Masih untung orang yang dituduh melanggar disiplin kerja membocorkan rahasia negara itu kini malah diangkat jadi menteri di departemen bersangkutan oleh pemerintahan yang sama. Sehingga secara implisit pengangkatan jabatan tsb bisa dianggap sebagai bentuk ralat dari apa yang dituduhkannya.
Coba bayangkan apa yang terjadi seandainya yang dituduh itu si-X karyawan depkes yang tidak cukup kompetitif untuk menjadi kandidat menteri. Tentu orang ini sampai gonta-ganti menteripun akan tetap mengalami nasib sial atas tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Ini berarti sebenarnya yang diperlukan bukanlah sebatas pro dan kontra terhadap persoalan yang timbul, tapi bangsa ini memerlukan mekanisme pengambilan keputusan yang tepat, cepat dan cermat dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan transparansi. Polemik Endang vs Siti Fadilah terkait masalah virus kini menggerogoti dan menyebar bagai virus tuduh-menuduh di tengah-tengah masyarakat yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau dulu penanganan masalahnya dilakukan dengan mekanisme yang sangat transparan, profesional, tuntas dan bisa dipertanggung-jawabkan. Sehingga keputusan yang dulu pernah dibuat oleh seorang menteri bukan lagi dianggap keputusan yang sifatnya like or dislike dari seorang menteri.Celakanya kesemerawutan sikap dan keputusan itu kini berulang lagi akibat ketiadaan sikap yang jelas dan informasi yang memadai dari pihak pemerintah mengenai apa sebenarnya yang terjadi dengan isu virus dalam kaitannya dengan tertuduh. Dengan demikian keributan disekitar kasus menkes tidaklah semestinya terjadi dalam pemerintahan yang punya tertib hukum tertib administrasi. Kasus simpang-siur disekitar Menkes bagi saya hanya merefleksikan betapa para pejabat kita masih menganggap remeh arti pentingnya kekuatan sistem pengambilan keputusan dalam mengurus negeri ini. Sudah sepatutnya kedepan para pejabat negara bisa menghapus kesan dimasyarakat bahwa pemimpin kita kalau mengambil keputusan penting dilakukan asal-asalan dan meralat keputusanpun bisa dilakukan begitu saja berlalu, tidak ada mekanisme yang jelas. SH On 10/23/09, Satrio Arismunandar <[email protected]> wrote: > Kasihan Siti Fadilah... > > Rupanya dia mendapat tekanan berat dari pihak-pihak tertentu, setelah > membuka aib Menkes yang baru. > > Sebetulnya tidak penting betul, apakah Endang menjual virus itu atau tidak. > Fakta yang tak pernah dibantah adalah Endang membawa virus ke luar negeri > tanpa izin Menteri Kesehatan, yang notabene adalah atasannya. Padahal saat > itu kebijakan Menkes Siti Fadilah dan Pemerintah RI adalah tidak menyerahkan > contoh virus manapun (khususnya virus flu burung) ke pihak luar (PBB), > sampai ada kejelasan mekanisme yang fair dan bisa dipertanggungjawabkan > tentang penanganan virus tersebut. > > Karena tindakan "menyelundupkan virus ke luar negeri" itulah, maka Endang > dihukum dengan dimutasi oleh Siti Fadilah. Saat itu Endang jelas melanggar > aturan Menkes (baca: aturan pemerintah RI). > > Apakah Endang mau menjual virus itu ke pihak asing (baca: perusahaan Amerika > atau pemerintah Amerika atau CIA atau siapapun juga) atau menyerahkan secara > gratis, itu soal lain lagi. Itu hanya akan menjelaskan motif tindakan, yang > tetap tak bisa dibenarkan. > > Jika dijual, artinya bermotif komersial (cari untung). Jika diserahkan > gratis, berarti ada pemihakan tertentu terhadap pihak yang diberi virus > tersebut (ini malah lebih gawat lagi, karena Endang bisa dianggap tega > mengalahkan kepentingan Pemerintah RI dan negaranya demi kepentingan pihak > asing tertentu). > > Kalau dibilang virus itu tidak laku dijual, tidak tepat juga. Fakta bahwa > dikirim atau tidak dikirimnya virus itu jadi persoalan dan polemik > internasional, berarti virus itu sesuatu yang berharga. Bisa dikembangkan > untuk dicari vaksinnya dan lalu dijual ke pasar internasional (ke > negara-negara berkembang) dengan keuntungan jutaan dollar. Juga virus itu > berpotensi dikembangkan jadi senjata biologis atau senjata pemusnah massal > (kalau soal ini, AS yang paling jago). > > Satrio > > NB: Singkatnya, SBY telah memilih Menkes baru, yang pernah dihukum atasannya > karena melanggar aturan Depkes/Pemerintah RI soal pengiriman virus ke pihak > luar. Mengenai apa pertimbangan SBY ketika memutuskan hal itu, kirim saja > pertanyaan Anda via SMS ke nomor HP resmi SBY: 9949. Semoga nanti Anda tidak > disatroni Densus 88.
