategori baru semacam "obscenity" ke dalam perdebatan hanya akan mengalihkan pokok persoalan, yaitu kekacauan RUU Porno yang sudah mau disahkan itu. Saran saya, kembali saja ke definisi "pornografi" di RUU yang sarat masalah, dan sebagai akibatnya menimbulkan banyak ambiguitas dalam pasal-pasal turunannya. Pertanyaan esensial berikutnya adalah: jika sudah tahu dan sadar bahwa ambiguitas adalah karakteristik utama pasal-pasal di RUU itu, mengapa kok terus mau disaahkan tanpa revisi? Padahal, ambiguitas-ambiguitas yang terkandung dalam RUU itu bukan mustahil dihilangkan atau diminimalkan. Maka jangan heran jika para pengkritik RUU mencurigai adanya agenda tersembunyi di sini. Sebab, akal sehat dan logika tampaknyaa tak lagi jadi pertimbangan penting buat Pansus dan para konsultaannya yang konon kaum cerdik-pandai itu. manneke
