Assalamualaikum,
Salam Diskusi - Salam Sejahtera

Satu norm yg harus dijunjung dalam pergaulan internasional adalah men-
jaga reputasi.  Ini  juga yg harus diperhatikan pemerintah ketika hendak
mengusung ide debt repudiation under the "doctrine of odious debt". Ri-
siko yg cukup berat adalah adanya rasa "kapok" atau jera untuk mem-
berikan pinjaman ke Indonesia. Kita harus mendudukkan posisi ini dari
kacamata lender:  bahwa  pinjaman yg diberikan itu juga diperoleh dari
pajak atau tabungan masyarakat negara lender. 

Odious  debt  ini fokusnya memang "perselingkuhan regime" dalam peng-
gunaan hutang. Perselingkuhan itu bisa saja diendus dan dirasakan adanya,
tetapi realita menunjukkan bahwa tidak mudah mengusung kasus dan ke-
mudian membuktikan kebenaran dalam bahasa hukum. Ini sebuah catatan
khusus, mengapa saya melontarkan "pressure politics" sebagai bagian dari
jalan panjang menuju debt cancellation atau debt relief secara umum. Me-
ngenai negara yg mengusung gagasan odious debt dalam persoalan hutang 
luar negeri, bisa lebih lanjut membuka lembaran sejarah Nicaragua.

Sebenarnya banyak literatur yg bercerita tidak dimungkinkannya berseli-
sih lewat jalur hukum internasional.  Dan  disebutkan pula bahwa negara
lender memberikan reaksi balasan. Mohon maaf saya tidak akan mengu-
raikannya karena akan terlalu panjang.

Untuk  Indonesia, saya lebih cenderung untuk menggunakan jalan yang le-
bih soft, melalui deal politik. Barangkali  biayanya  akan lebih murah ketim-
bang melalui jalur hukum.  Apa yg saya lontarkan melalui dibuatnya skena-
rio triadic interactions ini dengan melibatkan pihak ketiga yg netral.Sebuah
lembaga yg bisa diisi dari komponen institusi/masyarakat internasional yang
tidak memihak.Jangan ada kesan bahwa ini adalah politicking, murni kepu-
tusan lembaga ini adalah atas dasar kemanusiaan. Diharapkan  lembaga ini
mampu mereduksi hegemoni yg dilakukan oleh lenders. 

Pelaksanaan pengampunan hutang itu sudah dilaksanakan untuk negara-ne-
gara HIPCs (the Heavily Indebted Poor Countries). Data terakhir saya, bu-
lan September 2006 ada 29 negara yg sudah mendapat kepastian, dan 11
negara yg sedang dalam proses evaluasi.Semestinya Indonesia bangga tidak
mendapat pengampunan, kalau kriterianya sebagai negara miskin.

Wassalam,

Wong Ngarso di Mbantul

ps. Salam untuk temen- temen di KPPN Marisa
________________________________________________________

----- Original Message ----
From: Hendra Andriwardhana <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, November 29, 2007 10:27:00 AM
Subject: Re: [Forum Prima] Re: ngobrol soal utang (untuk Wong Ngarso di Mbantul)

Sebenarnya factor pendukung tentang adanya odious debt /hutang haram di
Indonesia yang dilakukan oleh rezim penguasa pada waktu lalu sudah ada,
seperti misalnya beberapa waktu yang lalu ada data dari bank dunia tentang
peringkat koruptor eks penguasa berdasarkan jumlah kekayaan Negara yang
telah dikorupsi. Di situ telah tercantum salah seorang mantan presiden kita
pada peringkat pertama.  Dari hal tersebut dapat diasumsikan bahwa besarnya
hutang terjadi salah satunya karena ada korupsi dalam pelaksanaan kegiatan
yang dibiayai  hutang tersebut. Namun kita tidak berani bertindak secara
hokum untuk menegaskan hal tersebut. Beda dengan philipina yang dapat segera
menarik harta mantan presidennya yang diduga merupakan hasil korupsi karena
telah ada payung hukum untuk melaksanakannya.  Kalau masalah melibatkan
pihak ketiga , hal tersebut sudah saya sampaikan sebelumya bahwa penghapusan
hutang tersebut tentunya harus melalui pengadilan internasional atau
*arbitrase internasional*, yang memutuskan bahwa hutang luar negeri tersebut
merupakan (*odious debt*) … jadi sebenarnya hal ini tergantung dari
political will dari pemerintah kita…mau apa tidak…berani apa tidak…!!


(Salam dari KPPN tercantik di Indonesia, Marisa)


Pada tanggal 28/11/07, den baguse ngarso <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
>  Dear Bung Hendra,
>
> Fenomena "odious debt" seharusnya mendapat perhatian para creditors.
> Hanya saja political will semacam itu tidak muncul dengan sendirinya.
> Untuk itu perlu disusun "pressure politics" yg lebih nyaring. Hemat saya
> perlu digagas semacam triadic interactions yg me


Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga. 
Yahoo! Groups Links




      
____________________________________________________________________________________
Be a better pen pal. 
Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.  
http://overview.mail.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]



Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke