Rekan2 FPK, bukankah itu kondisinya sangat berbeda? Tenaga kerja asing di RI "almost" sebagai expatriat, dalam arti, substansi kontrak kerjanya bukan kontrak kerja RI, atleast menyangkut fasilitas dan remunerasi. Setahu saya, hanya buang hajat dan bernafas saja yang tidak ditunjang oleh pemberi kerja. Dengan kata lain, honornya nyaris utuh tidak tersentuh oleh biaya kehidupan sehari-hari. Sedangkan tenaga kerja RI dinegara mereka, tunduk dengan kontrak kerja lokal masing2, yang notabene "jauh" lebih lukrativ dibanding kontrak kerja lokal RI. Selain itu yang terpenting, yang umumnya menjadi dasar pertimbangan dengan prioritas tidak terbelakang, adalah ketenangan hidup dinegara tersebut, yang umumnya jauh lebih teratur, tertib dan almost dapat "terrencana". Oleh sebab itu, jarang sekali terdengar peneliti atau tenaga kerja RI yang bersedia bekerja di Malawi atau dinegara antah berantah lain, yang kepastian hukumnya jauh lebih berantakan dari pada negara kita tercinta ini (sepertinya sudah hampir ngga ada lagi negara yang lebih berantakan dari pada kita ya??). Salam, Bodo
--- In [email protected], Wal Suparmo <wal.supa...@...> wrote: > > Salam, > Gaji konsultan asing kalau dipergunakan di negaranya sendiri memang tidak > terlalu besar bedanya tetapi kalau dipergunakan di Indonesia, sama dengan > paling sedikit 5 kali dariĀ gaji orang Indonesia. > Wasalam, > Wal Suparmo > > > > > --- Pada Sel, 14/7/09, rzain <rz...@...> menulis: > > Dari: rzain <rz...@...> > Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: 600 Peneliti Pilih Bekerja di Luar Negeri > Kepada: [email protected] > Tanggal: Selasa, 14 Juli, 2009, 2:40 PM > > > > > > Saya pernah menanyakan hal perbedaan gaji kepada konsultan asing yang > sekantor, dia bilang beda gajinya bila bekerja di Negerinya sendiri tidak > terlalu besar. Dulu juga gaji di Negerinya kecil karena nenek moyangnya > bekerja keras sekarang gajinya besar, jadi dia berkata:" Kalian juga harus > bekerja keras agar cucumu mendapat gaji besar kelak". Malu aku. >
