Yth. Rekan' Milliser,
Mari kita analisa tulisan dari sodara nanda dan kira" apa yang sebenarnya
terjadi di KPPN Lhokseumawe, mengapa nama KPPN Muncul dalam brita kasus
"BENDAHARAWAN DEPAG DIDUGA POTONG RAPEL".
Sebelumnya saya ingat ada pepatah yang berbunyi "Takan ada asap klo tak ada
api" serta "tak ada rotan akarpun jadi". Kira" apa yah arti dari pepatah
tersebut?
sodara Nanda menulis:
"....Sebagian rapel yang diterima oleh bendaharawan untuk disisihkan
ke KPKNLhokseumawe tidak
benar, Pegawai KPPN Lhokseumawe tidak pernah menerima sesuatu pemberian
dalam bentuk apapun dari Bendaharawan maupun mitra kerja lainnya..."
disini dikatakan bahwa Pegawai KPPN tidak pernah menerima pemberian
".....Setelah diklarifikasi kepada Bendahara Depag Kab. Bireuen ( Sdr.
NASIR) pemberian kepada KPPN Lhokseumawe adalah biaya untuk
pencetakan/pembuatan
daftar gaji kepada fihak lain diluar KPPN Lhokseumawe. Apa yang ada dalam
berita tersebut sangat merugikan nama baik KPPN Lhokseumawe"
disini dikatakan bahwa Bendahara Depag memberi Pegawai KPPN Lhokseumawe
sesuatu biaya...
dari mana asal dana Bendahara Depag?
Biaya Tersebut adalah biaya pencetakan/pembuatan daftar gaji untuk fihak
lain di luar KPPN
Nah klo untuk pihak luar kenapa diberikan ke Pegawai KPPN?
apakah Pegawai KPPN itu = pihak luar dimaksud?
klo bukan, apakah Pegawai KPPN adalah perantara pihak luar?
klo iya, apakah Pegawai KPPN membuka Jasa pencetakan/pembuatan daftar gaji?
Apalagi sejak bulan Juli 2007 KPPN Lhokseumawe telah mencanangkan program
bersih dari KKN hal demikian pada Front Office KPPN Lhokseumawe telah
terpasang DISPLY DIGITAL yang isinya meminta kepada semua pihak yang
berhubungan dengan KPPN Lhokseumawe untuk tidak memberikan sesuatu dalam
bentuk apapun kepada Pegawai KPPN, karena hal demikian kita anggap
KORUPSI,......
telah dicanangkan program bersih KKN di KPPN Lhokseumawe
Semua pihak yang berhubungan dengan KPPN Lhokseumawe untuk tidak memberikan
sesuatu dalam bentuk apapun kepada Pegawai KPPN
memberikan sesuatu dianggap KORUPSI, bagaimana klo dari sisi penerima
(Pegawai KPPN)?
eh iya pepatah "Takan ada asap klo tak ada api" apa yah maknanya?
demikian mohon petunjuk dan masukan rekan-rekan sekalian.....
anto
BTW: Reuni IKAPTKDK kapan yah?
Reuni IKAPTKDK dimana yah?
Acaranya rame gak yah?
Klo aku ngajak anak-istri boleh gak yah?
temen aku bekas dosen STAN, apa boleh dia datang yah?
apa
>
>
>
[Non-text portions of this message have been removed]