Assalamu'alikum Wr..... Para miliser yang terhormat, ijinkanlah saya yupitermxmerah, untuk usul kepada milis FP ini dan (bila memungkinkan) kepada Direktorat Jenderal tetangga kita.. Mengingat : 1. Membaca tulisan Den_Boedhi tentang dipalsukannya bukti pembayaran kwitansi Hotel (ataupun Tiket) dalam rangka Dinas Luar. 2. Sistem elektronik modern cenderung tidak bisa diajak 'kompromi' 3. Bank Operasinal pemenang tender BO I biasanya memiliki sistem pembayaran yang cukup akurat dengan sistem elektronik modern (red:kartu kredit) 4.Remunerasi yang sudah turun
Mengusulkan : -> menggunakan jasa perbankan (pemenang tender atau yang lain) untuk menyediakan kartu kredit bagi Kantor di lingkungan tetangga (Ditjen PBN) dengan negosiasi cantik (misal annual free/gratis iuran tahunan, bisa juga annual fee-nya 50%) -> Kartu kredit ini dimiliki (misal) oleh Bendahara kantor (dengan jumlah kartu disesuaikan perkiraan pegawai DL, normalnya 2 kartu, untuk kantor mungkin bisa minta lebih mengingat bisa saja dalam satu waktu ada beberapa pegawai DL dengan tujuan yang berbeda). Kartu digunakan untuk pembayaran yang akan diganti oleh negara (misal beli tiket Pesawat/Kereta api/Kapal laut dll) termasuk pembayaran Hotel dan pernak-perniknya (bukan oleh2 lho..?) Barangkali komponen transportasi dan akomodasi ini yang terbesar dari SPPD. -> Lembar penagihan dari Bank penerbit kartu kredit dinegosiasikan agar dapat dikirim secepatnya ke Kantor, sehingga bisa dijadikan bukti pembayaran yang sah pengganti tiket/tagihan hotel keperluan SPM LS-nya -> Dengan cara ini pegawai dapat pergi DL dengan cash secukupnya dan tetap sampai di tujuan DL. -> mungkin mengurangi kesempatan me-markup harga/bukti pembayaran. Barangkali ada yang menambahkan...monggo.... (kalo bagus mudah2an bisa diteruskan ke yang berwenang agar Reformasi Birokrasi ini ada alur jejaknya) Terima kasih.... Wassalamualaikm...
