berita tentang pencabutan remunerasi PNS oleh DPR
jika LKPP masih disclaimer ada pada
Harian Kompar Rabu, 28 November 2007
dalam Bisnis & Keuangan


Pada tanggal 28/11/07, Faisol Harris <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>   Mau nanya nich sama temen2 smua,apakah benar isu tersebut tentang
> pencabutan Remunerasi PNS oleh DPR apabila Laporan keuangan Negara masih
> dianggap Disclaimer oleh BPK, terus gimana bagi teman2 yang sudah terlanjur
> kredit sana sini nich,berarti kalau jadi ntar BPK juga kena getahnya juga
> dunx,wah..emang pilihan yang cukup sulit nich...
>
> terima kasih atas tanggapan nya kalau ada
>
> __________________________________________________________
> Never miss a thing. Make Yahoo your home page.
> http://www.yahoo.com/r/hs
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke