Harusnya kejadian yang sekarang ini bisa dijadikan test case  untuk
diambil kesimpulan apakah dgn yang sudah terjadi (reformasi birokrasi yg
termasuk remunerasi, penempatan di ibukota prop. dll) masih ada yang
ciao dari djpbn, mnrt saya  dengan kondisi yang sekarang nilai tawar
bekerja di djpbn sudah lebih baik drpd dulu.

Bapak/Ibu yang sedang berkuasa jangan emosional dalam hal ini seharusnya
dicari penyelesaian yang tidak merugikan peserta yg sudah ikut tes dan
lulus tahun ini toh selama ini peserta tidak merugikan djpbn.

cara yang saya maksud misalnya menuntut ganti rugi kepada pegawai yang
telah kabur tersebut kan sudah ada surat perjanjian. untuk apa dibuat
surat perjanjian klo cuma jadi selembar kertas yang disimpan. Laporkan
saja pegawai itu ke Polisi klo perlu penjarakan nanti akan jadi catatan
untuk arsip kejahatan orang yg kabur itu.  hal ini bisa menjadi catatan
bagi instansi ato perusahaan yang akan dilamar, tentunya perusahaan
tersebut akan pikir2 menerima orang yang demikian .

sekian sumbangan pemikiran saya mudah2an tidak ada  pihak yang
dirugikan.





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke