--- In [email protected], "yupitermxmerah" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaikum Wr.Wb.. > Kepada Yth. Bapak 'puang_darman' > di Tempat.. > > Saya yupitermxmerah, dari sulsel... > Menurut pengelihatan saya... angka Rp.10.000,- untuk uang makan disini > (menrt saya) merupakan angka wajar. > Saya kira untuk 2008 cukup 20.000,- mengingat ini diperhitungkan per > pegawai (bukan spt tunjangan beras yang keluarga ikut dihitung), maka > 20.000,- insyaAlllah berkah buat kami....
Nambah dikit nih bung puang_darman: 1. Naikkan tarif uang makan, caranya? Hapus komponen lembur dari dipa, split dananya menjadi uang makan. 2. Hapus pajak karena mengakibatkan pajak berganda, apabila uang itu kita pakai makan di restoran, melanggar prinsip perpajakan dimana untuk satu barang/ jasa hanya kena pajak satu kali. (by the way pasti perwakilan dari kantor pajak akan ngotot karena, coba aja kalikan 15% kali uang makan kali jumlah PNS/PNSD. Ongkang ongkang kaki mereka tiap bulan langsung dapat pajak masukan yang jumlahnya cukup signifikan). 3. Seperti usulan salah seorang anggota milis, jadikan MAK 511129 sebagai Mak terbuka seperti MAK gaji, untuk antisipasi jika ditengah jalan ketambahan pegawai baru. 4. Ternyata perjalanan dinas masih bisa diakali, karena banyak hotel mau memberi kuitansi dengan harga tidak sesuai dengan harga kamar yang dipakai (contoh nginap di kamar standar/ ekonomi tapi minta kuitansi kamar dulux), agar dibikin aturan/ edaran ke Asosiasi Hotel Indonesia berikut sanksi thd pelanggaran. Sekian terima kasih >From Raha, HaBeWe denboedhi.blogspot.com boedhi4171.multiply.com
