Mohon Maaf sebelumnya, bukannya saya mementingkan diri sendiri atau 
tidak tahu berterimakasih atau kurang bersyukur, tapi Teman2 saya 
yang di Ditjen Sebelah sedang berusaha "memprotes" peraturan bagi 
yang Tugas Belajar/Bea Siswa hanya dapat TC 50 %. Dalam kelakar 
mereka seperti ini: "Ini mah bukan Program Bea Siswa, tapi Program 
Sekolah Biaya Sendiri dengan pembayaran Potong TC, kan lebih baik 
sekolah sendiri saja"
Argumen mereka adalah:
Mereka tetap melaksanakan tugas, yaitu Belajar, jadi bukannya tidak 
melaksanakan tugas (meskipun tidak di kantor instansinya masing-
masing).   
Diharapkan dengan adanya Tugas belajar akan memajukan Dep. Keu. 
secara umum karena meningkatnya kualitas SDM (pendekatannya 
Investasi, bukan Cost).
Sebetulnya Bea Siswa tersebut tidak murni "gratis", karena adanya 
tambahan masa Ikatan Dinas.
Alasan lainnya yang lebih ilmiah adalah keterlanjuran menyekolahkan 
terlebih dahulu SK-nya ke Perbankan (Ambil Kredit Gito Loch...) yang 
biasanya angsurannya potong TC.....
Tapi itu dari Ditjen sebelah lho......
Klo saya mah ngikut aja sama kebijakan ditjen sendiri, rumah saya 
sendiri, orang tua saya sendiri....

Mohon Maaf klo ada salah kata.


Fitra
Salemba 4 Jakarta

Kirim email ke