Di kasus antasari ini kejaksaan lebih bersemangat ketika kepolisian menetapkan antasari sebagai saksi, kejaksaan sudah menetapkan tersangka dengan mengirim surat ke bagian imigrasi untuk melakukan pencekalan thd antasari selama 1 tahun kedepan
ketika kepolisian menetapkan antasari sebagai tersangka, kejaksaan (jaksa agung) sudah menyiapkan tim jaksa penuntut umum untuk kasus ini, padahal kan kepolisian belum melimpahkan hasil penyelidikan ke kejaksaan. kalau kasus-kasus lainnya apakah "setangkas" ini ya kejaksaan? -- thanks and regards, udhien.net ---------------------------------------------------------- email : [email protected] website : http://www.udhien.net - TECHVOLUTION Deviant : http://techvolution.deviantart.com - My Selected works of photography 2009/5/4 manneke budiman <[email protected]>: > Memang sangat ajaib. Mungkinkah Antasari di KPK yang dikenal sangat ahli > menjebak orang dengan memakai telpon, email, sms dan sebagainya sampai bisa > berlaku kaya amatir ingusan dengan mengirim ancaman pakai SMS? > > manneke
