Apakah beliau minta diusut karena namanya disebut dalam rekaman tersebut? 
Bagaimana jika tidak disebut ? apakah tetap akan minta Kapolri mengusut?

agus

berbagi informasi seputar Kebudayaan Indonesia di: 
www.indonesia-budaya.blogspot.com

--- On Fri, 10/30/09, Agus Hamonangan <[email protected]> wrote:

From: Agus Hamonangan <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] SBY: Saya Sangat Dirugikan
To: [email protected]
Date: Friday, October 30, 2009, 3:32 PM






 




    
                  JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
meminta Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri segera menyelidiki 
rekaman percakapan dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang turut 
mencatut nama beliau.



"Saya meminta Kapolri untuk mengusut secara tuntas rekaman itu. Seperti apa 
rekamannya, siapa yang bercakap-cakap dalam transkrip itu, apa rekaman itu 
mengarah pada persoalan Bibit dan Chandra. Buka, jelaskan, usut secara tuntas. 
Saya dirugikan. Sangat dirugikan," tegas SBY kepada para wartawan, Jumat 
(30/10) di Kantor Kepresidenan, Jakarta.



SBY menambahkan, setelah polisi mengetahui siapa yang bercakap-cakap dalam 
rekaman tersebut, mereka harus menyelidiki pihak yang menyadap percakapan 
tersebut. "Lihat, apakah itu sesuai dengan undang-undang. Bayangkan kalau di 
negeri ini semua orang yang punya uang membeli penyadap, dan menyadap semaunya. 
Maka akan ada lautan penyadapan. Ini melanggar hukum dan undang-undang. Kita 
harus tertibkan semuanya," ujarnya.



Dalam transkrip rekaman yang beredar di media massa sejak Minggu ini, terdapat 
percakapan yang diduga Anggodo Widjojo dengan dua petinggi Kejaksaan Agung. 
Selain itu, beberapa nama perwira tinggi Polri juga disebut-sebut dalam 
percakapan tersebut.



http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/10/30/ 18074596/ sby.saya. 
sangat.dirugikan




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke