Temen" miliser yang terhormat, akhir-akhir ini saya menerima banyak telepon dari pejabat di daerah yang menyampaikan bahwa beliau ditelepon seseorang yang mengaku sebagai staf salah seorang pejabat kantor pusat atau pejabat kantor pusat yang memiliki otoritas dalam masalah kepegawaian, yang meminta sejumlah uang atau barang dengan berbagai alasan dengan imbalan dijanjikan untuk dipromosikan (klasik).
Tapi, yang membuat saya salut, sang penelepon meninggalkan jejak nomor telepon yang dipakainya. Pertama, nomor 021-3846402, nomor faks sekretariat ditjen perbendaharaan. Pejabat di daerah yang berusaha untuk menelepon nomor dimaksud, sampai 'mateng'pun tidak akan tersambung dan hanya terdengar nada sibuk. Harapan sang penelepon (?), pejabat di daerah akan yakin bahwa nomor yang dihubunginya adalah bener" nomor telepon pejabat pusat, mengingat 'kesibukannya' yang luar biasa. Pada gilirannya, pejabat di daerah akan menghubungi nomor lain yang bisa dihubungi.. Nah..., Sang penelepon sudah menyiapkan nomor telepon yang kedua, yaitu 0816987047. Di nomor inilah terjadi perang 'keyakinan', yang lebih meyakinkan bakal mendapat keuntungan, dan yang sebaliknya akan didera kerugian. Pertanyaan saya untuk para miliser, perlukah Hp dengan nomor dimaksud kita buru untuk mengetahui siapa pemiliknya? Siapa tahu ada yang tertantang 'kedetektifannya'? terima kasih, "wasapadalah !!! penipuan bisa memangsa siapa saja.."
