Kok jadi bawa2 karyawan OMNI atas kesalahan sendiri ya.

Coba sedari awal, ketika pihak OMNI mengetahui UNEG2 dari PRITA langsung
menyikapi seperti ini:

"Kami dari PIHAK OMNI meminta maaf atas kelalaian dari dokter yang menangani
ibu PRITA. Untuk menunjukkan tanggung jawab kami atas kerugian yang ibu
alami, maka akan menanggung biaya pengobatan selanjutnya dalam rangka
penyembuhan penyakit yang ibu PRITA alami. Dan untuk dokter yang menangani
ibu PRITA, kami akan memberikan surat teguran/peringan. Terima kasih"

 

Saya rasa kalau pihak OMNI melakukan hal ini, sudah selesai sejak dulu dan
kerugian OMNI pasti tidak besar. Paling2 OMNI mengeluarkan biaya untuk biaya
pengobatan ibu PRITA. Si Dokter yang menangani pasti juga cepat dilupakan
oleh masyarakat atas kelalaiannya, dan PIHAK OMNI tidak perlu mengalami
kekurangan PASIEN yang berobat (sempat turun 70%), dan karyawan OMNI tetap
bekerja dengan riang gembira.

 

RBH

 

From: [email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of Agus Hamonangan
Sent: 12 Desember 2009 4:20
To: [email protected]
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] RS Omni: Perhatikan Juga Kepentingan
Karyawan

 

  

TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Omni International Serpong,
Kota Tangerang Selatan, Banten, dr Bina Ratna Kusumafitri menyatakan,
solidaritas kepada Prita Mulyasari harus ditanggapi secara positif dengan
memperhatikan karyawan RS Omni.

"Kasus ini harus disikapi dengan bijak dan Prita juga harus memikirkan nasib
karyawan RS Omni, karena kami memiliki ribuan karyawan yang akan kehilangan
pekerjaan," ujar Ratna di Tangerang, Jumat (11/12/2009) siang tadi.

Ia mengatakan, pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang
mengeluarkan seruan untuk tidak berobat ke RS Omni International sebagai
bentuk solidaritas kepada Prita Mulyasari seharusnya tidak perlu dilakukan. 

Ratna mengutarakan, Prita resah setelah keputusan Pengadilan Tinggi Banten
mengharuskan dirinya membayar denda Rp 204 juta kepada RS Omni, tetapi
sumbangan koin dari masyarakat akhirnya mengalir kepada Prita.

Kepala Bagian Legal dan Humas RS Omni International Lalu Hadi menjelaskan,
ancaman boikot tersebut jelas memberikan dampak kepada RS Omni
International. "Kita menginginkan semua ini berjalan dengan baik, tanpa
harus merugikan siapa pun," ungkapnya.

Ia menjelaskan, RS Omni International memiliki tanggung jawab menghidupi
ribuan karyawan yang juga harus diperhatikan nasibnya. "Mereka memiliki
istri dan anak. Kalau karyawan itu tidak punya pekerjaan dari mana mereka
punya penghasilan," jelas Hadi.

Selasa (8/12/2009) lalu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari
Maluku John Pieris menyatakan, RS Omni International tidak tepat untuk
dijadikan tempat berobat, ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada
Prita.

Prita Mulyasari didakwa karena mencemarkan nama baik RS Omni International
melalui kiriman surat elektronik kepada sejumlah rekannya terkait buruknya
pelayanan di rumah sakit tersebut.

Ibu dua anak itu akhirnya diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Banten harus
membayar dengan sebesar Rp 204 juta kepada RS Omni International.

http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/12/11/2247373/RS.Omni.Perhatikan
.Juga.Kepentingan.Karyawan.





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke