Oleh Armada Riyanto CM
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/27/00290641/rasa.kebangsaan.1928



Saat revolusi fisik belum pecah, Indonesia tidaklah sunyi. Tahun 1928
dideklarasikan sebuah kesadaran revolusioner, "cita rasa sebagai
bangsa". Rasa kebangsaan adalah energi kebersatuan yang memungkinkan
tercipta negara bangsa baru, Indonesia.

Jauh dari ingar-bingar ritual upacara, "Sumpah Pemuda" 28 Oktober 1928
sebenarnya merupakan produk rapat demi Kongres Pemuda Indonesia kedua.

Ada tiga kali rapat utama yang dilakukan di gedung berbeda-beda.
Ketiga gedung itu sudah biasa dipakai untuk pertemuan kaum muda. Rapat
pertama (Sabtu malam, 27 Oktober) berlangsung di Gedung Pemuda Katolik
(Katholieke Jongelingen Bond) di Waterlooplein (Jalan Lapangan
Banteng). Rapat kedua (Minggu pagi, 28 Oktober) di Gedung Bioskop
"Oost Java" di Medan Merdeka Utara. Ketiga (Minggu malam, 28 Oktober)
di Indonesissche Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106 (Parakitri T
Simbolon, Menjadi Indonesia, Jakarta: Kompas, 2006, 695). Konon dalam
satu dua sidangnya ada pula sambutan tertulis dari Soekarno, Tan
Malaka, dan lainnya.

Motivasi

Kongres Pemuda Indonesia Kedua ini bukan peristiwa yang berdiri
sendiri, seolah tidak mengandaikan konteks pergumulan sebelumnya.
Kongres Kedua merupakan kelanjutan yang pertama dengan maksud tunggal,
agar berbagai perhimpunan kepemudaan dapat berikhtiar menggalang
persatuan yang lebih kokoh. Desakan untuk bersatu dipicu oleh hukuman
pembuangan dr Tjipto Mangoenkoesoemo oleh pemerintah kolonial. Sebelum
berangkat, dr Tjipto berkirim surat ke Soekarno agar bertekun untuk
berkorban, berkorban, dan berkorban bagi kemerdekaan Indonesia (Lih.
Ibid. 682).

Soekarno menindaklanjuti pesan dr Tjipto dengan melakukan perundingan
bersama pimpinan kaum muda lain di Bandung sampai terbentuk
"Permoefakatan Perhimpoenan-perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia"
(PPPKI) yang merupakan federasi PSI, PNI, BO, Pasoendan, Soematranen
Bond, Kaoem Betawi, dan lainnya.

Semangat dan kehendak untuk bersatu ini kian menemukan motivasi
setelah mereka mendengar kabar, para pemimpin Indonesia di Nederland
(Hatta dan kawan-kawan) dibebaskan.

Serangkaian peristiwa ini mendorong para pemuda Indonesia mengadakan
rapat-rapat untuk merencanakan Kongres Pemuda Indonesia II pada bulan
Oktober. Terbentuklah panitia: Soegondo (ketua), Djoko Marsaid, Yamin
(Jong-Sumatranen Bond), Amir Sjarifuddin (Jong-Batak), Djohan M Tjai
(Jong-Islamieten Bond), Katjasoengkono (Pemoeda Indonesia), Senduk
(Jong-Celebes), J Leimena (Jong-Ambon), dan Rohjani (Pemoeda Betawi).

Kongres 26-28 Oktober ternyata sebuah pertemuan akbar, dihadiri 750
orang. Uniknya, peserta tidak hanya dari putra-putri pribumi, tetapi
juga dari keturunan China, bahkan Belanda.

Sidang pertama di Gedung Pemuda Katolik membahas tema persatuan
Indonesia. Saat itu diperdengarkan pidato M Yamin berjudul Persatoean
dan Kebangsaan Indonesia. Pidato ini mendapat tanggapan baik, di
antaranya Kartosoewirjo yang mendukung pemakaian bahasa Melayu sebagai
bahasa Indonesia.

Tema Sidang kedua lebih praktis, yaitu bagaimana "kebangsaan"
Indonesia diwujudkan secara nyata dalam pendidikan. Ki Hadjar
Dewantara tidak bisa hadir. Rekannya, Sarmidi Mangoensarkoro,
menguraikan visi dan teknik-teknik pendidikan untuk anak-anak bumiputra.

Sidang ketiga mengurai tema "patriotisme" yang mengatasi suku, agama,
ras, dan ideologi. Pembicaranya beragam: Ramelan, Islam, dari
Kepanduan Sarekat Islam; Theo Pangemanan, Kristen, dari Kepanduan
Nasional; dan Mr Sunarjo dari Persaudaraan Antarpandoe Indonesia.

Lalu Wage Rudolf Supratman, seorang Kristen, memperkenalkan lagu
ciptaannya tanpa lirik (guna menghindari ketersinggungan pemerintah
kolonial) dengan instrumen biola ditemani Dolly Salim (putri Haji
Agoes Salim), seorang Muslim, yang memainkan piano. Saat itu suasana
Kongres larut dalam alunan nada indah mengharukan. Kelak nada-nada itu
akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Hampir gagal

Kongres II Oktober 1928 sebenarnya "hampir gagal" karena tidak
mencapai "kesepakatan politik" untuk membentuk sebuah organisasi
pemuda. Yamin, misalnya, sejak awal tidak pernah setuju peleburan
berbagai organisasi politik. Tetapi, larut malam, Yamin (sekretaris)
menyodorkan secarik kertas kepada Soegondo, ketua Kongres, berisi
kalimat "kebersatuan tekad hati."

Kertas itulah draf dari apa yang kelak dikenal "Sumpah Pemuda", yaitu
bertanah air satu Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia,
berbahasa satu bahasa Indonesia. Kalimat-kalimat itu lantas menjadi
entry point peradaban baru, yakni kedalaman rasa kebangsaan Indonesia.

Dari perhelatan Kongres Pemuda Oktober 1928, kita belajar sebuah
kedalaman makna, apa artinya menjadi bangsa. Seperti diajarkan Mahatma
Gandhi, rasa kebangsaan tidak lain adalah rasa kemanusiaan. Artinya,
dalam rasa kebangsaan, yang ada adalah solidaritas, perdamaian,
kebersatuan, kesetiakawanan, kerja sama, tekad hati menatap masa depan
yang lebih cemerlang.

Cita rasa semacam ini mengatasi sekat-sekat kesukuan, kepercayaan,
kepentingan golongan ras, juga ortodoksi ajaran agama atau ideologi
maupun tradisi kultural. Kecemerlangan "rasa kebangsaan" 1928 dengan
demikian bukanlah milik masa lampau. Milik kita juga. Saat ini.

Armada Riyanto CM Rektor STFT Widya Sasana, Malang

Kirim email ke