koment fr KPPN Non Prima. Pembuatan Kontrak telah datur dalam se-84/A/71/0696 jelas disitu disebutkan bahwa kontrak tetap ditulis/dicantumkan PPN nya walaupun nilainya nihil(0). sebaiknya perhitungannya menggunakan netto..artinya nilai kontrak=nilai fisiknya... maaf klo ada kesalahan....
bhuton island=beautiful coral island
