--- In [email protected], Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > saya kira jawaban sdr Gautama Seti adalah benar.. > satker agar ajukan surat permohonan dispensasi ke kanpus. > disertai berita acara dari kantor polisi mengenai kejadian kebakaran tersebut > tentu nya Polisi akan memeriksa terlebih dulu bhw kebakaran tsb tdk ada unsur kesengajaan > > ----- Original Message ---- > From: gautama seti <[EMAIL PROTECTED]> > To: [email protected] > Sent: Tuesday, February 5, 2008 9:25:17 AM > Subject: Re: [Forum Prima] FW: TANYA SPMGU NIHIL YG BELUM SEMPAT DIAJUKAN KE KPPN PD AKHIR TAHUN KRN KANTOR TERBAKAR >
Sidang milis yang saya hormati. Saya sedih mendengar musibah yang menimpa satker bersangkutan. tapi rasa empati dan sedih itu rasanya tidak cukup untuk menolong satker bersangkutan dengan memberi dispensasi atau semacamnya. Maaf. Jika terkesan agak gak perikemanusiaan. Tapi saya mempunyai pemikiran bahwa dispensasi hanya diberikan dalam hal yang memang benar benar memerlukan dispensasi dan sifatnya mendesak. Misal UP 50 juta biar dijungkir balik tidak bisa membiayai kebutuhan (mendesak) senilai 100 juta sehingga perlu dispensasi. tapi kalo alasan kantor terbakar terus tidak mengajukan SPM GU Nihil rasanya kok ya terlalu mengada ada. Setahu saya SPM GU(Nihl)itu hanya perlu dilampiri SPTB dan faktur pajak plus SSP (kalo memang kena pajak). Bukankah gampang sekali persyaratannya, jadi apa alasan sehingga satker bersangkutan terlambat? Perkara bukti2 yg hilang terbakar, itu bisa dipikirkan nanti toh bukti2 itu tidak disetor ke KPPN. Sekali lagi cukup SPTB dan untuk itu bendahara bisa ketik dimana saja, tidak harus diketik di komputernya yang telah gosong karena terbakar. Sebagai akibat (kelalaian bendahara) kelambatan SPM GU Nihil ini, yah, mau tidak mau, suka tidak suka, bendahara (KPA) harus menyetor sejumlah UP yg belum dipertanggungjawabkan, atau merelakan UPnya dipotong untuk tahun 2008. Saya terkadang jengkel melihat fenomena Dispensasi yang sebenarnya diperuntukan untuk membantu hal hal di luar kewajaran dan bersifat mendesak tetapi diselewengkan oleh oknum oknum tertentu demi 'keuntungan' bersama. Sekali lagi maaf jika tidak berkenan di hati..... >From Kendari HaBeWe.
