Teman-teman yang berniat "berjuang" abaikan saja Sdr takwa ini dan yang sejenisnya. Nasehatnya klise seklise-klisenya. Ato barangkali kasus ini tidak menimpa dirinya makanya berpendapat seperti itu. Padahal kalo dipikir apa coba dasarnya pegawai dipecat hanya karena demo atau menolak suatu kebijakan. Tidak ada itu. Jadi jangan surut langkah. ADa aturannya bung seorang pegawai negeri harus menerima pemecatan, tidak asal cat...cat...saja. Sebenarnya kalo bapak-bapak dan ibu-ibu di kanpus mau bertidak bijaksana, kebijakan seperti itu bisa diterima jika sudah ada sosialisasi dari awal. Lha ini, awalnya diijinkan atau dibuka program DIII khusus/DIV tapi setelah semua tahap di laksanakan e....pada saat-saat akhir dibatalkan. Kebijakan macam apa yang seperti ini. Jadi menurut saya untuk tahun ini yang sudah dinyatakan lulus biarlah mereka sekolah. Tapi untuk waktu-waktu yang akan datang boleh om ato tante tutup itu program DIII dan DIV. Perihal ada semacam trauma buruk lulusan DIV yang kabur, kan semua ada mekanismenya. Sudah dicari belum tuh orang. Ko ya jadi aneh dosa satu orang yang sebenarnya bisa "dihukum" orang banyak harus ikut menanggung akibatnya. Istigghfar pa/bu palagi di bulan suci ini. Apapun yang bapak/ibu lakukan terkait dengan kepemimpinan bapak/ibu pasti dimintakan pertanggungjawaban di depan pengadilan 4JJI.
Sekian Salam hormat untuk Bapak dan Ibu Terkait. --- In [email protected], Takwa Nurdin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Aduh jangan diPTUN kan dan DEmo ngak menyelesaikan masalah dik.. Pejabat kita ngak tahan di PTUN atau di DEMO, wong milis aja baru bikin merah kuping langsung di eee (bredel) apa lagi yang begituan, melawan sangksi PEEECAAAT. titik. kalau mau ya monggo.. jadi sing sabar lah banyak jalan menuju Jakarta...
