Assalamualaikum wr.wb.


 


Teman, ini cerita ringan…...


Tadi sore dan sore yang biasa dihari lalu, saya selalu
menyempatkan sepulang kantor untuk keliling kota
dimana saya bertugas sekedar menghilangkan rasa penat seharian di kantor,
kebetulan saya dapat limpahan motor bebek untuk melanjutkan angsuran berikutnya
karena teman pindah ke KPPN Percontohan, jadi bisa puter2 kota kecil Mamuju 
ini. Tidak lama memang
untuk mengelilingi kota
ini ga sampai 15 menit  bablas ke ubek
semua jalanan. Memang sebagai ibukota Propinsi yang baru pembangunan sana sini 
sudah mulai
terasa aktivitasnya. 


 


Tetapi dalam kenikmatan di sore itu, melihat kiri kanan
jalan yang dilalui banyaknya proses pekerjaan pembangunan fisik beberapa kantor
pemerintah… Deg!!!!.. tunggu dulu !!  ….ini
kan tanggal
22 Januari 2008, bukankah ini masih awal tahun… lho kok kantor vertical masih
sudah melakukan pekerjaan fisik ya..  oh..
ini kayanya pekerjaan di TA 2007 yang belum selesai. ?? wah ada yang baru 35 %
ada juga yang sudah 75 % selesainya -dilihat dari perkiraan saya- (kebetulan di
Mamuju beberapa kantor Vertikal di Propinsi dan Kabupaten seperti Pengadilan
Agama, Pengadilan Negeri, BKKBN, BPS, BPN, Perhubungan dll memiliki
pekerjaan fisik pembangunan Gedung di TA 2007) 



 


Dalam kepenasaran saya di perjalanan itu, saya coba balik
kembali ke Kantor, hanya sekedar ingin tahu membuka lembaran daftar SP2D yang
telah diselesaikan oleh beberapa instansi yang dikerjakan pada Akhir Tahun 2007
(saya juga mencoba melihat antara Instansi dan Pekerjaan fisiknya) weesss…
semua pekerjaan menunjukan (sesuai pengajuan SPM) bahwa Seluruh pekerjaan fisik 
sudah dinyatakan 100 %
dalam hal pembayaran dan juga serah terima pekerjaan telah selesai sebelum
tanggal 14 Desember 2007 (Per-73/PB/2007 pasal 4). Jadi ????? kok bisa 
ya.......Mana ketehe
he..he..he…


 




Ada ketidak singkronan antara fakta di lapangan dengan
dokumen yang diajukan ke KPPN, (Saya tidak akan mempersoalkan masalah ini
tentang peranan KPPN, karena tugas KPPN sebagai penerbit SP2D dan penguji SPM 
sudah
selesai apabila dokumen sudah benar secara SUBTANTIF dan FORMAL sesuai 
Per-66/PB/2005
Pasal 11)
 


Saya hanya ingin menyampaikan suatu keprihatinan atas semua yang
saya lihat dalam  kenikmatan sore itu, sebuah keprihatinan prilaku
aparatur pelaksana kuasa pengguna anggaran di sini. Saya tidak tahu
apakah cara penyelesaian realisasi fisik seperti di atas apa dibenarkan.. 
(menyatakan bahwa pekerjaan telah 100 % tapi
nyata2 belum mencapai hingga saat ini saja belum selesai.. malah ada yang baru
hanya mencapai penyelesaian 35 % saja). Apakah ini suatu bentuk kebohongan yang
memang disengaja atau tidak..... atau memang suatu miss management dalam hal
perencanaan.....


 


Sebenarnya ada
yang harus kita cermati dalam hal ini yaitu lemahnya pengawasan oleh (minimal)
atasan langsung yang tidak berdaya atau sengaja tahu tetapi pura2 ngak tau
(dan atau.... memang kamu selingkuh).hanya  keprihatinan di sore hari itu .  
Mudah-mudahan tidak terjadi di tempat lain.


 


Wassalam,


 


Dedi ti Mamuju






      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

[Non-text portions of this message have been removed]



Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke