Tanggal 9 April 2009 pemilu dimulai tepat jam 9 pagi.
Kertas yang hendak dipilih besarnya kayak "lapangan bola" untuk membuka saja 
perlu 2 menit dan 1 menit untuk memikir dan  2 menit untuk melipatnya kembali.
Tepat jam 11 siang saat pemilihan umum berlangsung. kemudian keluarlah 
perhitungan dari lembaga survei di Indonesia. Semua lembaga survei memunculkan 
angka yang berbeda-beda. Perbedaan itu lebih dari dua digit.
Kemudian TV ramai-ramai memberitakan bahwa PD unggul dengan berbagai macam 
angka persentase.
Sedang menurut peraturan KPU pemilu ditutup jam 5 sore untuk kemudian dilakukan 
perhitungan suara.
Jika satu surat diperlukan waktu 1 menit untuk memeriksa apakah suara tersebut 
valid maka akan dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk memeriksa kertas suara 
untuk 100 bahkan 1000 atau bahkan 10000 atau 100000.
Pemilu di Indonesia tidak dilakukan secara komputerisasi seperti di Amerika dan 
masih secara manual. Apakah masuk logika sejumlah lembaga survei sudah 
memunculkan angka pada jam 12 siang pada saat pemilu masih berlangsung.
Tingkat kesalahan pada pemilu secara manual lebig tinggi jika pemilu dilakukan 
secara komputerisasi.
Karena tidak semua kertas suara itu valid karena ada peraturan dari KPU bahwa 
model Pemilu memakai teknik pencontrengan.
Jadi perlu dipertanyakan tentang lembaga survei ini



Kirim email ke