Dalam setiap Pertanggungjawaban APBN (PAN sebelum ada
UU no 17/2003 ttg Keuangan Negara, yg batas waktunya
bisa kapan saja) dari zaman dulu, ada beberapa hal
yang selalu di sampaikan oleh BPK : 1) Data APBN
sifatnya parsial  (tidak terintegrasi) sehingga sulit
utk di percaya (angka sering berbeda satu sama
lain)dan dari sisi waktu yg di perlukan terlalu makan
waktu lama 2) menyulitkan manajemen keuangan. 3) Belum
mempergunakan sistem akuntasi pemerintahan yg baku.
Pernyataan itu selalu di ulang disetiap tahun. 
Tapi pastinya pembahasan PAN dg DPR selalu berjalan dg
mulus, di terima dan akhirnya di tetapkan dengan UU.
Maklum...

Berdasarkan itu, dan disadari bhw sistem terintegrasi
sangat diperlukan dalam manajemen keuangan yg semakin
kompleks. Diperlukan dalam rangka pengambilan
kebijakan/ keputusan yg akurat dan cepat.  Oki,
Pemerintah ingin membuat suatu sistem yg terintegrasi.
Rintisan itu dimulai, dg melibatkan berbagai K/L,
Bappenas dll dan tentu sj jg seluruh unsur di
Departemen Keuangan. Sistem yg akan dibangun ini di
tenderkan secara internasional, mirroring dg seluruh
sistem yg sdh ada. Sistem ini mencakup hal yg sangat
luas, baik dari sisi penerimaan dan pengeluaran
Anggaran. Pengeluaranpun bukan hanya realisasi, tetapi
mulai dari seluruh perencanaan anggaran. Ini suatu
pekerjaan raksasa. Maka dilakukan tahapan2 pekrjaan
brdsrkn prioritas agar lebih fokus.Out put dr tahapan2
td nantinya akan menjadi sub sistem dari SPAN.  Sistem
ini nantinya di harapkan menghasilkan info yg sifatnya
"real time", benar2 up 2 date.Sehingga dpt dijadikan
bahan pengambilan kebij yg lebih tepat. Time frame di
tetapkan kapan SPAN akan mulai di terapkan ( saya
dengar waktunya di perpanjang semula 2009 menjadi
2012/2013 ???)
 
MPN dan Aplikasi lain.
Sistem ini berasal dari 3 sistem yi EDI, MP3 dan
SISPEN  dan sistem yg sudah ada di perbankan (padahal
perbankan punya sistem sendiri2), pada saat ini masih
banyak keluhan dan hambatan dalam pelaksanaannya. Baik
dari sisi aplikasi (yg pastinya jg kompleks) maupun
bandwitch. Aplikasi MPN tidak sepenuhnya menjadi
tanggungjawab DJPBn, tetapi dalam pelaksanaannya bila
terjadi hambatan DJPBn yg kena getahnya. Masalah
aplikasi MPN (menurut Direktur SP DJPB ini sekarang
Tim di ketuai oleh DJPajak.CMIIW). Aplikasi2 
operasional KPPN lainnya jg pada saat ini masih
terdapat kendala, hal ini di indikasikan munculnya
revisi2 aplikasi yg terlalu sering, aplikasi Vera 2008
juga kelihatannya agak terlambat, mudah2 an semakin
sempurna.

Sindrome traumatik

Kita semua sedang dalam proses, sehingga perubahan
akan selalu terjadi baik menyangkut bisnis proses,
sistem akuntansi, tentu saja ini akan mempengaruhi dg
sangat aplikasi2 yg di buat. Proses ini akan sampai
pada tahap stabilitas mantap. Oki, tidak perlu terlalu
kawatir apalagi trauma dg aplikasi2 yg di bangun. Kita
mm perlu mengingatkan kpd para pembuat kebijakan, bhw
apa yg di hasilkan adalah hasil dari "pengendapan" dan
bukan "impian sesaat", dan hsl dr koordinasi yg
intens, sehingga ini akan sangat membantu para pembuat
aplikasi. Dan akan menghasilkan sesuatu, seperti apa
yg kita harapkan. Ketika para perancang dan pembuat
aplikasi kita mengalami "kejenuhan", kita tidak perlu
alergi untuk menggunakan provider/vendor dr luar.
Memang mereka perlu mempelajari sistem lebih dulu dan
perlu waktu (pastilah itu). Tp untuk provider
profesional pasti akan mempelajari dg cepat. Ada
aplikasi yg dinyatakan gagal dan itu dibuat oleh
vendor, tp perlu dikaji apa yg menyebabkan kegagalan.
Vendor? Sistem yg berubah dengan cepat? User yg salah
mengarahkan dsb dsb.

Wassalam,
Subasita.
(maaf kl ada yg kurang berkenan).
 Bravo DJPB, Salam untuk Kemajuan DJPB


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke