Bung Hary Setyaka. Waduh menarik juga nih komentar para pendukung SBY. Yang perlu diklarifikasi adalah: Apakah tuduhyan SFS itu benar atau tidak. Bila tuduhan itu memang benar, tentu saja tindakan Menkes Endang sangat disesalkan. Soal : Mengapa hukumannya cuma di mutasi, kok tidak dipidanakan, menurut saya itu soal kebijakan dari SFS. Bisa saja kebijakan SFS itu salah dengan tidak memperkarakan Menkes Endang ke Pengadilan Pidana, tetapi kebijakan tersebut tidak bisa menghilangkan kesalahan Menkes Endang terhadap tindakannya yang tercela tersebut. Bahwa SFS juga punya cacad, yaitu dituduh telah melakukan plagiat, hal tersebut tidak membuat tindakan Menkes Endang menjadi sah secara hukum. Kesimpulannya: Para Mentri SBY pada dasarnya cacad secara hukum dan SBY terlihat tidak berdaya menyelesaikan kasus ini secara elegan, sehingga cenderung berpotensi menjadi Api Dalam Sekam di masyarakat. Salam, Adyanto Aditomo
--- Pada Sab, 24/10/09, Harya Setyaka <[email protected]> menulis: Dari: Harya Setyaka <[email protected]> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] SBY mengangkat Menkes, yg melanggar aturan Depkes? Kepada: [email protected] Tanggal: Sabtu, 24 Oktober, 2009, 6:51 AM Tanggung amat.. kalao memang kesalahannya Endang tergolong berat; insubordinasi atau membangkang kepada atasan, yang sampai melibatkan/ mengkompromikan kedaulatan negara dibidang per-virusan (what ever that is..); mengapa cuma dimutasi? MEngapa tidak dipecat saja sekalian? atau kalao memang ada unsur pelanggaran hukum, terkait dengan hankam, mengapa tidak ditindak hukum saja sekalian? mutasi kan bisa juga penyegaran dan malah promosi.. SFS juga gak tahu diri.. apa dia bebas cela? wong plagiat koq.. sudah lupa ya? hayo.. FlashBack 5 tahun lalu.. salam, -K-
