Kok jadi bawa2 karyawan OMNI atas kesalahan sendiri ya. Coba sedari awal, ketika pihak OMNI mengetahui UNEG2 dari PRITA langsung menyikapi seperti ini:
"Kami dari PIHAK OMNI meminta maaf atas kelalaian dari dokter yang menangani ibu PRITA. Untuk menunjukkan tanggung jawab kami atas kerugian yang ibu alami, maka akan menanggung biaya pengobatan selanjutnya dalam rangka penyembuhan penyakit yang ibu PRITA alami. Dan untuk dokter yang menangani ibu PRITA, kami akan memberikan surat teguran/peringan. Terima kasih" Saya rasa kalau pihak OMNI melakukan hal ini, sudah selesai sejak dulu dan kerugian OMNI pasti tidak besar. Paling2 OMNI mengeluarkan biaya untuk biaya pengobatan ibu PRITA. Si Dokter yang menangani pasti juga cepat dilupakan oleh masyarakat atas kelalaiannya, dan PIHAK OMNI tidak perlu mengalami kekurangan PASIEN yang berobat (sempat turun 70%), dan karyawan OMNI tetap bekerja dengan riang gembira. RBH From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Agus Hamonangan Sent: 12 Desember 2009 4:20 To: [email protected] Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] RS Omni: Perhatikan Juga Kepentingan Karyawan TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Omni International Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, dr Bina Ratna Kusumafitri menyatakan, solidaritas kepada Prita Mulyasari harus ditanggapi secara positif dengan memperhatikan karyawan RS Omni. "Kasus ini harus disikapi dengan bijak dan Prita juga harus memikirkan nasib karyawan RS Omni, karena kami memiliki ribuan karyawan yang akan kehilangan pekerjaan," ujar Ratna di Tangerang, Jumat (11/12/2009) siang tadi. Ia mengatakan, pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mengeluarkan seruan untuk tidak berobat ke RS Omni International sebagai bentuk solidaritas kepada Prita Mulyasari seharusnya tidak perlu dilakukan. Ratna mengutarakan, Prita resah setelah keputusan Pengadilan Tinggi Banten mengharuskan dirinya membayar denda Rp 204 juta kepada RS Omni, tetapi sumbangan koin dari masyarakat akhirnya mengalir kepada Prita. Kepala Bagian Legal dan Humas RS Omni International Lalu Hadi menjelaskan, ancaman boikot tersebut jelas memberikan dampak kepada RS Omni International. "Kita menginginkan semua ini berjalan dengan baik, tanpa harus merugikan siapa pun," ungkapnya. Ia menjelaskan, RS Omni International memiliki tanggung jawab menghidupi ribuan karyawan yang juga harus diperhatikan nasibnya. "Mereka memiliki istri dan anak. Kalau karyawan itu tidak punya pekerjaan dari mana mereka punya penghasilan," jelas Hadi. Selasa (8/12/2009) lalu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Maluku John Pieris menyatakan, RS Omni International tidak tepat untuk dijadikan tempat berobat, ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada Prita. Prita Mulyasari didakwa karena mencemarkan nama baik RS Omni International melalui kiriman surat elektronik kepada sejumlah rekannya terkait buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut. Ibu dua anak itu akhirnya diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Banten harus membayar dengan sebesar Rp 204 juta kepada RS Omni International. http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/12/11/2247373/RS.Omni.Perhatikan .Juga.Kepentingan.Karyawan. [Non-text portions of this message have been removed]
