dalam sebuah perjalanan, saya mendengar bahwa untyuk penguasaan itu Spore membayar kita. Kalau ini benar maka negeriku telah engkau gadaikan
Ada wartawan yang menginvestigasi ke dephub? masih ada teman-tejan disana yang NKRI Martin Widjaja wrote: > > > Mas Wal, sehebat2nya peralatan AU Singapore, rasanya > nggak berani cari gara2 nguasai kolom udara kita. > Saya pernah membaca Malaysia sudah membatalkan > kendali kolom udara yang sebelumnya dikuasai Singapura > ketika ribut2 soal pulau karang dan juga soal air dari Johor, > atau soal penguasaan wilayah jalur KA oleh Malaysia sampai > Tanjong Pagar di Singapura... > Singapura selama ini mau kelihatan negara taat hukum > hingga susah ditembak [ aliansinya ngak mau ngebelain ] > Jadi 2 pertanyaan besar dari P CH yang Laksamana bintang 4 > jelas memerlukan jawaban dari elite politik tertinggi NKRI > deal apa sebenarnya yang terjadi. > Soal upeti kah, soal tukar dengan kepentingan RI yang lain ? > > Kalau P CH yang bintang empat enggak ngerti hingga harus > bertanya, jelas yang harus transparan dan nggak bisa dikatagorikan > rahasia negara... > Demikian juga soal freeport, rasanya nggak ada yang setuju > kalau dibilang kurang pintar, atau kompeten atau goblok . > Pertanyaan siapa yang tahu produksi emas/tembaga yang di > ekspor keluar freeport sungguh menyedihkan, memalukan. > Kalau hal ini dijadikan sebab Indonesia harus mengelola > tambang emas freeport juga sebenarnya kurang tepat. > Yang harus dicari jawabnya, deal2 apa sejak Maestro MHS > dengan freeport dulu yang disetujui. > Mungkinkah hanya soal bagian buat negara saja, atau saham > sekian % yang diantaranya juga buat beberapa konglomerat > yang dekat dengan Maestro MHS itu. > Apakah hingga kini deal tsb berkelanjutan hingga P SBY ? > Kalau sudah begini barangkali P CH akan sia2 bertanya karena > jawaban tidak akan pernah akan ada... > Kalau sudah begini, saya sangat menyesal jaman P GD dan Mbak MS > penjelasan2 soal 'KKN' ini nggak pernah dituntaskan... > Padahal jelas point plusnya tinggi . > > Salam , martin - jkt