Oleh Banu Astono http://kompas.com/index.php/read/xml/2008/12/01/03483450/rapor.merah.buat.bang.foke
Sebagai seorang yang berkiprah secara profesional dalam tugas-tugas pemerintahan, saya menjadi lebih paham akan masalah Jakarta, tantangan dan peluangnya saat ini dan di masa mendatang. Karena itu, saya dapat langsung bekerja. Jakarta dan masyarakatnya tidak bisa lagi menunggu karena masalah yang dihadapi harus segera selesai." Kalimat itu dilontarkan Bang Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo, di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta pada tanggal 22 Juli 2007. Kini Bang Foke bersama Prijanto sudah 1 tahun 55 hari menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, tetapi warga belum melihat ada gebrakan yang berarti. Meskipun demikian, siapa pun paham, mengurus Jakarta bukan hal yang mudah. Kota dengan jutaan penduduk ini tentu juga memiliki jutaan masalah pelik. Namun, sesulit apa pun masalah itu seharusnya tidak berlaku bagi Fauzi Bowo karena gubernur terpilih ini bukan orang baru di lingkup birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Fauzi Bowo boleh jadi dianggap sebagai "jawara sejati". Fauzi Bowo sudah 31 tahun lebih mengabdi di Pemprov DKI Jakarta dan selama itu pula sentuhan dan pemikirannya sedikit banyak ikut lebur dalam konsep, visi, dan program membangun Jakarta. Tidak menjamin Kenyataannya, di tangan seorang gubernur yang memiliki kompetensi dan pengalaman selama puluhan tahun di tempat yang sama, ternyata tidak menjadi jaminan Jakarta bisa menjadi lebih baik. Banyak fakta untuk membuktikan itu semua. Infrastruktur jalan, misalnya, tetap buruk. Bahkan dalam setahun terakhir ini kerusakan jalan di wilayah DKI Jakarta semakin menjadi-jadi. Kerusakan itu tidak hanya terjadi di wilayah pinggiran Jakarta yang berbatasan dengan Tangerang (Banten), Bekasi dan Depok (Jawa Barat), tetapi juga di wilayah jalan arteri dan protokol, seperti di Jalan Gatot Subroto, MT Haryono, Sudirman, dan Thamrin. Bahkan, tak sedikit yang menjadi korban hingga meregang nyawa dan menderita luka parah akibat jalan rusak. Namun, perbaikan hanya tambal sulam alias menutup jalan lubang, melapisi dengan aspal tipis jalan yang mengelupas atau bergelombang. Alasannya, karena anggaran tidak ada, terbatas, atau belum turun akibat macetnya pengesahan APBD DKI Jakarta. Persoalan lain yang tak kalah pelik adalah kemacetan yang terjadi hampir setiap hari dan setiap jam dari pagi hingga menjelang malam. Padahal, setiap tahun jumlah kendaraan bertambah dan seiring dengan itu tentunya kocek pendapatan asli daerah Pemprov DKI meningkat. Namun, tetap saja pembangunan infrastruktur jalan tidak meningkat kualitasnya dan hampir tak ada penambahan jalan baru. Proyek yang ada adalah pembangunan terowongan atau jalan layang, program sisanya justru mengokupasi jalan arteri untuk bus transjakarta. Itu pun sebagian besar proyek warisan pemerintah Gubernur Sutiyoso. Kondisi proyek bus transjakarta koridor selanjutnya setali tiga uang. Proyek ini macet jika tidak boleh dibilang gagal. Upaya pembangunan sistem transportasi makro belum sukses. Upaya mengatasi kemacetan dengan program bus transjakarta juga tidak berjalan mulus. Proyek ini terus tersendat, mulai dari kendala pajak dalam pengadaan armada, jumlah armada yang terbatas, kualitas infrastruktur yang buruk, hingga konflik tarif antaroperator bus yang satu dengan yang lain tak juga berakhir. Jawaban yang dicari Pemprov DKI dari semua kegelisahan mengatasi kemacetan itu adalah mengorbankan anak didik dengan memajukan jam sekolah. Rencana ini bukan buruk, tetapi bukanlah jawaban mengatasi kemacetan. Seharusnya Pemprov DKI melakukan pembenahan sistem transportasi yang baik, mendisiplinkan pengguna jalan, dan menertibkan berbagai proyek galian yang semrawut setiap menjelang anggaran turun. Masalah banjir Demikian juga penanganan banjir mulur mungkret. Proyek penanganan banjir kanal barat maupun kanal timur tidak bergerak cepat. Alokasi dana untuk pengerukan 12 kali hanya dialokasikan di APBD sebesar Rp 26 miliar, padahal banyak anak sungai yang dangkal. Di sisi lain, okupasi lahan daerah serapan terus terjadi, baik oleh hunian ilegal maupun oleh para pemodal untuk pembangunan properti komersial. Hasil yang dipetik areal yang tergenang makin luas, frekuensi banjir makin sering, dan waktu surut makin lama. Penanganan pendidikan juga belum sesuai dengan janji. Dana perbaikan sekolah hanya dialokasikan dalam APBD Rp 215 miliar. Itu hanya cukup untuk membenahi 21 gedung sekolah yang rusak berat. Padahal, ada sekitar 400 sekolah yang kondisinya juga memprihatinkan. Masih segudang persoalan, tetapi hulu persoalan itu adalah buruknya kinerja Pemprov DKI Jakarta maupun DPRD dalam pembahasan APBD. Bahkan, banyak pihak yang menilai kinerja Pemprov dan DPRD DKI Jakarta selama tahun 2008 adalah yang terburuk dalam 10 tahun terakhir. Bagaimana mungkin sebuah pemerintahan bisa berjalan dengan baik jika hanya memiliki waktu 2,5 bulan untuk menghabiskan anggaran pembangunannya. Akhirnya, hasil yang dipetik tidak memuaskan. Jalan dibiarkan rusak, biaya kesehatan orang miskin tak terbayar, ribuan pegawai tidak tetap terlambat digaji berbulan-bulan, proyek transportasi angkutan massal macet, dan segudang masalah lainnya. Kiranya tak berlebihan jika jajaran birokrasi DKI Jakarta pada tahun 2008 mendapat rapor merah dari warga. Sumber : Kompas Cetak
