Tanggal 9 April 2009 pemilu dimulai tepat jam 9 pagi.
Kertas yang hendak dipilih besarnya kayak "lapangan bola" untuk membuka saja
perlu 2 menit dan 1 menit untuk memikir dan 2 menit untuk melipatnya kembali.
Tepat jam 11 siang saat pemilihan umum berlangsung. kemudian keluarlah
perhitungan dari lembaga survei di Indonesia. Semua lembaga survei memunculkan
angka yang berbeda-beda. Perbedaan itu lebih dari dua digit.
Kemudian TV ramai-ramai memberitakan bahwa PD unggul dengan berbagai macam
angka persentase.
Sedang menurut peraturan KPU pemilu ditutup jam 5 sore untuk kemudian dilakukan
perhitungan suara.
Jika satu surat diperlukan waktu 1 menit untuk memeriksa apakah suara tersebut
valid maka akan dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk memeriksa kertas suara
untuk 100 bahkan 1000 atau bahkan 10000 atau 100000.
Pemilu di Indonesia tidak dilakukan secara komputerisasi seperti di Amerika dan
masih secara manual. Apakah masuk logika sejumlah lembaga survei sudah
memunculkan angka pada jam 12 siang pada saat pemilu masih berlangsung.
Tingkat kesalahan pada pemilu secara manual lebig tinggi jika pemilu dilakukan
secara komputerisasi.
Karena tidak semua kertas suara itu valid karena ada peraturan dari KPU bahwa
model Pemilu memakai teknik pencontrengan.
Jadi perlu dipertanyakan tentang lembaga survei ini