Setuju bung, mari kita dukung Prita. Bisa macam-macam: hadir di Pengadilan, buat surat agar Prita dikeluarkan, salam, binny _____
From: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com [mailto:forum-pembaca-kom...@yahoogroups.com] On Behalf Of Mohamad Ilmi Hussein Sent: Wednesday, June 03, 2009 7:50 AM To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Prita: Saya Pengin Pulang... Bung Agus Kalau prita itu anggota milis kita, sebaiknya kita harus membantu ybs. Seharusnya polisi peka, karena Prita telah menggunakan hak esensinya yaitu berupa keluhan. Selanjutnya pihak Omni juga dapat menggunakan alat yang sama berupa bantahan. Jadi seharusnya impas tidak ada masalah dengan polisi. Selama ini itulah yang dilakukan dengan pemberitaan atau koran atau majalah, jika ada opini dan keluhan pembaca, maka pihak yang digugat diberi kesempatan untuk memuat hak jawab kembali. Paling juga yang kecekal kalau dianggap mencemarkan nama baik presiden dalam pemberitaan. Ini parah besar dan kagum saya betapa besarnya pengaruh si Omni itu, milik siapa sih ???? Sekarang polisi terlibat itu memang produk ahli hukum yang bisa membolak-balikkan ayat dan tunduk pada kepentingan yang membayar besar. Ayo siapa yang mau menggerakkan keadilan bagi orang-orang yang tidak berdaya dan tidak mampu membayar besar. Langsung aja demo langsung ke Omni sana. Dan kalau ada aku daftar nomor satu ya Bung Agus. Ilmi Kalau ini juga termasuk melanggar UU ITE, silahkan OMNI tuntut saya ya.