Apakah dari pernyataan tersebut bisa disimpulkan bahwa pada dasarnya Mentri Hukum dan HAM tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan pekerjaannya??? Atas penunjukan Patrialis Akbar sebagai Mentri Hukum dan HAM, apakah ini�merupakan kebodohan Partai yang mengusulkannya untuk menduduki jabatan strategis tersebut ???Atau jangan - jangan justru ini merupakan kebodohan SBY yang mau ditekan oleh Partai Koalisi Partai Demokrat untuk menerima Mentri yang tidak kompeten di bidangnya??? � Salam, � Adyanto Aditomo
--- Pada Sen, 2/11/09, Andrinof A Chaniago <[email protected]> menulis: Dari: Andrinof A Chaniago <[email protected]> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK Kepada: [email protected] Tanggal: Senin, 2 November, 2009, 11:35 AM � Ini ungkapan ngawur pertama yang saya dengar dari Menteri Hukum dan HAM yang baru ini. Masih jauh menuju putusan pengadilan, koq Sang Menteri mengatakan bahwa kedua pimpinan KPK ditahan dikarenakan terbukti melanggar hukum. Welehwelehweleh. .. Andrinof A Chaniago
