Dear all,
kemarin saya ditelpon dan diwawancarai oleh Koran Jakarta mengenai kasus guru 
yang menganiaya siswanya. Pertanyaannya adalah apakah guru BOLEH melakukan 
hukuman yang bersifat fisik berupa kekerasan pada siswanya?
Jawabannya tentu saja TIDAK! Apakah ada peraturan yang mengatur hal tersebut? 
Tentu saja ada. Coba cek KODE ETIK GURU INDONESIA. http://akhmadsudraj 
at.files. wordpress. com/2009/ 04/kode-etik- guru-indonesia.pdf
Saya kutipkan sedikit dari PASAL 6 tentang Hubungna Guru dengan Peserta Didik.
F. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang 
dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah 
pendidikan
I. Guru menjunjung tinggi haga diri, integritas, dan tidak sekali-kali 
merendahkan martabat peserta didiknya.

Jadi jangankan melakukan kekerasan fisik, bahkan kekerasan verbal pun guru 
tidak boleh melakukannya karena hal tersebut akan menjatuhkan harga diri dan 
martabat siswanya. Guru yang mengolok siswanya dengan kata 'telmi (telat 
mikir), bodoh, pemalas', kura-kura, dll berarti telah melanggar kode etiknya 
sebagai seorang guru.

Meski Kode Etik ini telah dikritik oleh Darmaningtyas (http://www.unisosde 
m.org/kliping_detail.php?aid=4666&coid=1&caid=52) karena masih rancu tapi apa 
yang ada dalam Kode Etik tersebut tetap dapat digunakan untuk mejadi 
rambu-rambu guru dalam melaksanakan tugas dan profesinya.
Yang menjadi masalah sebenarnya adalah apakah Kode Etik Guru ini telah dibaca 
dan dipelajari secara seksama oleh para guru di sekolah masing-masing? Apakah 
ada upaya dari kepala sekolah untuk membahas Kode Etik ini secara komprehensif 
agar tidak ada lagi guru yang tidak paham apa tugas dan kewajibannya serta apa 
rambu-rambu yang mesti ia patuhi. Semestinya pembahasan tentang Kode Etik ini 
dilakukan dalam sebuah pertemuan guru minimal setahun sekali untuk menyegarkan 
pemahaman guru akan tugas-tugasnya.
Jika kode etik ini dipahami maka konflik yang terjadi antara guru dan orang tua 
siswa karena anaknya diperlakukan secara kasar akan dapat dihindari dan situasi 
belaar mengajar di sekolah akan menjadi kondusif dan berlandaskan kasih dan 
sayang seperti yang diamanatkan oleh Kode Etik tersebut.
Salam
Satria


      

Kirim email ke