Setuju bung, mari kita dukung Prita. Bisa macam-macam: hadir di Pengadilan,
buat surat agar Prita dikeluarkan, salam, binny 
  _____  

From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
[mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Mohamad Ilmi
Hussein
Sent: Wednesday, June 03, 2009 7:50 AM
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Prita: Saya Pengin Pulang...





Bung Agus

Kalau prita itu anggota milis kita, sebaiknya kita harus membantu ybs.

Seharusnya polisi peka, karena Prita telah menggunakan hak esensinya yaitu
berupa keluhan. Selanjutnya pihak Omni juga dapat menggunakan alat yang sama
berupa bantahan. Jadi seharusnya impas tidak ada masalah dengan polisi.

Selama ini itulah yang dilakukan dengan pemberitaan atau koran atau
majalah, jika ada opini dan keluhan pembaca, maka pihak yang digugat diberi
kesempatan untuk memuat hak jawab kembali. Paling juga yang kecekal kalau
dianggap mencemarkan nama baik presiden dalam pemberitaan. Ini parah besar
dan kagum saya betapa besarnya pengaruh si Omni itu, milik siapa sih ????

Sekarang polisi terlibat itu memang produk ahli hukum yang bisa
membolak-balikkan ayat dan tunduk pada kepentingan yang membayar besar.

Ayo siapa yang mau menggerakkan keadilan bagi orang-orang yang tidak berdaya
dan tidak mampu membayar besar. Langsung aja demo langsung ke Omni sana. Dan
kalau ada aku daftar nomor satu ya Bung Agus.

Ilmi
Kalau ini juga termasuk melanggar UU ITE, silahkan OMNI tuntut saya ya.

Kirim email ke