Masalahnya ETIKA, Mas. Kuliah itu resminya berlangsung di kampus di bawa 
pemantauan adminsitrasi kampus, BUKAN di rumah mahasiswa, apalagi dengan gaya 
les privat gitu. Nanti kalo mahasiswanya yang Bupati itu lulus, bagaimana si 
profesor bisa menangkal jika ia dituduh KKN?
�
Nggak usah neko-nekolah. Kalo kuliah, ya tempatnya di kelas di dalam kampus, 
lengkap ada form absensi yang diselenggarakan oleh administrasi kampus, bukan 
sambil ngopi di rumah mahasiswa.
�
manneke

--- On Sat, 3/21/09, Adyanto Aditomo <[email protected]> wrote:

From: Adyanto Aditomo <[email protected]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tugas Profesor adalah Menulis Buku
To: [email protected]
Received: Saturday, March 21, 2009, 7:19 AM






Lho selama sang Profesor tetap menjalankan 4 tugas pokoknya, yaitu: �menulis 
yang kemudian menjadi buku, membaca, menjadi pembicara dan meneliti, ya gak 
masalah toh mengajar dengan cara jemput bola??
Apa masalahnya??
Apa bedanya kasus ini dengan istilah "Dosen Terbang", dimana sang dosen lah 
yang terbang menghampiri muridnya dan bukan sebaliknya?
Soal kualitas pemahaman dari si murid, kan ada mekanisme untuk mengujinya, 
yaitu melalui sidang Dewan Dosen.
Selama anggota Dewan Dosen kredible, pasti kualitas ujiannya sesuai standar 
ujian yang berlaku, sehingga kualitas lulusannya juga berbobot sesuai yang 
disyaratkan oleh Perguruan Tinggi bersangkutan.
Menurut saya, makin banyak dosen yang bersedia melakukan konsep "jemput bola", 
ya harusnya makin baik bagi perkembangan dunia pendidikan kita.
�
Salam,
�
�
Adyanto Aditomo

Kirim email ke