Dear all, kemarin saya ditelpon dan diwawancarai oleh Koran Jakarta mengenai kasus guru yang menganiaya siswanya. Pertanyaannya adalah apakah guru BOLEH melakukan hukuman yang bersifat fisik berupa kekerasan pada siswanya? Jawabannya tentu saja TIDAK! Apakah ada peraturan yang mengatur hal tersebut? Tentu saja ada. Coba cek KODE ETIK GURU INDONESIA. http://akhmadsudraj at.files. wordpress. com/2009/ 04/kode-etik- guru-indonesia.pdf Saya kutipkan sedikit dari PASAL 6 tentang Hubungna Guru dengan Peserta Didik. F. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan I. Guru menjunjung tinggi haga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
Jadi jangankan melakukan kekerasan fisik, bahkan kekerasan verbal pun guru tidak boleh melakukannya karena hal tersebut akan menjatuhkan harga diri dan martabat siswanya. Guru yang mengolok siswanya dengan kata 'telmi (telat mikir), bodoh, pemalas', kura-kura, dll berarti telah melanggar kode etiknya sebagai seorang guru. Meski Kode Etik ini telah dikritik oleh Darmaningtyas (http://www.unisosde m.org/kliping_detail.php?aid=4666&coid=1&caid=52) karena masih rancu tapi apa yang ada dalam Kode Etik tersebut tetap dapat digunakan untuk mejadi rambu-rambu guru dalam melaksanakan tugas dan profesinya. Yang menjadi masalah sebenarnya adalah apakah Kode Etik Guru ini telah dibaca dan dipelajari secara seksama oleh para guru di sekolah masing-masing? Apakah ada upaya dari kepala sekolah untuk membahas Kode Etik ini secara komprehensif agar tidak ada lagi guru yang tidak paham apa tugas dan kewajibannya serta apa rambu-rambu yang mesti ia patuhi. Semestinya pembahasan tentang Kode Etik ini dilakukan dalam sebuah pertemuan guru minimal setahun sekali untuk menyegarkan pemahaman guru akan tugas-tugasnya. Jika kode etik ini dipahami maka konflik yang terjadi antara guru dan orang tua siswa karena anaknya diperlakukan secara kasar akan dapat dihindari dan situasi belaar mengajar di sekolah akan menjadi kondusif dan berlandaskan kasih dan sayang seperti yang diamanatkan oleh Kode Etik tersebut. Salam Satria
