secara teori otonomi daerah itulah yang terbaik untuk mendekatkan pelayanan 
menggairahkan semua lini kehidupan pada level yang bawah,apa yang yang dicari 
kalau bukan mensejahterakan seluruh rakyatnya,undang undang itu sudah benar 
tapi pelakasana apa yang diamanatkan ,selalu tidak mengerti tujuan dana 
tsb.untuk apa diberikan masih untung ke SBI kalau ndak tahu juntrungannya lebih 
parahkan,makanya pilih kepala daerah orang yang berkwalitas,bukan ijazah 
beli,serba instan,semua dibayar dengan uang tidak punnya ide ide cemerlang 
disalahkan president uang ada bupati/kota/propinsi raja2 konyol RAPBN/RAPBD kan 
rencana tahunan yg sudah harus jelas programnya dan segala kegiatan yg akan 
dilakukan dan habis dalam tahun itu juga supaya rakyat dapat menikmatinya 
sekian dulu ya dari kppn lahat   

suba sita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          mas Goodman, soal penyaluran DAU 
itu bukan kelemahan
DJPBN, tapi mrpkn amanat Undang-undang, jadi menurut
saya yang kelewatan itu yang membuat undang-undang,
(baik dari sisi eksekutif maupun legislatif). Mungkin
tidak pernah terpikirkan dampak makro thd perputaran
roda ekonomi nasional pada saat itu. Pasal itu
dicantumkan dalam UU untuk membuktikan keseriusan
Pusat terkait dengan issue desentralisasi dan otonomi
daerah. Tapi ternyata punya dampak thd ekonomi
nasional. Sektor riil tetap gak bergerak. kata
gubernur BI, ekonomi kita seperti pesawat jumbo jet,
yang mesinnya cuma hidup sebelah. Bunga SBI secara
bertahap sudah diturunkan. Ekspansi kredit tetap
terseok. Bank-bank masih lebih senang beternak uang
daripada ambil risiko.

Jadi apapun risikonya, pasal 36 ay 1 UU no 33/2004
itulah yang mesti di rubah. sperti sarannya Den Baguse
Ngarso dalem (kl pake "dalem" kualat nanti). Masalah
penyaluran dana cukup di atur dalam aturan yg lebih
rendah.krn ini masalah cashflow. Kl alokasi, sy kira
mm perlu di tetapkan dalam UU, biar mengikat ke semua
pihak. untuk menghilangkan "uncertainty" biar daerah
bisa lebih cermat dlm menyusun APBD (krn DAU merpkn
sumber utama APBD). Dan yg penting, alokasi belum
punya efek apa apa thd perekonomian nasional. Tkash.

--- Goodman_neverdies <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Maaf permisi ikut urun rembug.
> Yang saya tahu dana apbn yang di SBI kan konon
> bersumber dari DAU. Disini saya melihat ada
> kelemahan
> di DJPBN dalam hal ini KPPN karena ada kecenderungan
> membayar DAU sebesar seper dua belas (1/12) setiap
> bulannya, padahal dana yang begitu besar (Sekali
> tarik
> puluhan milyar lho, ada yang ratusan malah)tidak
> langsung digunakan oleh PEMDA sehingga membuka celah
> pejabat PEMDA untuk meng-SBI kan dana yang sudah
> ditariknya. Kalo diarahkan ke SUN saya rasa itu juga
> sama saja alias podo wae, dana tetap menganggur


                         

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke