saya kira jawaban sdr Gautama Seti adalah benar.. satker agar ajukan surat permohonan dispensasi ke kanpus. disertai berita acara dari kantor polisi mengenai kejadian kebakaran tersebut tentu nya Polisi akan memeriksa terlebih dulu bhw kebakaran tsb tdk ada unsur kesengajaan
----- Original Message ---- From: gautama seti <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, February 5, 2008 9:25:17 AM Subject: Re: [Forum Prima] FW: TANYA SPMGU NIHIL YG BELUM SEMPAT DIAJUKAN KE KPPN PD AKHIR TAHUN KRN KANTOR TERBAKAR dulu waktu di saumlaki sih juga ada kasus seperti ini, klo di sana kendala cuaca, jadi satker di wonreli mau gu nihil tapi pas cuaca sangat buruk jadi tidak ada angkutan ke kppn saumlaki sampai akhir bulan januari tahun berikutnya. karena kondisi tersebut maka kppn saumlaki mengimbau satker yang bersangkutan untuk meminta dispensasi gu nihil ke kantor pusat djpbn dengan tembusan ke kanwil di ambon dan berhasil, dispensasi keluar sekitar bulan maret tahun berikutnya. jadi saran saya, coba sarankan sama satkernya untuk bikin surat permohonan dispensasi ke kanpus. smoga aja kebijakan tersebut masih berlaku. salam GAWAT, gaut On Feb 4, 2008 11:21 PM, Buto Ut <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > > > > ----- Original Message ----- > Subject: TANYA SPMGU NIHIL YG BELUM SEMPAT DIAJUKAN KE KPPN PD AKHIR TAHUN > KRN KANTOR TERBAKAR > Date: Mon, 4 Feb 2008 7:28:02 > From: Buto Ut <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[email protected]> > > Para Pengelola Keuangan Negara Yth, Pada tanggal 1 Januari 2008 yl, telah > terjadi kebakaran pada kanior dinas yang menghabiskan semua bangunan gedung > termasuk isinya. Yang ingin saya tahu adalah bagaimana > mempertanggungjawabkan UP dan TUP tahun 2007 yang belum sempat di ajukan > SPMGU Nihilnya ke KPPN, dengan penjelasan sbb : - UP + TUP > = Rp 40 juta - telah disetorkan sisa UP = Rp 6 juta ke rek Kas Negara > tgl.28 Desmber 2007 (Copy SSBP) - Jumlah yang siap untuk di= Rp 34 juta > SPMGU Nihil ke KPPN Apakah uang yang sudah dibelanjakan tetapi belum di > SPMGU Nihilkan ke KPPN bisa dihapuskan , karena dalam kartu pengawasan di > KPPN masih terbuka sebesar Rp.34 juta. Sehingga kuatir akan diperhitungksn > oleh KPPN dalam permintaan UP tahun 2008. Padahal jumlah UP yang dapat > diminta dalam tahun 2008 kurang dari Rp.34 juta ( jadi minus kalau dipotong > ). Bisa apa gak untuk tidak dipe r hitungkan dan bagaimana > mekanismenya, kemana diajukan dispensasi, tolong.....tolong...ada > kebakaran. Trimakasih, > Butout. > Looking for last minute shopping deals? > Find them fast with Yahoo! Search. > > __________________________________________________________ > Never miss a thing. Make Yahoo your home page. > http://www.yahoo.com/r/hs > > > Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun. Hentikan sekarang juga. Yahoo! Groups Links your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/ settings: Individual Email | Traditional settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/forum-prima/join (Yahoo! ID required) settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping [Non-text portions of this message have been removed]
