Temen" miliser yang terhormat,
akhir-akhir ini saya menerima banyak telepon dari pejabat di daerah
yang menyampaikan bahwa beliau ditelepon seseorang yang mengaku
sebagai staf salah seorang pejabat kantor pusat atau pejabat kantor
pusat yang memiliki otoritas dalam masalah kepegawaian, yang meminta
sejumlah uang atau barang dengan berbagai alasan dengan imbalan
dijanjikan untuk dipromosikan (klasik).

Tapi, yang membuat saya salut, sang penelepon meninggalkan jejak nomor
telepon yang dipakainya. Pertama, nomor 021-3846402, nomor faks
sekretariat ditjen perbendaharaan. Pejabat di daerah yang berusaha
untuk menelepon nomor dimaksud, sampai 'mateng'pun tidak akan
tersambung dan hanya terdengar nada sibuk. Harapan sang penelepon (?),
pejabat di daerah akan yakin bahwa nomor yang dihubunginya adalah
bener" nomor telepon pejabat pusat, mengingat 'kesibukannya' yang luar
biasa. Pada gilirannya, pejabat di daerah akan menghubungi nomor lain
yang bisa dihubungi..

Nah...,
Sang penelepon sudah menyiapkan nomor telepon yang kedua, yaitu
0816987047. Di nomor inilah terjadi perang 'keyakinan', yang lebih
meyakinkan bakal mendapat keuntungan, dan yang sebaliknya akan didera
kerugian.

Pertanyaan saya untuk para miliser, perlukah Hp dengan nomor dimaksud
kita buru untuk mengetahui siapa pemiliknya? Siapa tahu ada yang
tertantang 'kedetektifannya'?

terima kasih,



"wasapadalah !!! penipuan bisa memangsa siapa saja.."

Kirim email ke