Assalamu'alaikum
Para Anggota Milist yang saya hormati.
Dengan tata kerja yang sekarang ini, dimana tanggung jawab atas pengeluaran
negara suatu instansi lebih banyak dibebankan kepada KPA dkk, KPPN diposisikan
sebagai "juru bayar". Konskuensinya adalah pegawai KPPN lebih mudah dalam
bekerja dan tidak perlu "njlimet" melakukan pengujian atas tagihan negara dan
tidak memerlukan ilmu perbendaharaan yang mendalam.
Saya yakin generasi usia 40an ke atas telah memperoleh dan mengamalkan banyak
ilmu perbendaharaan karena dulunya pernah bertindak sebagai ordonator, namun
bagi generasi di bawahnya (termasuk saya) yang "baru belajar" sudah harus
melepaskan (bukan melupakan!) ilmu perbendaharaan tersebut.
Saya khawatir apabila ilmu tersebut tidak pernah terasah, dan memang jarang
digunakan sekarang ini lama-kelamaan akan semakin tumpul. Apalagi ketika dalam
menyelesaikan seluruh pekerjaan disandarkan pada kecanggihan TI, jangan-jangan
10 tahun lagi middle office tidak lagi bisa menghitung pembulatan gaji secara
manual.
Dirjen Perbendaharaan menghimbau agar kita bertindak sebagai guru bagi
satker, tapi apa jadinya kalau "para guru senior" banyak yang pensiun dengan
membawa serta ilmu perbendaharaan, padahal ilmu tersebut sangat dibutuhkan oleh
satker dalam mengelola keuangan negara. Masih bisakah kita menjadi guru yang
"mumpuni" bagi mereka setelah 10 tahun nanti???
Semoga lamunan ini salah, dan generasi dibawah 40an (termasuk saya) menyadari
bahwa dalam menyelesaikan pekerjaan tidak sekedar berpedoman pada SOP semata
tetapi banyak peraturan "kuno" yang masih relevan untuk menambah cakrawala
keilmuan kita. Semoga tidak hanya pelayanan prima yang bisa ditampilkan, tetapi
pribadi prima juga dapat kita tonjolkan.
Wassalamu'alaikum
wardjianto
---------------------------------
Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.
[Non-text portions of this message have been removed]