Harusnya kejadian yang sekarang ini bisa dijadikan test case untuk diambil kesimpulan apakah dgn yang sudah terjadi (reformasi birokrasi yg termasuk remunerasi, penempatan di ibukota prop. dll) masih ada yang ciao dari djpbn, mnrt saya dengan kondisi yang sekarang nilai tawar bekerja di djpbn sudah lebih baik drpd dulu.
Bapak/Ibu yang sedang berkuasa jangan emosional dalam hal ini seharusnya dicari penyelesaian yang tidak merugikan peserta yg sudah ikut tes dan lulus tahun ini toh selama ini peserta tidak merugikan djpbn. cara yang saya maksud misalnya menuntut ganti rugi kepada pegawai yang telah kabur tersebut kan sudah ada surat perjanjian. untuk apa dibuat surat perjanjian klo cuma jadi selembar kertas yang disimpan. Laporkan saja pegawai itu ke Polisi klo perlu penjarakan nanti akan jadi catatan untuk arsip kejahatan orang yg kabur itu. hal ini bisa menjadi catatan bagi instansi ato perusahaan yang akan dilamar, tentunya perusahaan tersebut akan pikir2 menerima orang yang demikian . sekian sumbangan pemikiran saya mudah2an tidak ada pihak yang dirugikan. [Non-text portions of this message have been removed]
